Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri.

“Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024.

Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

Thomson berharap agar laporan Suhari segera mendapatkan kepastian hukum terkait tindakan hukum atas tersangka Budi yang dijerat dengan Pasal 310, Jo. Pasal 311 KUHP, terkait perbuatan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Thomson, laporan ini bermula ketika tersangka Budi melaporkan saksi Suhari dengan Pasal 351 KUHP, dan Suhari dijadikan tersangka oleh Unit III Resmob Polda Metro Jaya.

Unit II Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menerima keterangan ahli forensik digital dari Labfor Mabes Polri terkait video yang menjadi bukti dalam laporan Suhari terhadap tersangka Budi. Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 29 September 2018.

Kedati demikian, dugaan kurang cermatnya Unit III Resmob Polda Metro Jaya dalam menjadikan Suhari sebagai tersangka terungkap saat mereka melakukan penyitaan terhadap recorder CCTV kantor Suhari tanpa surat perintah pengadilan.

Sebelumnya, Budi melaporkan Suhari dengan Pasal 27 UUIT tentang Pornografi. Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan menetapkan Suhari sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini, bersamaan dengan penahanan dan penyitaan HP oleh Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, juga disoroti karena diduga kurang cermat.

Suhari, yang sebelumnya telah ditahan selama enam hari pada tahun 2018 di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dibebaskan atas tekanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.

Baca juga : Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh 

Suhari mengungkapkan rasa dirugikan secara moril dan materil, menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan tersebut, serta menyatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi.

“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, baru menyadari bahwa Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan Herdi Sibolga yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” ungkap Suhari.

Suhari menantang agar pengadilan mengungkapkan motif Budi dalam melaporkannya dan mengakui kerugian besar baik secara moril maupun materil akibat perbuatan Budi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. […]

  • Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

    Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan kejaksaan, kepolisian telah memutuskan untuk menunda pengusutan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Keputusan ini mencakup berbagai tingkatan pejabat, mulai dari menteri, calon legislatif, hingga calon kepala daerah. Keputusan ini menjadi perhatian publik yang mendalam karena berkaitan dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara yang memiliki […]

  • Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

    Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota DPR RI Nasir Djamil  mengingatkan kepada pemerintah untuk segera merespon rencana cuti bersama para Hakim di seluruh Indonesia. Hal ini menanggapi sejumlah solidaritas organisasi hakim se-Indonesia yang akan melakukan cuti bersama selama 7-11 Oktober 2024 mendatang. Adapun, cuti bersama tersebut dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji yang merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena […]

  • KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul di Kantor Kemnaker, Jakarta […]

  • Ketua DPD PDIP Provinsi Pegunungan Speiyan Bidana.

    Ketua DPD PDIP Papua Pegunungan: Kedaulatan Pangan Terus Dikejar

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua DPD PDIP Provinsi Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, menyampaikan Kedaulatan Pangan untuk kesejahteraan rakyatnya parlut dikejar. Disampaikan Speiyan Bidana dalam rangkaian agenda Rencana Kerja Nasional (Rakernas) VI  PDIP, tema ‘Kedaulatan Pangan untuk kesejahteraan rakyat dimulai, Jum’at 29/9/2023. Bersamaan hari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Speiyan Bidana menggarisbawahi pentingnya menjaga kedaulatan rakyat untuk […]

  • Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    Rugikan Driver Ojol, Komisi V Tolak Potongan Aplikasi 30 Persen

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syafiuddin Asmoro menolak kebijakan potongan aplikasi 30 persen untuk driver ojek online (Ojol). Sebab, potongan itu tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan dan akan memberatkan para mitra pengemudi. Dia meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Syafiuddin mengatakan, potongan aplikasi untuk mitra pengemudi sudah sangat jelas […]

expand_less