Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – 30 Wakil Menteri (Wamen) di era Presiden Prabowo resmi merangkap jabatan di semua anak perusahaan BUMN baik sebagai Komisari maupun Direktur.

Pengamat Politik Fernando Emas menilai jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat suram Pemerintahan Prabowo. Pasalnya, hal ini sama saja dan tidak ada bedanya di era Presiden Jokowi.

“Menurut catatan sampai hari ini sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN. Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya,” kata Fernando, Jumat (11/7/2025).

“Apa urgensinya Wakil Menteri diberi rangkap jabatan sebagai komisaris? Apa pendapatan mereka sebagai wakil menteri masih kurang?,” sambung dia.

Ia berpandangan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Atau para wakil menteri dianggap perlu kerja tambahan sehingga harus diberi jabatan sebagai BUMN?

“Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri,” tegas Fernando.

Ia pun berharap DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan. Sebab, dalam UU tersebut sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan.

Lebih lanjut Fernando menilai, sebelum DPR melakukan perubahan terhadap UU tersebut, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji meteril terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008.

“Saya kira masih banyak yang ahli untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris mewakili pemerintah, tidak harus wakil menteri. Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris,” tandasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh menyoroti pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi TNI. Dia meminta proses rotasi prajurit tidak dilakukan karena adanya intervensi politik dari pihak luar. Petinggi TNI tak boleh bermain dua kaki atau memiliki loyalitas ganda. Kang Oleh, sapaan akrab Oleh Soleh mengatakan, dirinya cukup kaget ketika mutasi […]

  • BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI . Secara spesifik diberi mandat untuk menjalankan diplomasi parlemen. Salah satu isu penting dalam diplomasi parlemen yang dijalankan oleh BKSAP saat ini adalah pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga pemulihan ekonomi […]

  • Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Ciamis,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk merenovasi rumah Irah (52), seorang penyandang disabilitas ganda. Sentra Phalamarta Sukabumi pun langsung merenovasi kamar 3×4 meter yang ditinggali Irah. Kondisi kamar itu mulai rapuh. Dinding kamar itu tampak sudah berlubang di beberapa tempat dan hanya ditambal dengan triplek serta spanduk bekas. […]

  • Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    Melvia, Pendamping PKH Yang Setia Mengabdi Di Tengah Musibah Pesisir Selatan

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pesisir Selatan,msinews.com– Banjir beserta lumpur melanda rumah Melvia Viawitri, pendamping PKH Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan pada Kamis 7 Maret 2024 Waktu menunjukkan pukul 23.00 saat air mulai menggenangi rumahnya. Kejadian tersebut merusak nyaris seluruh perabotan di rumahnya. Melvia bersama suaminya segera mengungsikan kedua anak mereka yang masih balita dan kedua orang tua yang masih […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

    Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 20 Mei 2024, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak […]

expand_less