Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Lapor ke Gubernur

RW.014 Tegal Alur Iwan Pratama Susanto, saat menguti rapat bersama pihak kecamatan.

 

Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto.

Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum oleh seseorang adalah tindakan yang melanggar hukum, yang mengatur keterbukaan dan aksesibilitas jalan bagi masyarakat.

Baca Juga : Warga Laporkan ke Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas 

Thomson merujuk pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 (UU Jalan) Pasal 12 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

“Sudah jelas ya, ayat (2) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Ayat (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom kepada awak media,Kamis 12/10/2023.

Lebih lanjut, Gultom menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dilewatkan tanpa konsekuensi hukum. Penutupan jalan umum bukan hanya merugikan warga secara umum tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial.

Kontroversi Penutupan Jalan Umum

Penutupan jalan umum dipagar besi,

Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga keterbukaan dan aksesibilitas jalan umum demi kepentingan bersama. Jika negosiasi belum menghasilkan penyelesaian, upaya hukum perdata adalah langkah yang dapat diambil.

“Hal seperti ini tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan warga masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Thomson menyarankan bahwa jika Ketua RW14 dan Pengembang tidak segera membongkar pagar yang telah ditutup, warga dapat melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan memulai proses hukum perdata.

“Jika pembongkaran pagar belum dilakukan Ketua RW14 dan Pengembang maka warga bisa melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian dan atau juga proses hukum secara perdata,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil warga dari Taman Kencana RT01, RW014, Suhari, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait masalah pagar lama yang belum dibongkar.

“Karena belum selesai masalah pagar lama yang belum dibongkar. Kita menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kenyamanan dan keamanan warga sekitar,” kata Suhari, pada awak media, Jum’at 29/9/2023 lalu.

Baca juga : Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

Suhari berharap pihak pengembang akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya untuk mengatasi masalah ini, dan juga menyatakan kekecewaannya terhadap Camat, Lurah, RT, dan RW yang lambat menyelesaikan masalah ini.

Menurut Suhari, campur tangan Gubernur DKI Jakarta diperlukan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2022. Ia berharap agar isu ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang memuaskan dari pihak berwenang dan bersikeras akan terus memperjuangkan hak-hak warga.

“Camat, Lurah sebelum sudah campur tangan urusan tutup jalan umum ini. Karena dicecar soal kemana maka sudah direalisasikan satu pintu (atoget). Namun kenapa pintu akses keluar masuk warga masih ditutup? Ini tidak masuk logika jadi apalagi alasan,” ucapannya.

“Sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022. Maka dalam situasi ini, perlu campur tangan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yaitu Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan dan ketenteraman bagi warga Perumahan Taman Kencana Tegal Alur. Suhari menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak warga Indonesia.

“Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan ketenteraman bagi warga perumahan taman kencana Tegal alur. Saya tidak akan pernah berhenti selama itu aspirasi warga Indonesia. Jagan bilang kita menyerah,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Iya kemarin kita eksekusi […]

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

  • Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 wilayah Sumatra Bagian Selatan (SBS), terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), pada Rabu, 19 Juni lalu. Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengemukakan keterangan […]

  • Mendagri dan Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Publik

    Mendagri dan Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pendidikan antikorupsi hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik. Salah satu pembahasan utama […]

  • Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf […]

  • AHY Siap Jadi Menteri

    AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif Presiden

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia. Menurut Herzaky, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati hak tersebut. […]

expand_less