Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan tajam terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membawa laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, ke Persidangan Pelanggaran Etik.

Menurut Boyamin, fokusnya terletak pada aspek kedua yang terkait dengan rumah sewa di Jalan Kartanegara nomor 46.

“Firli Bahuri bergaya hidup mewah dengan sewa 650 juta, sedangkan penghasilannya hanya 1,3 miliar per tahun. Ini baru harga sewa, belum termasuk pemeliharaan rekening yang bisa mencapai 750 juta setahun,” kata Bonyamin melalui pesannya pada MSINews.com, Jum’at 8/12/2023.

Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri 

Lanjut, Boyamin menilai hal ini mencerminkan gaya hidup mewah Firli, terlebih di KPK sendiri sudah tersedia fasilitas kantor yang sangat baik.

“Kantor KPK memiliki ruang istirahat standar bintang 4 dengan ranjang, kamar mandi mewah, dan fasilitas lainnya. Jadi, alasan untuk sewa rumah terkesan tidak beralasan,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin juga mengkritisi ketidakpatuhan Firli dalam melaporkan harta kekayaannya (LHKPN).

Sebagai ketua KPK, kata Bunyamin, Firli tidak melaporkan pengurangan atau pembayaran uang untuk sewa rumah tersebut dalam LHKPN.

“Ini menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan kewajiban melaporkan harta kekayaan,” tegasnya.

Menurut Boyamin, pembuktian terkait pelanggaran kode etik seharusnya mudah, dan persidangan bisa berlangsung cepat.

“Saya harap kasus ini segera disidangkan dan Firli segera dinyatakan bersalah. Dengan tidak adanya laporan LHKPN, pembuktian harusnya cepat dan memberikan sanksi maksimal, yaitu pengunduran diri,” paparnya.

Boyamin juga menyebutkan bahwa perbandingan dengan peristiwa naik helikopter yang dulu hanya mendapatkan teguran peringatan dua, sedangkan kasus ini diharapkan bisa mencapai teguran peringatan tiga atau bahkan pengunduran diri.

Mengenai pertemuan Firli dengan Sahrul Yasin Limpo (SYL), Boyamin menegaskan bahwa untuk perkara pidana, harus menunggu putusan pengadilan.

Namun, ia berharap agar kasus ketua KPK non aktif segera disidangkan, khususnya terkait dengan rumah sewa, untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Baca juga : Misteri Koper Apartemen Firli Bahuri, Polda Belum Buka Mulut

Diakhir peryataannya, Boyamin memberikan apresiasi pada Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Firli, dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Ia berharap proses ini segera selesai untuk mengurangi beban pada KPK dan memastikan penegakan integritas lembaga tersebut.

“Diharapkan dengan cepatnya proses persidangan ini, KPK dapat kembali pulih dan berprestasi dalam memberantas korupsi untuk menjaga marwahnya di mata masyarakat,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    ”Di saat jutaan rakyat bertahan hidup di bawah garis kemiskinan, para koruptor justru berpesta di atas tumpukan uang jarahan tanpa sedikit pun rasa bersalah. Ketamakan yang mendarah daging ini membuktikan bahwa penjara tidak akan pernah mampu memicu efek jera. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,bahkan hukuman Mati pelaku Koruptor bukan lagi pilihan hukum yang opsional, melainkan sebuah kebutuhan […]

  • Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). Dalam pertemuan itu, Kasad membicarakan peran penting dan kolaborasi antara TNI dan Muhammadiyah dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan rasa terima […]

  • Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan. Progres penyidikan melibatkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro […]

  • Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta – Lanjutan kasus Hasbi Hasa masih didalami pihak penyidik KPK, Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Idol hari ini memenuhi panggilan KPK. Pasalnya Windy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara atas tersangka Sekretaris  Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan CS. Baca Juga : Risma, Usulkan Kementerian Terkait Disabilitas SLB Kepala Bagian […]

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan. Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, […]

  • Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta agar jasa pelayanan pengurusan administrasi pertanahan bisa lebih dipermudah. Layanan yang disindir Hadi yakni informasi pertanahan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), hak tanggungan, roya, pengecekan sertipikat, dan peralihan hak. “Saya juga minta agar pelayanan kepada masyarakat ini dipermudah, dan masyarakat di Bekasi menerima pelayanan […]

expand_less