Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » BAKORNAS LKBPB HMI Aksi Depan Gedung MA, Ini Desakannya:

BAKORNAS LKBPB HMI Aksi Depan Gedung MA, Ini Desakannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – BAKORNAS LKBPB HMI yang tergabung dari puluhan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi protes depan gedung Mahkamah Agung.(MA) saat trik matahari.

Dalam keadaan suasana panas matahari para pendemo dari BAKORNAS LKBPB HMI mendesak agar MA, menghukum terdakwa dengan seadil-adilnya para pelaku kasus pemalsuan surat tanah di kota Makassar. Mereka juga mendesak MA agar perintah pengawasan khusus Pengadilan Tinggi) kota Makassar diduga melepaskan peluku mafia tanah tersebut.

Gedung MA sendiri telah menjadi pusat perhatian selama aksi ini berlangsung. Pihak keamanan telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.

Baca Juga : Kasus Saham Mitraasih Abdul Latief, Ahli Hukum Angkat Bicara

BAKORNAS LKBPB HMI

Aksi BAKORNAS LKBPB HMI membetangkan spadung bertuliskan mayarakat Makassar mendukung MA menghukum sea dil-adilnya pelaku praktek mafia tanah.  Berbagai modus jahatnya telah menjadi momok menakutkan serta mengancam kepastian hukum dan keadilan terhadap hak atas tanah masyarakat Makassar.

Koordinator aksi, direktur Eksekutif BAKORNAS LKBPB HMI Syamsu Marlin mengatakan mahasiswa HMI, menutut agar penegak hukum di Indonesia betul adil. Ia menekankan agar MA mengulas kembali perkara mafia tanah di Kota Makassar.

“Kami mendesak Mahkamah Agung untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus mafia tanah yang telah terjadi di Makassar,” kata Marlin saat aksi, Rabu 4/10/2023.

Selama 1 jam lebih berorasi perwakilan BAKORNAS LKBPB HMI diterima pihak Mahkamah Agung (MA) untuk beraudiensi menyampaikan apa yang dipermasalahkan para mahasiswa HMI.

“Aksi protes kita hari ini sudah diterima pihak MA. Ini menunjukkan kepedulian, keberanian mahasiswa serta masyarakat menyuarakan permasalahan keadilan sosial hukum di Indonesia, khususnya di kota Makassar,” ucapannya.

“Semoga aksi ini menjadi awal dari perubahan positif dalam penanganan kasus mafia tanah di negara ini,” imbuhnya

Baca Juga : DPR Revisi UU IKN, Bapemas Sebut Ada Persoalan HGU, HPL

Sebelumnya BAKORNAS LBHPB HMI telah menerima pengaduan, penghimpun data informasi dari pihak korban yang dirugikan. Ia menilai adanya kejanggalan putusan tingkat banding dalam perkara nomor: 221/PID/2023/PT.MKS di Pengadilan Tinggi Makassar 11/5 2023.

Marlin menduga PN kota Makasar melepas seorang pelaku mafia tanah. Ia menyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Menurutnya perbuatan tersebut bukan merupakan suatut tindak piadana, telah dinilai menyimpang dari fakta-fakta yang terungkap di dalam pemeriksaan persidangan perkara pidana nomor 1557/PID.B/2022/PN. MKS.

“Fakta-fakta persidangan telah terungkap bahwa Terdakwa (Gaddong Dg Ngewa) dangan rekayasa, mempergunakan surat palsu terkait suatu objek tanah di Tanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapannya.

“Secara nyata merugikan pihak
korban/pelapor sehingga Majelis Hakim telah memutus perkara pidana nomor:
1557/PID. B/2022/PN. MKS yang menyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengqunakan surat palsu,” imbuhnya.

Salah satu korban mafia tanah di kota Makassar Muhammad Nur Husein menyampaikan perkara tersebut sedang proses Kasasi Pidana di MA.  Register perkara nomor :1215 KIPid/2023, sehingga masyarakat sebagai pencari keadilan menaruh harapan besar kepada Mahkmah Agung.

“Pencari keadilan agar dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan,
memberikan perlindungan dari berbagai modus jahat mafia tanah serta menghukum para pelaku dengan seadil-adilnya,” kata M. Nur Husein.

Selain protes, para pendemo (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) mendesak Mahkamah Agung menghukum pelaku terdakwa tindak Pidana pemalsuan surat tanah serta

Ini Desakan LKBPB HMI ke MA dan MHK :

1. Mendesak Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung (MA) Rl dan Majelis Hakim Kasasi (MHK) agar memberikan atensi khusus Perkara Kasasi Pidana Nomor: 1215
K/Pid/2023.

Menghukum seadil-adilnya Pelaku Terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanah yang telah sangat merugikan korban sebagaimana terungkap dalam pemeriksaan persidangan perkara pidana nomor 1557/PID.B/2022/PN.MKS dan telah divonis bersalah pada Pengadilan NegerI
Makassar.

2. Mendesak Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI agar memerintahkan pengawasan khusus dan memeriksa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dalam perkara pidana nomor : 221/Pid.Sus/2023/PT. Mks tertanggal 16 Mei 2023.

Sebelumnya telah memutus lepas terdakwa Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara pidana nomor : 1557/PID.B/2022/PN.

MKS dan telah divonis bersalah pada PN Makassar, dimana perbuatan Terdakwa Gaddong Dg Ngewa sangat meresahkan dan merugikan korban;

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

    Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini mengangkat tema “Lindungi Semua, […]

  • Jokowi

    Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu dalam Merampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas berhasilnya merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Baca juga : Pj Bupati Lambar Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024 “Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi, dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai […]

  • Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pasuruan,msinews.com– Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir memicu banjir besar yang merendam Desa Kedungringin, Kecamatan Beji pada Kamis (16/01/2025). Banjir dengan ketinggian air mencapai 60 hingga 100 sentimeter ini berdampak pada 6.690 jiwa dan merendam 2.350 rumah. Warga terdampak kini bertahan di rumah masing-masing atau mengungsi sementara di musala […]

  • Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta_Ranking FIFA Timnas Indonesia langsung melonjak drastis jika menang atas Turkmenistan dan Brunei Darussalam. Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- diprediksi bakal melesat ke peringkat ke-144 dunia seandainya mampu mengalahkan dua lawannya itu. Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Turkmenistan dalam FIFA Matchday September 2023. Pertandingan tersebut bakal dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 8 […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews com – Kepolisian Sektor (Polsek) Suoh, Lampung Barat (Lambar), tengah melakukan pencarian dan evakuasi korban hilang yang diduga menjadi mangsa serangan binatang buas, diperkirakan harimau. Korban, S (28), warga Dusun Peninjauan Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lambar dilaporkan menghilang sejak Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Baca juga […]

expand_less