Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADA Senin (14/9/2026) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan indikasi penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam operasi ini KPK menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I Sontang, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi. Selain itu, KPK juga menangkap politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq (FA) dan seorang Wakil Bupati dari daerah di Jawa Tengah.

Terkait OTT KPK tersebut saya menyampaikan:

1. Ditangkapnya pejabat Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantah BPN serta beberapa pihak lain itu merupakan puncak gunung es mafia yang terjadi hampir di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mulai dari kementerian – daerah merupakan sarang korupsi atau mafia tanah. Hampir semua masyakarat mengeluhkan kinerja pihak BPN dimana sering terjadi pungli.

Data dari Kementerian ATR/BPN sendiri menyerbutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 125 hingga ratusan pegawai dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tercatat telah dijatuhi hukuman, sanksi disiplin berat, hingga ditetapkan sebagai tersangka akibat terjerat kasus hukum. Sebagian besar dari kasus ini berkaitan erat dengan praktik mafia tanah, pungutan liar (pungli), dan pemalsuan sertifikat.

2. Operasi OTT KPK pada Senin (14/9/2026) patut diacungi jempol namun diharapkan harus terus menyasar Kantah (BPN) lain di daerah-daerah.

3. Presiden Prabowo sebaiknya segera memecatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid karena dengan adanya dugaan keterlibat sejumlah pejabat BPN di atas merupakan tanda bahwa Nusron tidak bisa mencegah kejahatan (mafia) yang terjadi di Kementerian yang dipimpinnya.

Di Jepang atau negara-negara Eropa kalau ada kejadian seperti ini Menterinya pasti langsung mengundur kan diri sebagai bentuk rasa malu dan rasa bersalah kepada masyarakat. Apalagi ada politikus Golkar yang terlibat yakni Fahd A Rafiq yang merupakan satu partai dengan Nusron yakni Golkar. Nusron harus malu.

Fahd A Rafiq sebelumnya sudah dua kali terlibat dalam tindak pidana korupsi yakni pada akhir tahun 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bersalah Fahd A Rafiq dalam perkara korupsi alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) 2011. Ia pun divonis pidana 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Berselang lima tahun dari vonis tersebut, perkara korupsi lain yang melibatkan Fahd kembali dikuak oleh KPK. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka korupsi pengadaan mushaf Al-Quran dan komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Fahd.**

Dr. Edi Hardum, S.H.,M.H, advokat dan dosen Ilmu Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengundang jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk membahas sejumlah tantangan strategis yang perlu segera ditangani. Ketiga provinsi tersebut memiliki permasalahan yang berbeda, namun sama-sama mendesak untuk diselesaikan. Papua Selatan menjadi sorotan karena mencatatkan inflasi tertinggi di tingkat nasional. Terkait realisasi […]

  • Optimis Membawa Perubahan, LKPI: Sudaryono Unggul dalam Survei Pilgub Jateng 2024

    Optimis Membawa Perubahan, LKPI: Sudaryono Unggul dalam Survei Pilgub Jateng 2024

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) dengan tema mengukur preferensi masyarakat Jawa Tengah jelang pilkada Jateng terhadap tokoh tokoh yang berpotensi maju di Pilkada Jateng. Pemilihan Gubernur Jawa Tengah akan digelar bersamaan dengan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang. Meski masih lama, sejumlah tokoh diprediksi bakal ikut dalam persaingan ketat pemilihan Gubernur Jawa Tengah untuk […]

  • Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta.

  • 41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran. Tim pengawas Kemnaker […]

  • Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia. Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan pentingnya penyusunan grand design P2MI sebagai panduan bersama […]

  • Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto mengundang para Pimpinan Partai Politik dan tiga pimpinan DPR/MPR/DPD RI ke Istana Negara,pada Minggu 31 Agustus 2025. Lalu,apa saja pernyataan penting dari Presiden kepada tiga pimmpinan parlemen ;Ketua DPR.RI,Ketua MPR RI,  Ketua DPD RI, serta para Pimpinan Partai Politik dalam pertemuan khusus itu. Berikut redaksi menayangkan secara utuh pidato Presiden Prabowo di […]

expand_less