Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun.

Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan penahanan Karen Agustiawan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca juga : Prabowo Ingin Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Berantas Korupsi

“Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja,” kata Ali pada awak media, Kamis 18/1/2024.

Proses penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta direncanakan dalam waktu 14 hari kerja.

Karen Agustiawan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menduga perbuatan mantan Dirut Pertamina tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 2,1 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rencana pengadaan LNG oleh Pertamina pada tahun 2012 untuk mengatasi defisit gas di Indonesia.

Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, dianggap mengambil keputusan tanpa melakukan kajian menyeluruh dan tanpa melaporkan keputusannya kepada Komisaris Pertamina.

Firli Bahuri juga menyoroti bahwa keputusan tersebut tidak mendapatkan restu pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina, serta tidak dilaporkan dalam rapat umum pemegang saham.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat itu dalam konferensi pers.

Sementara, Karen membantah tudingan tersebut, mengklaim pembelian LNG telah sesuai dengan perintah jabatan dan telah melibatkan due diligence serta tiga konsultan. Dia menegaskan bahwa pemerintah juga mengetahui pembelian tersebut.

Baca juga : Beredar Kabar Menkeu Sri Mulyani akan Mundur, Ini Jawaban Mahfud MD

“Itu perintah jabatan dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan melaksanakan sebagai pelaksanaan anggaran dasar. Ada due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat,” jelas Karen.’

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu figur kunci dalam industri energi di Indonesia. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan […]

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

  • Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    Mensos : Pendamping PKH Harus Ubah Paradigma, dari Perlindungan ke Pemberdayaan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya mengubah paradigma bagi para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari perlindungan dan jaminan sosial menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam pertemuan dengan para pendamping PKH di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Kita harus mengubah paradigma, bantuan sosial (bansos) itu sementara, berdaya itu […]

  • Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Oleh ; Syamsul Noor ALAM semesta baru beberapa detik lalu Tuhan ciptakan. Langit dan bumi juga baru terwujud. Seluas mata memandang tak ada sesuatu apa pun dan makhluk apa pun di bumi. Kosong melompong. Gelap pekat. “Baik sekali dan terlihat teramat indah bila Kuciptakan samudera raya, bukit-bukit, gunung-gunung, dan di antaranya ada lembah-lembah.” Roh Tuhan […]

  • DPR Soroti Industri AMDK, Air Harus Jadi Aset Negara Bukan Ladang Bisnis

    DPR Soroti Industri AMDK, Air Harus Jadi Aset Negara Bukan Ladang Bisnis

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Komisi VII DPR RI menyoroti tata kelola industri Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK yang dinilai belum mencerminkan amanat konstitusi tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi Partai PAN, menegaskan pentingnya meninjau ulang arah kebijakan dan manfaat ekonomi dari industri air kemasan nasional. Saleh […]

  • Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong resmi mengundurkan diri jabatannya. Usman mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan tekanan dari pihak manapun. “Tidak  ada tekanan dari luar, ini keinginan saya sendiri dan saya sudah bicarakan dengan bu Sekjen dan pak Wamen, sebelumnya juga dengan pak Menteri, jadi di […]

expand_less