Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan, mempertahankan Gibran Rakabuming Raka dari tuduhan kurang etika. Joni menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan etika orang Indonesia. Deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Jakarta Barat, Joni mengecam pembunuhan karakter terhadap Gibran. Menurutnya, tudingan tersebut bukanlah gambaran etika orang Indonesia. Baca juga : […]

  • M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews com – Anggota Komisi X DPR RI, M. Kadafi, menyoroti urgensi pembangunan tahapan jelas dalam mendorong potensi atlet anak-anak bangsa. Dia menegaskan naturalisasi bukanlah langkah akhir dalam mencapai target dan harapan untuk melahirkan atlet yang luar biasa. Baca juga : Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen “Kita haruslah mengevaluasi bagaimana […]

  • Skandal Korupsi

    Dewas KPK Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilai Pungutan Liar Capai Rp. 6,148 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengungkapkan modus praktek pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pelaku pungli di rutan ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 10 hingga 20 juta dengan menyelundupkan handphone ke tahanan. Albertina Ho menjelaskan bahwa pelaku pungli di rutan KPK […]

  • Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    Sah, PAN Dukung HAPAL Maju di Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Heri Amalindo dan Popo Ali Murtopo (HAPAL) secara resmi menerima Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) pada Pilkada Gubernur Sumsel 2024. Surat Keputusan (SK) berisi Rekomendasi diterima bacawagub Popo Ali Murtopo dari DPP PAN, ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli […]

  • Kementerian BUMN  Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN. Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul […]

  • Pimpinan DPR RI Bantah, Ada Kenaikan Dana Reses, Masih Tetap Rp700 Jutaan

    Pimpinan DPR RI Bantah, Ada Kenaikan Dana Reses, Masih Tetap Rp700 Jutaan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya kenaikan dana reses DPR. Ia menjelaskan bahwa dana reses anggota DPR pada periode 2019-2024 senilai Rp 400 juta. Namun, pada periode 2024-2029, Sekretariat Jenderal DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik, sehingga dana reses diusulkan menjadi Rp 702 juta. “Jadi itu bukan kenaikan. Jadi […]

expand_less