Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah.

“Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang diberhentikan antara waktu dan meminta nama calon pengganti antara waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024)

Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Komite I DPD RI melihat dinamika politik yang berkembang pasca pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, serta kondisi perpolitikan yang semakin memanas.

“DPD RI sebagai Lembaga Negara perwakilan daerah perlu menjaga kondisi perpolitikan pasca pemilu ini agar berjalan dengan baik dan damai,” ungkap Ketua DPD RI.

Ia melanjutkan, paripurna DPD RI juga membahas tugas alat kelengkapan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Komite I DPD RI akan membahas isu-isu terkait pemerintahan daerah, khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia karena posisi jabatan gubernur juga berkedudukan juga sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap LaNyalla.

Sementara itu, Komite II DPD RI pada masa sidang ini akan concern terhadap penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sebagai masukan RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sedang disusun pada Tahun 2024.

Pada masa sidang ini, Komite III DPD RI akan terus mengawal persiapan maupun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada tahun 2024 ini. Dikarenakan DPD RI mempunyai kewajiban hukum dan mengemban amanat untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H / 2024 M.

“Selain itu, Komite III sedang menyusun RUU kepariwisataan, serta terus mengawal pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah di DPR,” lanjutnya.

Adapun, Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi telah menyusun Naskah Akademik RUU usul inisiatif tentang Pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2024. RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024, dimana RUU tersebut menjadi usul dari DPD RI. Pada Masa Sidang ini, Komite IV agar melanjutkan pembahasan materi tersebut sesuai mekanisme pembahasan RUU inisiatif.

“Komite IV diharapkan agar melanjutkan pembahasan Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” pungkas LaNyalla. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem

    DPP NasDem Bocorkan Fungsi Tim Baja, Pemenang Anis -Cak Imin

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Tim Baja Amin, Willy Aditya mengatakan organisasi pemenangan Anis dan Amin ini berpungsi menyiapkan keperluan pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU. “Gini, tim pemenangan itu kan yang akan didaftarkan ke KPU. BAJA ini Badan Pekerja yang mempersiapkan A sampai Z. Sekarang dia include juga menjadi tim pemenangan,” kata […]

  • Kepatuhan SOP Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

    Kepatuhan SOP Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan penguatan tata kelola keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden kemanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program. Kepala Badan […]

  • Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    Sinergi Triple Helix Majukan Pendidikan dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Wawan Gunawan A.Kadir mengatkan bahwa organisasi Internasional yang bergerak pada bidang pendidikan memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Ia menyadari betul bahwa pendidikan adalah investasi masa depan. Universitas Pertamina bersinergi dengan pemerintah daerah dan industri untuk mendorong pendidikan berkualitas bagi putra putri daerah. “Melalui program beasiswa […]

  • Sidang Lanjutan Perselisihan

    Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK: Hotman Paris Tantang Tuduhan Korupsi Jokowi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas saat ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies Basweda dan Muhaimin Iskandar, Anthony Budiaman, menyampaikan dugaannya bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang tentang tindak pidana pemilu. Menanggapi hal ini, Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming […]

  • Seluruh Fraksi di DPR RI  Setuju, Segera Bahas RAPBN 2025 Di Masa Transisi

    Seluruh Fraksi di DPR RI  Setuju, Segera Bahas RAPBN 2025 Di Masa Transisi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com– Sebanyak 9 Fraksi di DPR RI menyetujui pembahasan lanjut Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Adapun, persetujuan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam.kesempatan itu, Fraksi […]

  • Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR Tidak Tepat !

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com-Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, Prof.Dr.Fadel Muhammad menegaskan, Sanksi ringan berupa teguran tertulis yang dijatuhkan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) adalah tidak tepat. Akibat teguran tersebut, Ketua MPR untuk tidak mengulangi kesalahan dan berhati-hati dalam bersikap. MKD menyebut Ketua MPR telah melanggar kode etik imbas berbicara tentang […]

expand_less