Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

“Lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin dikutip Liputan6.com, Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Warga Tasikmalaya Desak Pemerintah Percepat Perizinan Tambang Rakyat

Menurut Djamaluddin, petinggi parpol ini diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementan, yang kemudian berujung pada upaya pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ia menolak merinci nama-nama partai yang terlibat, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dapat memengaruhi kondisi politik, terutama menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilu 2024.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL,” ujarnya.

Lebih dari itu, konteks pernyataan ini, Djamaluddin juga merespons klaim Kubu Firli terkait akun palsu. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengklaim bukti percakapan antara Firli dan SYL menggunakan akun palsu yang mencatut nama Firli.

Dia menyebutkan bahwa akun tersebut bahkan memakai foto Firli dengan nomor yang asli, namun dengan nomor akun yang berbeda.

“(Itu soal) Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti,” katanya.

Baca juga :Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Terkait Revisi UU MK

Lebih lanjut situasi ini, Firli Bahuri telah dijerat dengan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Meski demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Firli dengan alasan subjektif.

Skandal ini mengguncang Kementerian Pertanian RI, menciptakan ketegangan politik, dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap proses demokrasi yang akan datang. Pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait skandal ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut. Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya […]

  • Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi. Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam. Baca juga : […]

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Kapolres Lampung Barat (Lambar) Akbp Ryky Widya Muharam, dan Penjabat (PJ) Bupati, Nukman turut serta dalam pengecekan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat pada Jumat, 19 Januari 2024. Kapolres Lambar mengukapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelipatan dan pengepakan surat suara berjalan dengan aman dan lancar. Baca […]

  • IMI berikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

    IMI berikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo,SE.MBA memberikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap muda kebanggaan Indonesia, Aldi Satya Mahendra (17 tahun). Aldi berhasil menjadi Juara 1 dalam Kejuaraan Dunia World Supersport300 di Sirkuit Autodrom Most, Ceko (30/7/23). Sehingga lagu Indonesia Raya bisa dikumandangkan dan bendera Merah Putih […]

  • Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi. Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan […]

expand_less