Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA,MSINEWS.COM -Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat sorotan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. Termasuk hakim konstitusi. “Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK, sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,” tandas LaNyalla, Selasa (17/10/2023).

Ditambahkan LaNyalla, sejak Indonesia menganut sistem liberal, dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan, negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika dan moral.

“Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu, dan mendapat pemakluman dari elit. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,” urai LaNyalla.

Tokoh yang getol memperjuangkan agar Indonesia kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu juga menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia negara besar, yang lahir dari peradaban besar kerajaan dan kesultanan Nusantara. Tidak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia.

Sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia. “Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan ujicoba,” pungkasnya.

Karena itu, lanjut LaNyalla, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini. “Sistem yang dirumuskan pendiri bangsa itu bukan sistem Orde Baru, tetapi sistem demokrasi Pancasila murni yang belum pernah diterapkan secara benar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra mengakui ada peristiwa aneh dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang gugatan batas usia capres-cawapres.

“Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa,” kata Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam putusan tersebut, Senin, 16 Oktober 2023.

Saldi melanjutkan, dalam rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara gelombang pertama pada tanggal 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara.

“Hasilnya enam hakim konstitusi sepakat menolak dan memposisikan Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,” kata Saldi.

Selanjutnya, dalam perkara gelombang kedua yakni perkara 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023, Ketua MK Anwar Usman ikut memutus dalam perkara tersebut dan turut mengubah posisi para hakim yang dalam gelombang pertama menolak menjadi mengabulkan.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah. (*)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Jatiluwih Siap Pamer Potensi ke Delegasi World Water Forum ke-10

    Desa Jatiluwih Siap Pamer Potensi ke Delegasi World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan Desa Jatiluwih di Kabupaten Tabanan, Bali, siap memamerkan potensi tata kelola air dengan kearifan lokalnya saat menerima kunjungan delegasi World Water Forum ke-10. “Kami pastikan dengan kunjungan ke Jatiluwih ini kesiapan sebagai site visit dari delegasi World Water […]

  • Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kupang,msinwws.com- Komisi Pemilihn Umum NTT telah merampungkan pleno perhitungan suara cagub-cawagub NTT dari 22 kabupaten/kota, Minggu (8/12/2024). Hasilnya pun tidak jauh  hitung cepat (quick count) pasca pencoblosan pada 27 November lalu. Adapun, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilgub […]

  • PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi […]

  • Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan terbaru soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan Anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pada Senin […]

  • Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024,Selasa (5/3/2024). Adapun Rapat Paripurna ini hanya dihadiri oleh 290 orang dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024. “Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, […]

  • Ketum MSI Berkasih Kasih Bersama Warga DKI

    Ketum MSI Berkasih Kasih Bersama Warga DKI

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOMSI.org. Ketua Umum MSI, Halomoan Tambunan melakukan kegiatan bhakti sosial bersama warga masyarakat di Jakarta Pusat. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Yayasan MSI agar kondisi ekonomi rakyat bisa pulih lebih cepat.    

expand_less