Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu.

“Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice Collaborator dan membantu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus Tipikor saat ini dihadapinya.,” kata Gabriel pada MSINews.com, Sabtu 11/11/2023.

Baca Juga : KPK Panggil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Buntut Duit Haram SYL

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia atau Kompak Indonesia kecam, ketika Korupsi disektor pertanian memiliki dampak signifikan. Menurut dia, merampas hak-hak ekonomi masyarakat kecil (“wong tjilik”) oleh kolusi antara Eksekutif dan Legislatif.

Lembaga masyarakat yang sudah melalang buana di NKRI itu berpesan ke seluruh masyarakat agar bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi disektor pertanian dan Alat Pertanian. Bersama masyarakat sabang hingga maroke ia mendesak KPK RI untuk segera memeriksa semua anggota komisi IV DPR RI, terutama ketuanya Sudin.

“Bersama masyarakat, kita dukung Syahrul Yasin Limpo sebagai Justice Collaborato. Nah karena ini penting sekali untuk mengusut tuntas pelaku dan otak intelektual Tipikor, termasuk kasus gratifikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gabriel menyinggung adanya dugaan permainan anggaran, proyek pembelian Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), acapkali jadi antensi anggota komisi IV DPR dibawah komando ketua Sudin.

Mengurai kejahatan kata Gabriel, SYL harus berani dan bersedia bekerjasama dengan penegak hukum. Hal tersebut guna memberikan kesaksian bentuk tindak pidana berkaitan kejahatan terorganisir maupun kejahatan serius.

“Kita menekankan dan mengharapkan agar urgensi peran Sayrul Yasin Limpo, betul-betul bisa dijadikan sebagai Justice Collaborator. Hal ini sangat penting sekali guna membongkar korupsi berjamaah,” tegasnya.

Gabriel mengatakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) termasuk kasus gratifikasi yang menimpa SYL, menjadi perhatian serius dikancah publik. Dia menekankan agar para penegak hukum di KPK atau di Polda Metro Jaya tegas tampa pandang jabatan.

“Penegakan hukum diharapkan tidak hanya terfokus pada mantan Menteri SYL, tetapi juga terhadap ketua KPK RI dan pimpinan ketua komisi IV DPR RI. Siapapun orangnya, pejabat manapun itu, hukum Indonesia harus jelas yang bersalah harus ditangkap, diproses hukum tampa, pandangan buluh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gabriel menyoroti keberanian Kapolri dan Kapolda Metrojaya, memproses kasus dugaan pemerasan melibatkan ketua KPK Firli Bahuri. Baru-baru ini KPK juga memanggil ketua komisi IV DPR RI Sudin, untuk menjadi sakis buntut pengembangan kasus gratifikasi SYL.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK mengeledah rumah pribadi ketua komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

KPK belum memerinci temuan dari penggeledahan tersebut. Ali mengatakan proses penggeledahan di rumah Sudin masih berlangsung. “Kegiatan saat ini masih berlangsung,” katanya.

KPK diketahui menjadwalkan untuk memeriksa Sudin hari ini sebagai saksi korupsi SYL. Namun, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11).

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Sudin yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, sebagai saksi Pengebangan kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Ketua DPD Prov. Lampung Sudin Menghilang 

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komunitas ojek online (ojol) penggemar Erick Thohir (Ojol x ET) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo Gibran). Dukungan ini disambut baik oleh Ketua Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono. Menurut Budisatrio, dukungan dari […]

  • Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan pentingnya penambahan tenaga pencarian dan pertolongan Search And Rescue (SAR) dalam upaya meningkatkan keselamatan kepada Masyarakat. Dia menggarisbawahi perlunya alokasi dana yang memadai untuk mendukung petugas SAR dalam menjalankan tugas mereka. Baca juga : Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’ “Saya kira […]

  • Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia. “Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam […]

  • Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto.

    Tingkat Kinerja Prabowo di Publik, Berikut Surveinya :

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan menjadi sorotan setelah debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar oleh KPU pada 7 Januari lalu. Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo memberikan penilaian rendah terhadap Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo. Dalam debat tersebut, Ganjar memberikan skor 5 dari 10, sedangkan Anies bahkan memberikan nilai sebesar […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

expand_less