Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

Ada 30 Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan di BUMN, Pengamat: Pemerintahan Prabowo Makin Suram

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – 30 Wakil Menteri (Wamen) di era Presiden Prabowo resmi merangkap jabatan di semua anak perusahaan BUMN baik sebagai Komisari maupun Direktur.

Pengamat Politik Fernando Emas menilai jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat suram Pemerintahan Prabowo. Pasalnya, hal ini sama saja dan tidak ada bedanya di era Presiden Jokowi.

“Menurut catatan sampai hari ini sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN. Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya,” kata Fernando, Jumat (11/7/2025).

“Apa urgensinya Wakil Menteri diberi rangkap jabatan sebagai komisaris? Apa pendapatan mereka sebagai wakil menteri masih kurang?,” sambung dia.

Ia berpandangan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Atau para wakil menteri dianggap perlu kerja tambahan sehingga harus diberi jabatan sebagai BUMN?

“Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri,” tegas Fernando.

Ia pun berharap DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan. Sebab, dalam UU tersebut sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan.

Lebih lanjut Fernando menilai, sebelum DPR melakukan perubahan terhadap UU tersebut, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji meteril terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008.

“Saya kira masih banyak yang ahli untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris mewakili pemerintah, tidak harus wakil menteri. Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris,” tandasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Panggil Anggota Komisi V DPR RI, Kasus Suap Jalur Kereta Api ‘Ini Nama 10 Tersangkanya;

    KPK Panggil Anggota Komisi V DPR RI, Kasus Suap Jalur Kereta Api ‘Ini Nama 10 Tersangkanya;

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR RI, Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kasus tersebut yakni proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. “Ada pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap […]

  • Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

    Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa wakaf tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk filantropi, melainkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan nasional dan daerah. Hal ini disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun […]

  • DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    DPR Desak PPATK Bongkar Aliran Dana P2P Lending DSI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri dan membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi aliran dana DSI ke sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kolega serta jajaran manajemen perusahaan. […]

  • Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    Pj. Bupati, DPRD dan DPR RI, Kibarkan Bendera di HUT Lambar ke 32 Tahun

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bersama DPRD hingga anggota DPR RI kibarkan bendera merah puti. Dikibarkan bendera merah puti sebagai hujat tanda jadi lahirnya daerah Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pengibaran bendera atau upacara untuk memperingati hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kab. Lambar yang sudah menginjak usia 32 tahun. […]

  • Tim Penyidik KPK Temukan Bukti, Diduga Aliran Duit SYL ke Sudin

    Tim Penyidik KPK Temukan Bukti, Diduga Aliran Duit SYL ke Sudin

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Penyidik KPK telah berhasil menemukan sejumlah bukti elektronik dan catatan keuangan ketua komisi IV DPR RI Sudin, butut kasus SYL, terus berkembang. Temuan alat bukti KPK, menjadi sorotan utama dalam penyidikan keterkaitan ketua DPD PDIP kota Gajah. “Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berlangsung di kediaman pribadi Sudin, terletak di […]

  • Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif) demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini  mengapresiasi objektivitas PPATK […]

expand_less