Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Jumpa Tianli Sampaikan Tiga Hal Penting Ini :

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta – KH. Ma’ruf Amin menyampaikan tiga hal penting kepada Gubernur Tianli sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Guangxi. Tiga hal penting itu diantaranya soal kerjasama Perdagangan, investasi dan peningkatan ekonomi. Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya kerja sama perdagangan antara kedua negara, terutama dalam hal peningkatan ekspor produk-produk ASEAN, termasuk Indonesia, ke pasar […]

  • Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

    Ada Apa Erick Tohir Laporkan Wartawan, Nah ini Penjelasannya:

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai laporannya ke Dewan Pers terkait konten podcast Tempo berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’. Menurut Erick, langkah yang ditempuh adalah bagian dari demokrasi karena menganggap konten tersebut tidak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan kode […]

  • Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    Pendiri PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman,Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pendiri PT.Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman tutup usia. Informasi yang dihimpun media ini, almarhuma menghembuskan nafas terakhir di Jakarta, Sabtu 6 September 2025. Sebelumnya pemilik perusahaan impor daging terbesar di Indonesia dengan 1000 lebih karyawan yang tersebar di sejumlah daerah dan luar negeri itu,sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura. Mendiang Maria Elisabet Liman […]

  • Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berharap, proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali yang semakin. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI […]

  • IKD Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Top Public Service Application for Ministry

    IKD Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Top Public Service Application for Ministry

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA-Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan Top Public Service Application for Ministry pada ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan CEO JawaPos.com Dhimas Ginanjar kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan. IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

expand_less