Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir.

Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota DPR berhak mendapatkan pensiun seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Baca juga : Investor Besar Wings dan Djarum Hengkang dari IKN Nusantara

Menurut pasal 13 UU 12/1980, besarnya pensiun pokok per bulan dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Pensiun DPR, termasuk lembaga tinggi negara lainnya, akan dibayarkan secara penuh selama penerima masih sehat.

Namun, jika meninggal, pembayaran pensiun dihentikan, kecuali jika penerima memiliki suami/istri, di mana nilai pensiunnya tetap diberikan, namun dengan pengurangan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR akan menerima 60% dari gaji pokok sebagai uang pensiun. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Baca juga : Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

Berikut besaran uang pensiunan anggota DPR sesuai dengan jabatan:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp 3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan).

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan).

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Sebagai bagian dari mekanisme undang-undang, pemberian dana pensiun ini menggambarkan komitmen negara dalam memberikan jaminan keuangan kepada mantan anggota legislatif setelah masa jabatannya berakhir.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prasasti Talang Tuo dan Taman Sriwijaya untuk Kemakmuran Makhluk Hidup

    Prasasti Talang Tuo dan Taman Sriwijaya untuk Kemakmuran Makhluk Hidup

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhadi Rangkuti SEBONGKAH BATU tertelungkup di dataran rawa. Tempat itu bernama Talang Tuo, letaknya di barat laut Bukit Siguntang, dengan jarak lurus lima kilometer. L.C. Westenenk, Residen Palembang, menemukan batu itu pada 17 November 1920.  Permukaan batu pasir itu seluas 50 X 80 cm dan  terdapat empat belas baris tulisan Pallawa, India, menggunakan […]

  • Kapolsek Pademangan Ungkap Jaringan Bersenjata, Satu Tewas

    Kapolsek Pademangan Ungkap Jaringan Bersenjata, Satu Tewas

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pademangan, MSINews.com – Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan kasus pengungkapan tindak pidana menguasai senjata api tanpa izin. Kejadian terjadi pada 12 Desember 2023, ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya di Pademangan Timur untuk bekerja. Menurut Kompol Binsar, dua pelaku dengan inisial E dan HS melakukan pencurian terhadap motor korban sekitar pukul 17.45 WIB. Saat […]

  • Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Mendagri mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut. “Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial […]

  • Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Oleh ; Kang Eep,Indonesian Locavore Society KETIKA bencana datang, tidak ada yang lebih berharga selain hal-hal paling dasar: keselamatan, air, dan makanan. Namun kita sering lupa satu kenyataan sederhana tapi menentukan: di hari-hari pertama setelah bencana, makanan yang dibutuhkan masyarakat bukan yang harus dimasak terlebih dahulu, tetapi yang bisa langsung dimakan. Korban bencana sering berada […]

  • Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proyek Food Estate yang digarap pemerintah tengah menjadi sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan. Dilansir dari halaman CNBC Indonesia.com, bahwa lernyataan itu disampaikan Hasto menggapai soal dugaan aliran dana hasil […]

  • Paripurna: Empat Anggota DPR RI Tekanan Jokowi, Setor PNBP di BUMN Diperbesar

    Paripurna: Empat Anggota DPR RI Tekanan Jokowi, Setor PNBP di BUMN Diperbesar

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota DPR RI mendesak pemerintah Jokowi agar menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun 2024. Empat anggota DPR RI terdiri dari Praksi PDIP, Gerindra PAN dan Demokrat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN 2024 beserta Nota Keuangannya, […]

expand_less