Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat.

Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada Senin (5/2/2024) lalu, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Alamsyah mengatakan laporan itu sudah diterima Bawaslu Sulsel sejak Senin (5/2/2024) lalu.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

“Hari kami sudah pleno dan itu sudah memenuhi syarat materinya. Karena persoalan lokus, sehingga kami limpahkan ke Bawaslu Makassar,” kata Alamsyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (6/2/2024) kemarin.

Alamsyah menjelaskan Bawaslu Sulsel telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut, yang didasarkan pada Pasal 280 ayat 1 huruf a dan Pasal 523 Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, tindakan pembagian uang oleh calon legislatif dalam konteks pemilihan umum merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemilu yang berpotensi merusak integritas dan proses demokrasi.

Pihak Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu di daerah tersebut.

Sementara, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap memberikan klarifikasi bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik.

Ia juga mengundang siapa pun yang ingin melaporkan kegiatannya tersebut untuk melakukannya, sambil menegaskan bahwa ia akan mendukung proses klarifikasi.

Baca juga : Sivitas Akademika UB Angkat Suara Terkait Seruan Terancamnya Demokrasi

Sebelumnya, Video yang menunjukkan aksi pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna telah viral di media sosial, dan Bawaslu Makassar sedang mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

Hingga saat ini, wartawan Tribun-Timur berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Ringkasan:

Bawaslu Sulsel menemukan dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian uang oleh calon legislatif Syarifuddin Daeng Punna. Mereka melakukan penyelidikan dan menegaskan akan mengambil tindakan sesuai hukum.

Sadap, sapaan akrabnya, mengklarifikasi bahwa tindakannya adalah sedekah, bukan money politik, dan mengundang siapa pun yang ingin melaporkan kegiatannya. Video viral tersebut sedang dipelajari oleh Bawaslu Makassar untuk menentukan apakah ada pelanggaran pemilu. (Sad)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, Selasa (9/7/2024). Adapun Rapur (Rapat Paripurna) hari ini akan membahas sedikitnya 11 agenda sebagaimana masing-masing komisi di DPR RI. Sesuai agenda yang diterima awak media di Parlemen RI, Para anggota Dewan ini akan membahas […]

  • Sakit Hati, Mantan Satpam Ini Bakar Kantor Pajak Beserta Uang Rp 500 Juta

    Sakit Hati, Mantan Satpam Ini Bakar Kantor Pajak Beserta Uang Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Lampung Utara,msinews.com-Agus Rahmat, pria berusia 38 tahun itu nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara,tempat dimana dirinya pernah bekerja. Warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Provinsi Lampung itu tak lain adalah mantan Satpam pada kantor Pajak setempat. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena dipecat dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara. […]

  • Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap pemerintah daerah (Pemda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Provinsi Papua dapat berkolaborasi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Harapan tersebut disampaikan Mendagri pada acara Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., memimpin aksi bersih pantai di Pantai Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Minggu (23/02/25). Kegiatan bertajuk Kolaborasi Indonesia Bersih ini melibatkan sekitar 850 peserta dari unsur TNI, Polri, Pemerintah […]

  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau rencana lokasi Sekolah Rakyat yang ada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025), siang. “Secara umum tempat ini siap dijadikan salah satu lokasi sekolah rakyat. Tadi Pak Teddy juga menyatakan Alhamdulillah ini (STPL) cukup bagus […]

expand_less