Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.comMassa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kompleks parlemen pada Selasa (6/12). Lebih dari ribuan orang berkumpul untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.

Dalam aksi yang berlangsung bersamaan dengan rapat Paripurna penutupan masa sidang II, massa membakar ban, menciptakan asap pekat di gerbang utama kompleks parlemen. Aparat keamanan merespons dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk memadamkan api.

Baca juga : Pimpinan DPR Terima Surpres dari Presiden, Diantara Bahas RUU Desa

Tidak hanya membakar ban, massa juga melempar botol melewati gerbang utama yang dijaga ketat oleh aparat keamanan. Ketua DPR, Puan Maharani, akhirnya menemui massa aksi di dalam gedung DPR dan menyatakan kesediaan untuk membentuk kelompok kerja (pokja) guna membahas RUU Desa.

“Pada hari ini, kami sepakat untuk memulai koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama dengan DPR,” ungkap Puan dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan massa.

Salah satu orator setelah pertemuan tersebut menyebutkan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Desa akan dibahas pada Desember ini. Dia meyakini RUU Desa akan segera disahkan pada Januari mendatang, tepat sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024.

Dalam tuntutannya, APDESI juga menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode.

Sebanyak 1.800 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi ini, dengan pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada para demonstran agar melaksanakan aksi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbas dari aksi demo ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menutup ruas jalan di depan Gedung DPR, dimulai dari flyover Ladogi. Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, mengimbau kepada pengendara untuk mencari jalur alternatif.

Baca juga : Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

“Hari ini tanggal 5 Desember 2023, agar masyarakat yang akan melintas dari arah Semanggi menuju Slipi mencari jalur lain atau alternatif lain, dikarenakan di depan Gedung DPR MPR sedang ada penyampaian pendapat,” kata Karosekali dalam video yang diunggah akun media sosial @TMCPoldaMetro.

“Kami sampaikan kembali, masyarakat dapat mencari rute lain atau bisa menggunakan jalur tol dari arah Cawang. Demikian kami sampaikan.” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    Kejati Sumsel Tetapkan Oknum ASN Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan kembali 1 (satu) Orang Tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum , Vanny Yulia Eka Sari, […]

  • BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pembangunan 7.042 unit hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara rampung sebelum Ramadan 2026 atau sekitar Februari 2026. Program ini mencakup pembangunan 5.951 unit rumah hunian tetap (huntap) dan 1.091 unit hunian sementara (huntara). Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan target […]

  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

    Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong distribusi gas LPG 3 kg tetap berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Seiring dengan penerapan kebijakan baru yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg sudah dapat dilakukan kembali di tingkat pengecer dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina, pemerintah akan terus melakukan […]

expand_less