Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menghadiri acara buka puasa bersama Pimpinan MPR,MUI,BAznas dan 11 Imam Palestina,di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta,Senin (1/4/2024). Dalam kesempatan itu, Menlu Retno mengatakan, Majelis Permusyawaratan rakyat Republik Indonesia (MPR.RI)  sudah mempasilitasi silaturrahmi ini. “Saya kira, ini adalah silaturahmi yang sangat penting untuk memperkuat kembali, komitmen kita untuk mendukung perjuangan bangsa […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

  • Status Tarif Pajak

    Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Badung, MSINews.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali terus memperjuangkan status spa/mandi uap agar tidak termasuk dalam kategori hiburan, meskipun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyampaikan penundaan penerapan pajak sebesar 40-75 persen pada Rabu (17/1). Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, menyatakan meskipun terdapat penundaan untuk […]

  • Pengelola Media Gereja Katolik Bangun Sinergitas Berjejaring

    Pengelola Media Gereja Katolik Bangun Sinergitas Berjejaring

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PONTIANAK,MSINEWS.COM – Membuat konten menarik dan mendalami teknologi informasi serta AI, baru setengah jalan perjuangan pengelola media Gereja Katolik. Tantangan berikutnya berupa membangun jejaring diseminasi yang luas. Pegiat Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) di setiap keuskupan ditantang dua hal sekaligus, yakni memperkuat pondasi media internal sambil memperluas relasi dengan jaringan media arus utama. Utusan 18 Komsos […]

  • Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jimly Asshiddiqie mengusulkan DPD dibubarkan. Menurut Jimly, selama menjabat sebagai Anggota DPD RI sudah empat tahun,tak ubahnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena hanya memberi usul tapi usulnya tidak pernah didengar. Merespon hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana pembubaran DPD […]

  • Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Aktris terkenal Gisella Anastasia, atau yang akrab disapa Gisel, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada YA alias Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui unggahan Instagram Story yang diunggah oleh adik YA, Gisel Anastasia memberikan dukungan moral kepada keluarga YA. Ia meyakinkan mereka mampu menghadapi situasi […]

expand_less