Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri.

“Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024.

Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

Thomson berharap agar laporan Suhari segera mendapatkan kepastian hukum terkait tindakan hukum atas tersangka Budi yang dijerat dengan Pasal 310, Jo. Pasal 311 KUHP, terkait perbuatan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Thomson, laporan ini bermula ketika tersangka Budi melaporkan saksi Suhari dengan Pasal 351 KUHP, dan Suhari dijadikan tersangka oleh Unit III Resmob Polda Metro Jaya.

Unit II Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menerima keterangan ahli forensik digital dari Labfor Mabes Polri terkait video yang menjadi bukti dalam laporan Suhari terhadap tersangka Budi. Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 29 September 2018.

Kedati demikian, dugaan kurang cermatnya Unit III Resmob Polda Metro Jaya dalam menjadikan Suhari sebagai tersangka terungkap saat mereka melakukan penyitaan terhadap recorder CCTV kantor Suhari tanpa surat perintah pengadilan.

Sebelumnya, Budi melaporkan Suhari dengan Pasal 27 UUIT tentang Pornografi. Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan menetapkan Suhari sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini, bersamaan dengan penahanan dan penyitaan HP oleh Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, juga disoroti karena diduga kurang cermat.

Suhari, yang sebelumnya telah ditahan selama enam hari pada tahun 2018 di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dibebaskan atas tekanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.

Baca juga : Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh 

Suhari mengungkapkan rasa dirugikan secara moril dan materil, menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan tersebut, serta menyatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi.

“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, baru menyadari bahwa Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan Herdi Sibolga yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” ungkap Suhari.

Suhari menantang agar pengadilan mengungkapkan motif Budi dalam melaporkannya dan mengakui kerugian besar baik secara moril maupun materil akibat perbuatan Budi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    Usut Tuntas Kekerasan Pesantren: Anggota DPR Minta CCTV dan AI

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya kasus kekerasan seksual, intoleransi, dan bullying yang dilakukan oleh oknum terhadap santriwati di beberapa pesantren. Kiai Maman, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, secara tegas menyatakan bahwa insiden-insiden tersebut menunjukkan adanya ketidak pahaman dari para pelaku. Pernyataan […]

  • Ratusan Siswa Sekolah Polisi Wanita Ciputat Ikut Donor Darah

    Ratusan Siswa Sekolah Polisi Wanita Ciputat Ikut Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com- Puluhan siswa Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengikuti donor darah. Acara ini diselenggarakan oleh Srikandi Donor Darah Indonesia bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta. Kegiatan ini diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. “Saya sangat mengapresiasi atas sambutan dan antusias dari kepala sekolah beserta siswa Sepolwan, Ciputat ini yang telah […]

  • Sidang KWI 2024 : Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa

    Sidang KWI 2024 : Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa menjadi tema utama pembahasan dalam sidang Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta,Senin (13/5/2024). Acara dibuka oleh Ketua KWI  Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC, dihadiri para uskup,imam,biarawan/i serta perwakilan lembaga keagamaan lainnya. Adapun, Sidang I Para Uskup seluruh Indonesia ini dengan tema ” Berjalan Bersama Membangun Gereja dan Bangsa”. Dihadiri […]

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

  • Andi Gani Penuhi Janji, Jemput Eks Bupati Kuningan dengan Helikopter ke RSPAD

    Andi Gani Penuhi Janji, Jemput Eks Bupati Kuningan dengan Helikopter ke RSPAD

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia( KSPSI) Andi Gani Nena Wea, putera mantan Menteri Tenaga Kerja , Jakob Nua Wea, benar-benar menepati janji untuk membawa sahabatnya, mantan Bupati Kabupaten Kuningan,Jawa Barat , H. Asep Purnama dengan Helikopter dari Kuningan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Andi Gani berangkat dari Jakarta menggunakan Kereta Api datang […]

  • Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

    Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga […]

expand_less