Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

Kapolres ungkap Pengeroyokan Pelajar, ‘Medsos Picu Peristiwa’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalianda, MSINews.com – Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pihaknya secara sengaja melibatkan berbagai instansi dan masyarakat dalam menanggapi peristiwa pidana pengeroyokan yang mencuri perhatian .

“Di Lampung Selatan, terkadang gesekan antara pelajar dan pemuda berawal dari saling posting dan tantangan di media sosial. Kejadian ini berujung pada tragedi pengeroyokan dengan konsekuensi berat bagi korban,” ujar AKBP Yusriadi, usai jumpa pers, Rabu 24/1/2024.

Baca juga : Polsek Jati Agung Tangkap Tiga Pria Jual Motor Tetangga 

“Korban yang masih di bawah umur, kini mengalami dampak serius, tidak dapat menjalani aktivitas normal, dan pendidikannya terganggu,” imbuhnya.

Lanjut, AKBP Yusriadi menyampaikan awalnya pengeroyokan terhadap korban NS (14) dimulai ketika ia mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.

Dia menjelaskan bawa ada sejumlah orang tak dikenal melempar batu ke wajah korban, menyebabkannya terjatuh dan terjadi insiden pengeroyokan.

“Dari cerita korban dia dikeroyok, dipukul, dan dibacok dengan senjata tajam, diduga celurit dan golok,” ujarnya.

Kendati demikian, kejadian tersebut mengakibatkan korban NS mengalami luka bacok di kepala, luka sabetan di leher, dan luka di lutut akibat senjata tajam.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda, setelah menerima laporan dari korban dan pelapor, melakukan penyelidikan intensif.

Tim berhasil mengamankan para pelaku yang kemudian dibawa ke Mako Polres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Siswa-Siswi SMPN Sekuting Proleh Binaan dari SPJI, Ada Apa? Ini Ulasannya: 

Para tersangka, M (19), SA (16), AR (16), TH (16), BA (17), dan AM (16), warga Kalianda Lampung Selatan, diamankan pada Senin (22/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB.

Atas peristiwa tersebut, para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (AKO).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Lahadalia:

    Bahlil: Amicus Curiae Megawati Tak Akan Ubah Hasil Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politikus Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan pernyataan terkait amicus curiae yang diajukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, amicus curiae tersebut tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres 2024. Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa Massal Warga Iran Dukung Serangan Balasan ke Israel “Saya punya keyakinan Mas Gibran dan […]

  • Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama segera mengkoordinir pesantren-pesantren di berbagai pelosok tanah air agar segera menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, saat ini prosentase pesantren maupun santri penerima MBG masih sangat kecil. “Dari sekitar 11 juta orang santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, […]

  • KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

    KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Tiga pejabat PNS yang turut di periksa Plt. Direktur Jaminan Sosial Faisal, Direktorat Jaminan Sosial Keukeu Komarawati dan Direktorat Jaminan Sosial Irwan Prabowo […]

  • Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU

    Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Madiun– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penganugerahan Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 dari TNI Angkatan Udara, bertempat di Main Apron Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025). Selain Kasad, dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menerima penganugerahan yang sama. Wing Kehormatan Penerbang Kelas […]

  • Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro (jurnalis dan pendidik) ADA banyak hal menarik yang bisa kita refleksikan pada momentum ulang tahun pertama tahbisan uskup agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD. Saya memilih untuk memberi perhatian pada beberapa hal teknis mengenai kotbah-kotbah Bapa Uskup Budi yang disiarkan melalui live dan konten Youtube Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Ende (Komsos […]

  • AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Kepala Badan Standar, Kurikulum, […]

expand_less