Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    Atasi Banjir, Babinsa Koramil 1417-10 Moramo Bersama Warga Gelar Baksos

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Babinsa Koramil 1417-10/Moramo Kodim 1417/Kendari bersama warga Desa Wonua Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, menggelar bakti sosial membersihkan saluran air. Kegiatan tersebut untuk mencegah banjir saat musim hujan. Mereka bahu-membahu membangun saluran air untuk mengalirkan kelebihan air ke sungai, Rabu pekan ini. Adapun, kgiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Danpos Moramo Peltu […]

  • Ketum GMPB Jagokan Benyamin Yodokos Inanosa Maju di Pilbup Bintuni

    Ketum GMPB Jagokan Benyamin Yodokos Inanosa Maju di Pilbup Bintuni

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta – Pilkada serentak 2024 tak lama lagi akan dihelat. Sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota akan siap menggelar pesta demokrasi tersebut. Khusus untuk wilayah Papua Barat, kontestasi elektoral kali ini akan menjadi panggung politik yang cukup atraktif menimbang banyaknya tokoh-tokoh lokal yang siap ambil bagian di dalamnya. Kaitan […]

  • Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    Cegah Konflik Meluas, Christina Aryani : Indonesia Perlu Terlibat Redam Perang Iran-Israel

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia merupakan negara yang mengecam segala bentuk kekerasan di muka bumi. Karena itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia diminta untuk turun tangan langsung lewat organisasi internasional untuk meredam konflik antara Israel dan Iran yang baru-baru ini terjadi. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. “Sikap Indonesia jelas, kita tidak pernah menyetujui cara-cara kekerasan apalagi […]

  • World Water Forum ke-10 Resmi Ditutup, Indonesia Mendapat Apresiasi

    World Water Forum ke-10 Resmi Ditutup, Indonesia Mendapat Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Badung, msinews.com– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Basuki Hadimuljono menutup World Water Forum ke-10 pada Jumat (24/5/2024) di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Bali. Seluruh agenda yang diusulkan Indonesia dikatakannya berhasil tercapai. Bahkan jumlah partisipan juga melampaui harapan yang awalnya sekitar 46 ribu orang terus bertambah hingga 64 ribu. Meski […]

  • KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini […]

  • Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi program “Quantum Temple-Water Civilization” yang diluncurkan pada April 2024 di Pura Tirta Empul dan telah memberikan dampak pada peningkatan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Terjadi peningkatan kunjungan juga peningkatan pendapatan. Dan ini didorong oleh penggunaan inovasi dan teknologi yang fokus kepada pelestarian budaya dan ini […]

expand_less