Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram?

Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini.

Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek dan usaha sejenis lainnya.

Apakah hasil dari usaha tersebut termasuk riba?

Kredit jual beli dengan jangka waktu, kata lembaga fikih Islam membolehkan jual beli dengan tempo, kredit atau jangka waktu.

Ketentuan ini dibahas pada komferensi keenam yang dilaksanakan lembaga fikih Islam di Jeddah.

Ditegaskan, bahwa ketentuan jual beli dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya, boleh.

Fatwa yang disampaikan lembaga fikih Islam dalam masalah ini boleh, tambahan pada harga dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya.

Mobil yang dijual dengan cara kredit, ketika dibeli maka harganya bertambah.

Misalkan apabila harga kontan lima belas riyal, maka penjualan dengan kredit akan menemukan harga yang lebih besar. Apakah ini riba?, jawabannya sepanjang jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya, maka artinya boleh.

Apabila jangka waktu dan tambahannya diketahui, maksudnya waktu pelunasan jelas sampai tahun 2023, tambahannya berapa, misal ada tambahan yang menjadi kewajiban pembeli dua puluh ribu riyal, maka sepanjang kalau diketahui tambahannya itu, maka boleh.

”Jual beli ini sekalipun secara kredit karena penjual dan pembeli sama-sama mendapatkan manfaat, penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo atau jangka waktu,” kata Abdul Somad.

Disebutkan Abdul Somad, juga dalam shahih Al Fhori dan Muslim, bahwa Barirah dijual, Barirah itu bukan mobil, melainkan orang.

Pada masanya, waktu itu boleh menjual orang, hambah sahaya, Barirah dijual tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun.

Satu tahunnya 45 dirham, ini menunjukkan bolehnya jual zombie feddine, karena tidak ada unsur boror atau tidak pasti di dalamnya.

Juga tidak adanya riba dan kerja anak atu tidak jelas, maka boleh sama seperti jual beli lainnya.

Abdul Somad juga menegaskan, bahwa dimana letak kredit itu menjadi haram dan letak menjadi halal. Ia pun mencontohkan langsung ketika ia sendiri mau beli mator.

Ia tentu datang ke tukang penjual motor. Ia mau membeli motor, tapi uangnya hanya ada Rp 2 juta, sementara harga motor sebesar Rp 20 juta.

Lalu, penjual motor tentu tidak mau menjual motornya dengan cara kredit, penjual pasti menelepon pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang disebut dengan penyedia keuangan, disitulah letak ribanya.

Kenapa riba, karena sesungguhnya pembelian itu bukan mencicil motor tapi mencicil uang, dengan uang riba.

Karena itu, Abdul Somad menjelaskan, bagaimana cara menghalalkan ini, kalaupun ia tetap mau mendapatkan motor tersebut, maka ia selaku pembeli harus datang ke bank Syariah.

Didepan petugas bank Syariah, dijelaskan bahwa kita berkeinginan membeli motor dengan harga Rp 20 juta. Sementara uang yang kita miliki hanya Rp 2 juta tadi.

Selanjutnya, orang Bank Syariah yang akan membeli motor itu dengan menghubungi sang penjual motor ataupun pihak dealer motor.

Seterusnya pihak Bank Syariah yang menjualkan motor itu secara cicil kepada kita selaku yang menginkan motor tadi. Maka akad pembelian uang Rp 2 juta tadi jelas dengan motor.

Dengan penjelasan itu, maka halal dan haramnya kredit motor dan termasuk ketika motor itu dijadikan ojek ataupun Gojek, hasil pendapatan dari ojek dan Gojek akan ketahuan haram dan halalnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Dirjen Minerba Ridwan Ditetapkan Jadi Tersangka

    Kejagung Dirjen Minerba Ridwan Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjadi tersangka dan langsung ditahan, Rabu (9/8). Ridwan terlihat telah menggunakan rompi tahanan Kejagung dan diborgol saat keluar dari markas jaksa itu pada Rabu petang sekitar pukul 17.52 WIB. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Ridwan ditahan terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Sultra. […]

  • Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) akan menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat di seluruh kecamatan di Provinsi Jawa Barat & Banten mulai Rabu 30 Agustus 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Samawi Nizar Ahmad Saputra pada saat membuka acara diskusi Samawi Talks di Jakarta (27/08/23) “Kami akan melakukan pertemuan bersama masyarakat di tingkat kecamatan. […]

  • KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Yordania,msinews.com– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman-Yordania memfasilitasi penanda tanganan  Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada saat kunjungan 7 (tujuh) Rektor Lembaga Pendidikan Tinggi terkait ke Yordania pada (2 – 7/9/2024). MoU tersebut dilakukan di masing-masing kampus Jadara University dan Irbid National University pada Kamis (5/9/2024). Adapun, aspek kerja sama yang dikembangkan dalam MoU […]

  • Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD

    Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Aceh melakukan berbagai terobosan kreatif untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk membangun kemandirian fiskal, sehingga Pemda tidak terlalu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Tomsi pada Musyawarah Perencanaan […]

  • Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

    Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan tajam terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membawa laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, ke Persidangan Pelanggaran Etik. Menurut Boyamin, fokusnya terletak pada aspek kedua yang terkait dengan rumah sewa di Jalan Kartanegara nomor […]

  • Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    Prabowo Bayak Dukungan Parpol Besar, Surya Paloh Angkat Bicara

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh berkomentar atas dukungan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung bakal calon Presiden RI 2024 Prabowo Subianto. Dia mengatakan bahwa keberpihakan kedua partai tersebut merupakan hal yang bagus untuk menjalankan hak-hak konstitusional. “Bagus sekali bagus sekali,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks […]

expand_less