Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah.

“Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang diberhentikan antara waktu dan meminta nama calon pengganti antara waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024)

Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Komite I DPD RI melihat dinamika politik yang berkembang pasca pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, serta kondisi perpolitikan yang semakin memanas.

“DPD RI sebagai Lembaga Negara perwakilan daerah perlu menjaga kondisi perpolitikan pasca pemilu ini agar berjalan dengan baik dan damai,” ungkap Ketua DPD RI.

Ia melanjutkan, paripurna DPD RI juga membahas tugas alat kelengkapan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Komite I DPD RI akan membahas isu-isu terkait pemerintahan daerah, khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia karena posisi jabatan gubernur juga berkedudukan juga sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap LaNyalla.

Sementara itu, Komite II DPD RI pada masa sidang ini akan concern terhadap penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sebagai masukan RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sedang disusun pada Tahun 2024.

Pada masa sidang ini, Komite III DPD RI akan terus mengawal persiapan maupun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada tahun 2024 ini. Dikarenakan DPD RI mempunyai kewajiban hukum dan mengemban amanat untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H / 2024 M.

“Selain itu, Komite III sedang menyusun RUU kepariwisataan, serta terus mengawal pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah di DPR,” lanjutnya.

Adapun, Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi telah menyusun Naskah Akademik RUU usul inisiatif tentang Pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2024. RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024, dimana RUU tersebut menjadi usul dari DPD RI. Pada Masa Sidang ini, Komite IV agar melanjutkan pembahasan materi tersebut sesuai mekanisme pembahasan RUU inisiatif.

“Komite IV diharapkan agar melanjutkan pembahasan Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” pungkas LaNyalla. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

    Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, membuka Rapat Kerja dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI,Senin 17 November 2025 di Kompleks Parlemen. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abidin Fikri, S.H., M.H., H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M., H. Abdul Wachid, dan H. Anshory Siregar, Lc. Hadir juga Sekretaris […]

  • Baznas

    Baznas Lepas 522 Peserta Mudik Gratis untuk Para Pejuang Umat

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program mudik gratis untuk 522 peserta, yang mayoritas terdiri dari marbot, pengurus masjid, guru ngaji, guru pesantren atau madrasah, dan pendakwah. Acara pelepasan ini digelar di Halaman Gedung Baznas, Jakarta, Minggu 7/4/2024. Wakil Ketua, Mokhamad Mahdum, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan mudik gratis ini merupakan […]

  • Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    Pemerintah Alokasikan Rp335 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026, Target Jangkau 82,9 Juta Penerima

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Program ini ditujukan untuk mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mencetak generasi unggul Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Alokasi anggaran untuk MBG tahun 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun,” ujar Prabowo saat menyampaikan Nota Keuangan APBN 2026 […]

  • Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    Menkeu Purbaya Bakal Periksa Rekening Pejabat Eselon I sampai III

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan internal dengan memeriksa rekening tabungan seluruh pejabat eselon I hingga III di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah Menkeu Purbaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan sekaligus bahan pertimbangan dalam rotasi dan promosi jabatan. Purbaya menegaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, terutama terhadap pejabat yang berpotensi menduduki […]

  • DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, menyoroti permasalahan berulang dalam penyelenggaraan ibadah haji yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Dalam wawancara baru-baru ini, Lodewijk mengingat pengalamannya pada tahun 2012 yang mencerminkan masalah serupa, terutama dalam hal manajemen transportasi. “Saya kebetulan ikut reguler walaupun saya waktu itu Panglima Kodam tapi saya merasakan hal yang […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Ambon Tahap I dan II

    Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Ambon Tahap I dan II

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat merespons bencana tanah longsor yang melanda Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (8/6/2025). Bencana ini mengakibatkan 80 warga terdampak, dengan satu korban sempat tertimbun namun berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Mengetahui bencana ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga langsung perintahkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), […]

expand_less