Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPP Hanura Dukung Iwan Kila Tempuh Jalur Hukum Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Ende

DPP Hanura Dukung Iwan Kila Tempuh Jalur Hukum Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Ende

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menyatakan dukungan kepada kadernya, Hironimus Irwan Kila Pelo alias Iwan Kila, yang menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso alias Ferry Taso.

Iwan Kila merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Ende sekaligus Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Ende. Peristiwa yang dilaporkannya terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, pada 1 September 2026.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura Servas Manek mengatakan partainya telah mengetahui perkara tersebut secara informal melalui pemberitaan. Namun, hingga kini persoalan itu belum disampaikan sebagai laporan resmi kepada DPP Hanura.

“Partai Hanura mendukung dan menghargai sikap kadernya yang menempuh jalur hukum. Hak dia melindungi dirinya atas dugaan tindak ketidakadilan yang dia alami,” kata Servas di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Servas, keputusan Iwan menggunakan jalur hukum merupakan pilihan yang perlu dihormati. Ia juga mengapresiasi langkah Iwan menunjuk kuasa hukum yang secara aktif mengikuti perkembangan penanganan perkara.

Meski demikian, Servas mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Hal itu, kata dia, penting karena perkara tersebut menyangkut dua anggota DPRD Ende dan proses hukumnya masih berjalan.

“Semua pihak perlu menghargai asas praduga tak bersalah atas dugaan tindak pidana dalam kapasitas mereka semua sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Servas mengatakan DPP Hanura menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Partai akan memonitor perkembangan perkara melalui struktur partai di daerah. “Segala proses hukum perlu diserahkan kepada APH (aparat penegak hukum),” kata Servas.

Mengenai informasi tentang kemungkinan adanya mediasi antara kedua pihak, Servas mengatakan DPP Hanura belum memperoleh informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Bahwa ada mediasi atau apa, kami di DPP belum tahu,” ujarnya.

Di tengah proses hukum tersebut, Servas meminta kedua pihak tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Ende. Menurut dia, persoalan hukum tidak semestinya mengganggu fungsi lembaga legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

DPP Hanura juga meminta DPD Hanura NTT dan DPC Hanura Ende mengikuti perkembangan perkara tersebut. Struktur partai di daerah diminta memantau proses hukum sekaligus memastikan hak kader dan kepentingan partai tetap terlindungi.

Servas menegaskan dukungan DPP Hanura kepada Iwan merupakan sikap partai terhadap hak kader untuk menggunakan mekanisme hukum.

“Maka tentu, partai tanpa dimintai, DPP Hanura mendukung. Kami memonitor. Kami tidak melepas tangan,” kata Servas.

Ia juga mengapresiasi keputusan Iwan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polres Ende. Menurut Servas, penggunaan jalur hukum merupakan mekanisme yang semestinya ditempuh ketika seorang warga negara merasa haknya dilanggar.

“Dia menggunakan koridor hukum untuk penyelesaian pemulihan hak-hak dia yang dilanggar. Sudah tepat, kanal yang tepat. Dia tidak menggunakan koridor-koridor di luar hukum, justru kader kami mencerahkan publik bahwa negara ini negara hukum,” ujar Servas.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek “Kampung Narkoba”, Polda Sumsel Amankan Terduga Lima “Pemain” Area  Tangga Buntung

    Gerebek “Kampung Narkoba”, Polda Sumsel Amankan Terduga Lima “Pemain” Area  Tangga Buntung

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Dit Narkoba Polda Sumsel menggerebek Kampung Narkoba, Tangga Buntung, Selasa (23/7), pukul 05:30 WIB di tiga lokasi, yakni di Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam., Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Selain Satresnarkoba dan Ditresnarkoba, penggerebekan juga diikuti oleh Sat Brimob, Sat Polairud, dan Satreskrim Polrestabes […]

  • Paul Finsen Mayor : Polisi Adat Byak Siap Amankan Konser DMP di Stadion Bewela

    Paul Finsen Mayor : Polisi Adat Byak Siap Amankan Konser DMP di Stadion Bewela

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sorong,msinews.com-Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, CM.NNLP, mengatakan, Live konser grup musik DMP asal Negara Solomon yang bakal dihelat hari Minggu (7/7/2024) akan dijaga ketat Polisi Adat Byak. Pernyataan itu disampaikan Senator Papua Barat Daya yang juga Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah […]

  • Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ambil Sumpah Tiga Pj Bupati di Sumsel

    Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ambil Sumpah Tiga Pj Bupati di Sumsel

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan Elen Setiadi, SH., MSE mengambil sumpah tiga Pj Bupati di Sumsel. Tiga Pj Bupati tersebut adalah (1) Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M.Si menggantikan Pj Bupati sebelumnya H. Hani Syopiar Rustam, S.H; (2) Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S. STP, M.Si ; dan (3) Pj […]

  • Baleho Prabowo dan Gibran di TTT.

    Baliho Prabowo dan Gibran Bertebaran di NTT, Ini Hasil Surveinya

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org– Baliho Prabowo dan Gibran berukuran besar menampilkan wacana Ketum Gerindra Prabowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk Pilpres bertebaran di NTT. Baliho duet Prabowo-Gibran itu mejeng di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Tepatnya, baliho itu berada di perempatan Jalan Bandara-Lamper Kape, yang merupakan lokasi strategis di sana. “Masyarakat NTT mendukung Prabowo Subianto sebagai […]

  • GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis. “Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia,” tutur Hemas. Untuk itu, Hemas menekankan pentingnya pendidikan […]

  • Ketua LKSN Jakarta Selatan, Liya Kusdaliyah ; Anak Sebagai Aset Bangsa,Pencegahan Bullying di Sekolah

    Ketua LKSN Jakarta Selatan, Liya Kusdaliyah ; Anak Sebagai Aset Bangsa,Pencegahan Bullying di Sekolah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua .Lembaga Komite Sekolah Nasional (LKSN) DPC Jakarta Selatan,Liya Kusdaliyah, SE bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan,saat menggelar seminar bertema Penguatan Karakter dan Pencegahan Bullying di Sekolah di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Kamis  (2/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan upaya mencegah perundungan (bullying) di sekolah. Giat tersebut terus digencarkan dengan melibatkan berbagai […]

expand_less