Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan PKB adalah parpol warisan para kiai NU. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi-aspirasi para kiai tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gus Imin di sela-sela kehadirannya dalam acara Silaturahmi Kiai se Kabupaten Kudus yang digelar di Graha Mustika, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Rabu […]

  • 75 tahun Seminari Menengah Pematangsiantar : Hasilkan 7 Uskup,331 Imam dari 6.500 Siswa

    75 tahun Seminari Menengah Pematangsiantar : Hasilkan 7 Uskup,331 Imam dari 6.500 Siswa

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR,MSINEWS.COM-Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Pematangsiantar ,Keuskupañ Agung Medan, Sumatera Utara pada 6 September 2025 genap 75 tahun menyemai panggilan hidup bagi para calon Imam Katolik di Indonesia. Sebagai ucapan Syukur maka digelar Perayaan misa kudus pada Sabtu 6 Sptember 2025 dengan konselebran utama Uskup Agung Keuskupan Medan, Mgr . Kornelius Sipayung,OFMCap. Dies Natalis 75 […]

  • Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Problem kurangnya dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia jadi sorotan di Komisi IX DPR RI. Pasalnya, sudah lama masalah tersebut didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi . Ia juga menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia. […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

  • Delegasi Parlemen  RI Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

    Delegasi Parlemen  RI Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Moskow,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)  menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia, baru-baru ini. Kegiatan ini dipimpin oleh Fadli Zon sebagai Ketua BKSAP DPR RI.Turut serta dalam rombongan antara lain Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana. Adapun, kehadiran Delegasi BKSAP […]

  • Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan

    Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menghadiri pembukaan Indo Defence 2024 Expo & Forum mendampingi Presiden RI. Menko menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wadah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral di sektor pertahanan. “Sesuai harapan Pak Presiden dan harapan kita semua, semoga acara Indo Defence 2024 ini […]

expand_less