Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram?

Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini.

Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek dan usaha sejenis lainnya.

Apakah hasil dari usaha tersebut termasuk riba?

Kredit jual beli dengan jangka waktu, kata lembaga fikih Islam membolehkan jual beli dengan tempo, kredit atau jangka waktu.

Ketentuan ini dibahas pada komferensi keenam yang dilaksanakan lembaga fikih Islam di Jeddah.

Ditegaskan, bahwa ketentuan jual beli dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya, boleh.

Fatwa yang disampaikan lembaga fikih Islam dalam masalah ini boleh, tambahan pada harga dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya.

Mobil yang dijual dengan cara kredit, ketika dibeli maka harganya bertambah.

Misalkan apabila harga kontan lima belas riyal, maka penjualan dengan kredit akan menemukan harga yang lebih besar. Apakah ini riba?, jawabannya sepanjang jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya, maka artinya boleh.

Apabila jangka waktu dan tambahannya diketahui, maksudnya waktu pelunasan jelas sampai tahun 2023, tambahannya berapa, misal ada tambahan yang menjadi kewajiban pembeli dua puluh ribu riyal, maka sepanjang kalau diketahui tambahannya itu, maka boleh.

”Jual beli ini sekalipun secara kredit karena penjual dan pembeli sama-sama mendapatkan manfaat, penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo atau jangka waktu,” kata Abdul Somad.

Disebutkan Abdul Somad, juga dalam shahih Al Fhori dan Muslim, bahwa Barirah dijual, Barirah itu bukan mobil, melainkan orang.

Pada masanya, waktu itu boleh menjual orang, hambah sahaya, Barirah dijual tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun.

Satu tahunnya 45 dirham, ini menunjukkan bolehnya jual zombie feddine, karena tidak ada unsur boror atau tidak pasti di dalamnya.

Juga tidak adanya riba dan kerja anak atu tidak jelas, maka boleh sama seperti jual beli lainnya.

Abdul Somad juga menegaskan, bahwa dimana letak kredit itu menjadi haram dan letak menjadi halal. Ia pun mencontohkan langsung ketika ia sendiri mau beli mator.

Ia tentu datang ke tukang penjual motor. Ia mau membeli motor, tapi uangnya hanya ada Rp 2 juta, sementara harga motor sebesar Rp 20 juta.

Lalu, penjual motor tentu tidak mau menjual motornya dengan cara kredit, penjual pasti menelepon pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang disebut dengan penyedia keuangan, disitulah letak ribanya.

Kenapa riba, karena sesungguhnya pembelian itu bukan mencicil motor tapi mencicil uang, dengan uang riba.

Karena itu, Abdul Somad menjelaskan, bagaimana cara menghalalkan ini, kalaupun ia tetap mau mendapatkan motor tersebut, maka ia selaku pembeli harus datang ke bank Syariah.

Didepan petugas bank Syariah, dijelaskan bahwa kita berkeinginan membeli motor dengan harga Rp 20 juta. Sementara uang yang kita miliki hanya Rp 2 juta tadi.

Selanjutnya, orang Bank Syariah yang akan membeli motor itu dengan menghubungi sang penjual motor ataupun pihak dealer motor.

Seterusnya pihak Bank Syariah yang menjualkan motor itu secara cicil kepada kita selaku yang menginkan motor tadi. Maka akad pembelian uang Rp 2 juta tadi jelas dengan motor.

Dengan penjelasan itu, maka halal dan haramnya kredit motor dan termasuk ketika motor itu dijadikan ojek ataupun Gojek, hasil pendapatan dari ojek dan Gojek akan ketahuan haram dan halalnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon PKS Soal Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI 2024

    Respon PKS Soal Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI 2024

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Anggota Komisi III DPR sekaligus Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsyi, merespon pidato Presiden Joko Widodo menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 dalam Sidang MPR RI Jumat (16/8/2024) di Gedung DPR Senayan. “Tadi dalam salah satu point pidato Kenegaraan, Pak Presiden menyampaikan bahwa Dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, tantangannya adalah […]

  • Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Airlangga Hartarto dalam bursa pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) tahun ini. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan dirinya akan maju pada Munas yang rencananya digelar pada Desember mendatang. Bamsoet mengungkapkan ada empat nama yang telah dipastikan […]

  • Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Jadwal kedatangan Cak Imin besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012 lalu. Cak Imin menyakinkan akan hadir di KPK, Kamis besok. Ia menyebut pemanggilan dirinya […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • Relawan Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Debat Capres ke Tiga

    Relawan Prabowo Laporkan Anies ke Polisi Buntut Debat Capres ke Tiga

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Relawan Prabowo Subianto sebutan Pandawa Lima, melaporkan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, ke Markas Besar Polisi (Mabes) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 9 Januari 2023. Sahib selaku koordinator Relawa menilai pernyataan Anies dalam debat ke tiga yang dilaksanakan KPU Pusat, tidak pantas dan menyesatkan publik. Baca juga […]

  • Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Lebak, Banten, msinews.com-Gayung bersambut. Dengan komitmen untuk membantu mengatasi masalah para nelayan, misi dan program HMNI mendapat dukungan dari seorang tokoh masyarakat Lebak. Adapun, dukungan tersebut diberikan pada kesempatan kunjungan perdana dari program Sapa Nelayan Nusantara, yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024 yang lalu. Dukungan itu diberikan oleh Hj. Lista Hurustiati, SH, MH, dalam […]

expand_less