Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » 3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Polda Metro Jaya menyatakan akan menggandeng ahli dalam menindaklanjuti pelaporan berkenaan pernyataan ‘bajingan tolol’ tertuju kepada Presiden Joko Widodo.

Pelaporan tersebut dilemparkan kepada akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Pasalnya Rocky mengeluarkan pernyataan kritikan pedas kepada Jokowi dengan bukti Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun.

“Saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari klarifikasi pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu 3/7/ 2023.

Pelaporan pertama datang dari salah satu sayap relawan Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023. Mereka melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun dengan menyertakan barang bukti sebuah flash disk berisi 2 video. Laporan itu teregistrasi sebagai LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Selasa, 1 Agustus 2023, giliran Ferdinand  Hutahaen, politikus eks elite Partai Demokrat yang belakangan mengumumkan menyeberang ke PDIP, ikut melaporkan  Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelaporan ke-3 hanya untuk Rocky Gerung dilakukan oleh organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM pada Rabu, 2 Agustus 2023. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dan dicatat dengan registrasi LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Kami duga perbuatan pidana yang dilajukan oleh Rocky Gerung mengucapkan kata dalam orasi dengan ucapan bahwa Jokowi itu bajingan yang tolol dan juga ada sebutan pengecut,” kata Ketua REPDEM, Irfan Fahmi, dalam pelaporannya.

REPDEM melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 207 KUHAP dan atau Pasal 14 (1) , (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Dukung Pariwisata Jalan Jaksa

    MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Dukung Pariwisata Jalan Jaksa

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MSI TV – Mitra Sejahtera Indonesia Siap Dukung Pariwisata Jalan Jaksa.

  • Andika Perkasa, Politik Etika Sebagai Fondasi Ganjar-Mahfud MD.

    Andika Perkasa, Politik Etika Sebagai Fondasi Ganjar-Mahfud MD.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasiona (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, menegaskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 tidak hanya mengejar kemenangan dalam Pemilihan Presiden 2024. “Mas Ganjar dan pak Mahfud MD, ingin memberikan pembelajaran tentang etika sebagai kesadaran politik masyarakat,” kata Andika, dalam […]

  • MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir. Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota […]

  • Kongres PMII ke-XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Nyatakan Kawal Penuh

    Kongres PMII ke-XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Nyatakan Kawal Penuh

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-XXI akan berlangsung di Komplek Jakabaring, Palembang. Rencananya Kongres PMII akan berlangsung selama seminggu mulai tanggal 9 s.d. 15 Agustus 2024 diikuti oleh sekitar 2000 peserta kongres dan lebih dari 2500 peserta pendukung. Info tersebut mengemukakan ketika Irjen A Rachmad Wibowo memimpin rapat kesiapan rencana pengamanan […]

  • Harga Pedagang Eceran Beras dari berbagai Daerah,di Papua Rp 25.000/Kg

    Harga Pedagang Eceran Beras dari berbagai Daerah,di Papua Rp 25.000/Kg

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hingga tanggal 5 Maret 2024 harga beras masih mahal. Pedagang eceran untuk beras di pasar rata-rata Rp 14.000 hingga Rp 25.000/Kg. Hal ini membuat rakyat pesimis akan hidup keseharaian dengan adanya beras yang malah.Tak hanya mahal,tapi sulit mendapatkan stock beras eceran. Badan Pangan NAsional mencatat, hingga selasa 5 Maret 2024 harga beras masih tinggi. Berikut […]

expand_less