Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini.

Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan yang diterima oleh Bawaslu.

Baca juga : Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

“Kemarin ada laporan yang disampaikan ke Kantor Bawaslu Kota Bengkulu terkait dengan apa yang dilakukan oleh salah satu pejabat di grup chat, hari ini kita memanggil pelapor dan saksi-saksi yang dibawa pelapor saat menyampaikan laporan tersebut untuk kita mintai keterangan,” ujarnya di Kota Bengkulu pada Jumat, 19/1/2024.

Pihak Bawaslu akan mengikuti mekanisme pemeriksaan saksi dengan meminta keterangan dari orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap mereka yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu.

Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan netralitas ASN yang dilakukan oleh salah satu pejabat di Kota Bengkulu.

“Karena adanya netralitas yang dilakukan oleh salah satu pejabat di Kota Bengkulu karena beliau adalah seorang ASN, makanya laporan yang disampaikan tersebut kita mintai keterangan,” jelasnya.

Diketahui, Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, diduga melanggar dua aturan kampanye, yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dugaan pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Laporan terkait pelanggaran tersebut sudah masuk ke Bawaslu Kota Bengkulu dan telah melalui kajian.

Keputusan telah diambil untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam melakukan proses selanjutnya.

Berdasarkan hasil kajian hukum yang telah dilakukan, Bawaslu Kota Bengkulu menyepakati bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu akan ditindaklanjuti, dengan koordinasi yang optimal untuk memastikan proses penegakan aturan dan keadilan dalam konteks Pemilu 2024.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Longsor di Purwakarta

    Longsor di Purwakarta, 1.797 Jiwa Mengungsi, 16 Rumah Rusak

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Bencana longsor melanda kawasan di kaki Gunung Anaga, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (4/1). Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, sebanyak 1.797 jiwa dari 520 kepala keluarga (KK) telah mengungsi sebagai dampak dari peristiwa ini. Baca juga : Puan Maharani Minta, Kecelakaan KA di Bandung Segera Diungkap […]

  • Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS  Golong Tinggi dan Rendah

    Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024. Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau […]

  • Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

    Calon Legislatif Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Bondowoso, MSINews.com – Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) Partai PAN nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1), warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang, Kabupaten Bondowoso, nekat menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye Pemilu 2024. Pria kelahiran 23 Juni 1976 tersebut mengambil langkah ekstrem ini sebagai bukti keseriusannya. Erfin telah membuat surat pernyataan yang bermaterai, menandatanganinya […]

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

  • Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

    Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

  • Sekolah Rakyat: Disiplin Tidur dan Bebas Gawai, Solusi Pendidikan Ala Kemensos!

    Sekolah Rakyat: Disiplin Tidur dan Bebas Gawai, Solusi Pendidikan Ala Kemensos!

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Simulasi Sekolah Rakyat rintisan di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, memasuki hari kedua dengan fokus pada pembentukan pola hidup sehat dan disiplin bagi 75 siswanya. Berbeda dari sekolah pada umumnya, program percontohan Kementerian Sosial (Kemensos) ini secara ketat mengatur jam tidur dan melarang penggunaan ponsel bagi para murid Sekolah Rakyat. Regut Sutrasto, Kepala […]

expand_less