Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir.

Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota DPR berhak mendapatkan pensiun seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Baca juga : Investor Besar Wings dan Djarum Hengkang dari IKN Nusantara

Menurut pasal 13 UU 12/1980, besarnya pensiun pokok per bulan dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Pensiun DPR, termasuk lembaga tinggi negara lainnya, akan dibayarkan secara penuh selama penerima masih sehat.

Namun, jika meninggal, pembayaran pensiun dihentikan, kecuali jika penerima memiliki suami/istri, di mana nilai pensiunnya tetap diberikan, namun dengan pengurangan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR akan menerima 60% dari gaji pokok sebagai uang pensiun. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Baca juga : Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

Berikut besaran uang pensiunan anggota DPR sesuai dengan jabatan:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp 3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan).

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan).

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Sebagai bagian dari mekanisme undang-undang, pemberian dana pensiun ini menggambarkan komitmen negara dalam memberikan jaminan keuangan kepada mantan anggota legislatif setelah masa jabatannya berakhir.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung penuh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sebab, kebijakan itu bertujuan untuk percepatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan itu disampaikan Gus Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, […]

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Kominfo Gelar Konser Musik untuk Ajak Partisipasi Publik Menuju World Water Forum ke-10

    Kominfo Gelar Konser Musik untuk Ajak Partisipasi Publik Menuju World Water Forum ke-10

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengelolaan air dunia akan dibahas pada World Water Forum ke-10. Tahun ini, Indonesia dipilih sebagai tuan rumah dan akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18–25 Mei 2024. Sebagai salah satu bentuk dukungan promosi dan meningkatkan kesadaran serta keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan World Water Forum ke-10, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi […]

  • Kasad Sambut Kunjungan Presiden RI dan Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

    Kasad Sambut Kunjungan Presiden RI dan Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Magelang, msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025), dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Macron di Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya mempererat hubungan diplomatik dan kerja sama strategis […]

  • Penyidik KPK

    KPK Respon Dugaan Keterlibatan Petinggi Partai, Skandal SYL

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com -Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, merespon terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim ini muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Menurut Ali Fikri, kasus SYL di KPK tidak bersinggungan dengan kasus yang menyeret Firli […]

  • Indonesia dan Republik Fiji Komitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi

    Indonesia dan Republik Fiji Komitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Fiji, Ongku P Hasibuan, mengadakan pertemuan dengan Delegasi Parlemen Fiji di Jakarta. Pertemuan bilateral Fiji-Indonesia ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dengan Fiji sebagai bagian dari visi Pacific Elevation untuk menciptakan kawasan Pasifik yang damai, stabil, dan sejahtera. Dalam pidatonya, […]

expand_less