Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aksi Masa

Gabungan aksi masa bergerak mulai pukul 11.10 WIB sampai dengan 13.15 WIB. Dalam aksinya mereka membetangkan sepanduk bertuliskan “Keadilan untuk Susan Tamin” dan Tuntaskan Kasus Penggelapan.

 

Jakarta, MSINews.com – Aksi masa Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar HMI geruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia Jl. Tamrin Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar kasus pengelapan uang tabungan deposito Rp.21 M milik nenek bisa dipertanggungjawabkan.

Para aksi menyatakan persekongkolan kejahatan perbankan di Bank UOB terjadi secara terstruktur dan sistemik.

Tak cukup sampai disitu para pendemo meluapkan kekesalanku dengan membuka paksa pintu gerbang kantor Bank UOB pusat. Para aksi saling tarik menarik, namun orator aksi masih bisa melerai perestiwa tersebut.

Baca Juga :BAKORNAS LKBPB HMI Aksi Depan Gedung MA, Ini Desakannya:

Direktur Eksekutif Syamsumarlin mendesak komisaris dan direksi PT. Bank UOB Indonesia bertanggungjawab terkait pengelapan dana tabungan deposito nasabah Bank UOB cabang Surabaya.

Nasabah atas nama Susan Tamin (78th) masih dirugikan pihak Bank UOB, Rp.21 miliar uang tabungan yang belum dikebalikan.

Marlin mengatakn dugaan kasus itu berawal Daniel Christinus Gunawan selaku marketing funding PT. Bank UOB melakukan manipulasi, membuat sertifikat deposito palsu ke pihak korban Susan Tamin.

Dia menduga, proses pengalihan dana nasabah puluhan miliar mulai disiasati pihak mangku kepetingan dan marketing PT. Bank UOB itu.

“Proses transaksi dilakukan Daniel Christinus Gunawan Cs sangat mudah dan lancar. Kecurigaan korban mungkin mulai tidak adanya persetujuan pihak Bank UOB Indonesia Cabang Panglima Sudirman Surabaya,” kata Marlin usai aksi didepan kantor Pusat Bank UOB Tamrin Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023.

Bakornas LKBHMI PB HMI bersama mahasiswa dan masyarakat meminta, mengusut dugaan persekongkolan jahat Mafia Perbankan. Para aksi mendesak pihak Bank UOB pusat bertanggung jawab menyelesaikan konflik uang nenek-nenek itu.

Lebih lanjut Marlin mengukapkan pada tahun 2011, jelas hasil laporan dari Tim Audit kantor pusat PT. Bank UOB indonesia, menemukan fakta adanya pemalsuan sertifikat deposito.

Ia menyebut mengunakan atas nama nasabah, pihak marketing funding PT. Bank UOB Daniel Christinus mulai memalukan dekumen.

“Saya kira semu transaksi keuangan itu pasti ada laporannya. Jadi sudah diaudit pihak keuangan dan tidak mungkin tidak ada korporasinya. Kami menduga ini ada praktek persekongkolan kejahatan perbankan,” ungkapnya.

“Kami menduga kasus-kasus seperti ini, merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan perbankan PT. Bank UOB Indonesia,” sambungnya.

Lebih kedalam ketua Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam menilai, tahun 2011, (bersaman masalah kasus_red) Daniel Christinus alih-alih pindah pekerjaan ke Bank Mayapada.

Ia menduga kejanggalan teriadi dikarenakan pihak Bank UOB Indonesia menutupi dan tidak melaporkan temuan fakta kejahatan.

“Modus kejahatan di Bank UOB Indonesia terungkap ketika Daniel pindah kerja ke Bank Mayapada. Daniel diketahui melakukan upaya yang sama. Tapi langkah tipuan Daniel kali ini tidak lolos dari jeratan Polrestabes Surabaya.

Baca juga : Open Swimming Championship Gubernur Cup V 2023, Seribu Atlit Akan Turun

Masih persoalan dugaan kasus PT. Bank UOB Indonesia menggelapkan dana tabungan deposito nasabah dengan korban nenek-nenek asal Jawa Timur Surabaya itu memiriskan kanca publik hingga ke masassya ramai.

Kendati nenek.Susanah sangat terbebani kerugian Rp.21.641.306.581, namun langkah  mahasiswa, masyarakat yang tergabung Bakornas LKBHMI PB HMI akan mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas mafia-mafia perbankan asal Singapura itu.

“Kami akan mendesak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), PPATK dan Kepolisian Republik mengusut tuntas dugaan praktek persekongkolan kejahatan perbankan. Kasus ini bentuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan perbankan PT. Bank UOB Indonesia (Tbk),” punkasnya.

Singkat sebelumnya Total kerugian dana tabungan deposito Susana yang masih belum dikebalikan pihak PT. Bank UOB Indonesia, perbankan asal negara Singapura berjumlah Rp.21.641.306.581 dan dana yang sudah diambil nasabah Susana Tamin sebelum-sebelumnya sebesar Rp.10.741.306.581.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini :

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gaji Badan Permusawartan Desa (BPD) pada tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam artikel ini. BPD, sebagai lembaga penting yang mewakili aspirasi masyarakat desa, memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan program dan anggaran desa. Dengan perincian gaji yang baru diumumkan, ini menjadi informasi menarik yang patut disimak. Baca juga : Kapolda Copot Kapolsek […]

  • Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

    Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menuturkan banyak kejanggalan sehingga meminta pihak penegak hukum supaya mengungkap secara tuntas, terang benderang,objektif dan transparan. Abdullah mengatakan kejanggalan paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa. […]

  • KPU OKU Gelar Senam Sehat Guna Mengantisipasi Golput

    KPU OKU Gelar Senam Sehat Guna Mengantisipasi Golput

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menggelar Senam sehat bersama masyarakat pada Minggu (27/10/2024), di Halaman Parkir City Mall Baturaja Jl. Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan Senam Sehat tersebut bertujuan mengajak masyarakat menjaga kesehatan sembari mengingatkan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. […]

  • KWP dan Biro Pemberitaan Parlemen Bangun Kolaborasi, Teguhkan Sinergi Sebarkan Informasi Kinerja Parlemen

    KWP dan Biro Pemberitaan Parlemen Bangun Kolaborasi, Teguhkan Sinergi Sebarkan Informasi Kinerja Parlemen

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian mengatakan, soliditas di antara wartawan parlemen perlu terus diperkuat agar mampu menyampaikan berbagai perjuangan wakil rakyat kepada masyarakat secara lebih luas dan utuh. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai berbagai upaya yang dilakukan para anggota parlemen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Menurutnya, Sinergitas […]

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kapasitas Guru 

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kapasitas Guru 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong konsistensi peningkatan kapasitas guru untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. “Upaya untuk memperkuat konsistensi dalam peningkatan kapasitas tenaga pengajar harus kita dukung bersama demi masa depan anak bangsa yang lebih baik,” kata politisi Partai NasDem itu dalam […]

expand_less