Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan tajam terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membawa laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, ke Persidangan Pelanggaran Etik.

Menurut Boyamin, fokusnya terletak pada aspek kedua yang terkait dengan rumah sewa di Jalan Kartanegara nomor 46.

“Firli Bahuri bergaya hidup mewah dengan sewa 650 juta, sedangkan penghasilannya hanya 1,3 miliar per tahun. Ini baru harga sewa, belum termasuk pemeliharaan rekening yang bisa mencapai 750 juta setahun,” kata Bonyamin melalui pesannya pada MSINews.com, Jum’at 8/12/2023.

Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri 

Lanjut, Boyamin menilai hal ini mencerminkan gaya hidup mewah Firli, terlebih di KPK sendiri sudah tersedia fasilitas kantor yang sangat baik.

“Kantor KPK memiliki ruang istirahat standar bintang 4 dengan ranjang, kamar mandi mewah, dan fasilitas lainnya. Jadi, alasan untuk sewa rumah terkesan tidak beralasan,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin juga mengkritisi ketidakpatuhan Firli dalam melaporkan harta kekayaannya (LHKPN).

Sebagai ketua KPK, kata Bunyamin, Firli tidak melaporkan pengurangan atau pembayaran uang untuk sewa rumah tersebut dalam LHKPN.

“Ini menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan kewajiban melaporkan harta kekayaan,” tegasnya.

Menurut Boyamin, pembuktian terkait pelanggaran kode etik seharusnya mudah, dan persidangan bisa berlangsung cepat.

“Saya harap kasus ini segera disidangkan dan Firli segera dinyatakan bersalah. Dengan tidak adanya laporan LHKPN, pembuktian harusnya cepat dan memberikan sanksi maksimal, yaitu pengunduran diri,” paparnya.

Boyamin juga menyebutkan bahwa perbandingan dengan peristiwa naik helikopter yang dulu hanya mendapatkan teguran peringatan dua, sedangkan kasus ini diharapkan bisa mencapai teguran peringatan tiga atau bahkan pengunduran diri.

Mengenai pertemuan Firli dengan Sahrul Yasin Limpo (SYL), Boyamin menegaskan bahwa untuk perkara pidana, harus menunggu putusan pengadilan.

Namun, ia berharap agar kasus ketua KPK non aktif segera disidangkan, khususnya terkait dengan rumah sewa, untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Baca juga : Misteri Koper Apartemen Firli Bahuri, Polda Belum Buka Mulut

Diakhir peryataannya, Boyamin memberikan apresiasi pada Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Firli, dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Ia berharap proses ini segera selesai untuk mengurangi beban pada KPK dan memastikan penegakan integritas lembaga tersebut.

“Diharapkan dengan cepatnya proses persidangan ini, KPK dapat kembali pulih dan berprestasi dalam memberantas korupsi untuk menjaga marwahnya di mata masyarakat,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (17/09) menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama sekaligus pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Palembang ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Ketika menerima panggilan tersebut H Halim tengah tergolek lemah […]

  • Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    Komisi XIII : Usut Tuntas Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan. “Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan […]

  • Menteri ATR BPN

    Menteri ATR/BPN, Sambut Wisuda SPPN Bisa Gapai Impian

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri ATR BPN  Hadi Tjahjanto mengikuti Sidang Terbuka Senat STPN dengan acara tunggal Wisuda Program Diploma Pertanahan. Program diantaranya Diploma IV Pertanahan serta Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan berlangsung di Pendopo STPN, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Setidaknya sebanyak 707 mahasiswa mengikuti wisuda dengan rincian 183 lulusan. Studi Diploma […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian […]

  • Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MSIN⁵akarta – Kepalxa Badan Strategi Kebijakan Dalam Neg’xxeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk tetap produktif setelah memasuki masa purnatugas. Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya menjalin kolaborasi dengan PT Taspen dalam mengoptimalkan potensi para pegawai melalui berbagai program. Langkah ini diambil agar sumber daya manusia […]

  • Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal […]

expand_less