Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Lapor ke Gubernur

RW.014 Tegal Alur Iwan Pratama Susanto, saat menguti rapat bersama pihak kecamatan.

 

Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto.

Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum oleh seseorang adalah tindakan yang melanggar hukum, yang mengatur keterbukaan dan aksesibilitas jalan bagi masyarakat.

Baca Juga : Warga Laporkan ke Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas 

Thomson merujuk pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 (UU Jalan) Pasal 12 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

“Sudah jelas ya, ayat (2) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Ayat (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom kepada awak media,Kamis 12/10/2023.

Lebih lanjut, Gultom menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dilewatkan tanpa konsekuensi hukum. Penutupan jalan umum bukan hanya merugikan warga secara umum tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial.

Kontroversi Penutupan Jalan Umum

Penutupan jalan umum dipagar besi,

Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga keterbukaan dan aksesibilitas jalan umum demi kepentingan bersama. Jika negosiasi belum menghasilkan penyelesaian, upaya hukum perdata adalah langkah yang dapat diambil.

“Hal seperti ini tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan warga masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Thomson menyarankan bahwa jika Ketua RW14 dan Pengembang tidak segera membongkar pagar yang telah ditutup, warga dapat melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan memulai proses hukum perdata.

“Jika pembongkaran pagar belum dilakukan Ketua RW14 dan Pengembang maka warga bisa melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian dan atau juga proses hukum secara perdata,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil warga dari Taman Kencana RT01, RW014, Suhari, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait masalah pagar lama yang belum dibongkar.

“Karena belum selesai masalah pagar lama yang belum dibongkar. Kita menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kenyamanan dan keamanan warga sekitar,” kata Suhari, pada awak media, Jum’at 29/9/2023 lalu.

Baca juga : Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

Suhari berharap pihak pengembang akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya untuk mengatasi masalah ini, dan juga menyatakan kekecewaannya terhadap Camat, Lurah, RT, dan RW yang lambat menyelesaikan masalah ini.

Menurut Suhari, campur tangan Gubernur DKI Jakarta diperlukan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2022. Ia berharap agar isu ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang memuaskan dari pihak berwenang dan bersikeras akan terus memperjuangkan hak-hak warga.

“Camat, Lurah sebelum sudah campur tangan urusan tutup jalan umum ini. Karena dicecar soal kemana maka sudah direalisasikan satu pintu (atoget). Namun kenapa pintu akses keluar masuk warga masih ditutup? Ini tidak masuk logika jadi apalagi alasan,” ucapannya.

“Sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022. Maka dalam situasi ini, perlu campur tangan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yaitu Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan dan ketenteraman bagi warga Perumahan Taman Kencana Tegal Alur. Suhari menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak warga Indonesia.

“Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan ketenteraman bagi warga perumahan taman kencana Tegal alur. Saya tidak akan pernah berhenti selama itu aspirasi warga Indonesia. Jagan bilang kita menyerah,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini Rabu 20 Maret 2024, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Salah satu agendanya adalah “Meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait dengan penanganan penegakan hukum terkait dengan penambangan yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”. Komisi III ini menangani bidang Hukum,Hak Asasi […]

  • Dari Pengalaman Jepang, Indonesia Perkuat Fondasi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

    Dari Pengalaman Jepang, Indonesia Perkuat Fondasi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat fondasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperluas pembelajaran dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang yang telah mengembangkan program makan bergizi di sekolah selama lebih dari 100 tahun. Melalui pelatihan di Jepang, BGN mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menggali praktik yang relevan untuk membangun […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pangan Cabai dan Bawang Merah

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Pangan Cabai dan Bawang Merah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Msinews.com 6 Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan komoditas cabai merah, cabai besar, dan bawang merah di daerah masing-masing. Pasalnya, saat ini komoditas tersebut mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah akibat kurangnya ketersediaan pasokan. “Kalau masyarakat kita, masyarakat Bapak-Ibu [Pemda] sekalian yang di daerah […]

  • BGN: Guru Diberbagai Daerah Sudah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

    BGN: Guru Diberbagai Daerah Sudah Dapat Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga para guru di sekolah, kebijakan ini sudah berjalan di sejumlah daerah. “Sampai sekarang pun guru sudah dikasih, beberapa daerah guru sudah diberi makan (Makan Bergizi Gratis),” kata Dadan usai rapat bersama DPR di Komplek […]

  • Dirjen Hubdat:

    Dirjen Hubdat: Bicara Jalan dan Umumkan Pemenang Adhigana

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemehub melalui Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno menyampaikan perhatian kepada penyelenggara pelayanan angkutan transportasi jalan. Ia mengatakan penyelenggaraan itu merupakan kegiatan pemilihan tahun. “ya semua ini bertujuan menyejajarkan insan pengemudi angkutan umum. Kita  sejajarkan sehingga ada penghargaan yang baik terhadap operator, pengemudi-pengemudi angkutan darat,” kata Hendro usai kegiatan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat […]

  • Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024. “PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK […]

expand_less