Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) sebagai kunci utama dalam mempercepat transisi energi. Karena itu, visi dan misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan ke dalam aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas.

Pesan tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” di The Westin Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima merinci tujuh peran strategis Pemda dalam memperkuat ketahanan energi dan mengurangi emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.

Pertama, Pemda perlu memiliki baseline yang jelas sebagai dasar dalam menyusun kebijakan. Karena itu, penyusunan inventarisasi emisi daerah yang akurat menjadi penting untuk mengetahui kondisi awal masing-masing daerah.

Kedua, hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi kontribusi kepala daerah terhadap penyediaan data di tingkat nasional. Data daerah yang akurat diperlukan untuk memperkuat gambaran kondisi emisi secara nasional.

Ketiga, Pemda memiliki tanggung jawab untuk menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED), sebagaimana dimandatkan dalam undang-undang. Penyusunan RUED diperlukan agar kebijakan energi di daerah dapat berjalan secara sinkron dan selaras.

Keempat, Pemda perlu melangkah pada aksi konkret dengan mengendalikan sektor-sektor penyumbang emisi, seperti limbah, sekaligus mendorong efisiensi energi dan transportasi publik rendah emisi.

“Jadi ketika sudah memiliki data, baseline-nya, maka akan diketahui mana penyumbangnya. Kota-kota besar penyumbangnya pada transportasi misalnya, atau beberapa daerah [adalah] angkot penyumbangnya misalnya, atau beberapa daerah industri pada kawasan industri. Jadi mana yang bisa difokuskan untuk mulai dikerjanya,” jelasnya.

Kelima, Pemda perlu melakukan adaptasi berbasis kondisi lokal, salah satunya melalui Program Kampung Iklim, untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Untuk menggambarkan pentingnya langkah tersebut, Bima mencontohkan praktik baik yang dilakukan Ketua RT Taufiq Supriadi Yusuf di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta. Menurut Bima, berbagai inisiatif yang dilakukan Taufiq telah melampaui tugasnya sebagai Ketua RT.

“Mulai dari penghijauan, membuat kolam bertingkat untuk ikan dan lain-lain, mengolah kompos, maggot, bahkan di atasnya ada pembangkit listrik tenaga surya, ada peternakan ayam, dan sebagainya. [Sebanyak] 40 rumah dia urus dengan sangat maksimal, dan sekarang semuanya datang ke situ, dan beliau, dia diundang ke Cina untuk berbagi,” ungkapnya.

Keenam, Pemda perlu membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan lembaga pendanaan guna memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketujuh, Pemda perlu mendorong investasi hijau dengan menarik investasi ke proyek-proyek energi bersih berskala kecil dan menengah di daerah.

Terakhir, Bima kembali menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen transisi energi di daerah ke dalam aksi yang dapat diukur dan dievaluasi.

“Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya,” tandasnya.

Forum ini turut dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wali Kota Bogor Dedie Abdu Rachim, serta Chief Conservation Officer World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Dewi Lestari Yani Rizki. ** (Puspen Kemendagri).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, MK dan KPU Terlibat

    Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, MK dan KPU Terlibat

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menyuarakan kegelisahannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggapnya tidak berjalan sesuai jalurnya. Dalam sebuah Podcast “Speak Up” bersama Abraham Samad pada Jumat (9/2/2024), Ganjar mengungkapkan keprihatinannya atas pelanggaran etika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baca juga : […]

  • Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta agar jasa pelayanan pengurusan administrasi pertanahan bisa lebih dipermudah. Layanan yang disindir Hadi yakni informasi pertanahan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), hak tanggungan, roya, pengecekan sertipikat, dan peralihan hak. “Saya juga minta agar pelayanan kepada masyarakat ini dipermudah, dan masyarakat di Bekasi menerima pelayanan […]

  • Gempa Magnitudo

    Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sumedang, MSINews.com – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan terutama di wilayah Babakan Hurip, Tegalsari, dan Cipameungpeuk. Herman menjelaskan bahwa sebanyak 53 rumah di Babakan Hurip mengalami kerusakan, sementara […]

  • Wamendagri Ribka Dorong Pemda Maluku Optimalkan Potensi Maritim

    Wamendagri Ribka Dorong Pemda Maluku Optimalkan Potensi Maritim

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    AMMBON,MSINEWS.COM– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan potensi kemaritiman sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya laut yang dimiliki Maluku merupakan modal strategis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Wilayah ini […]

  • Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kongres pejuang perempuan Indonesia merupakan forum strategis yang menghimpun suara perempuan dari berbagai latar belakang. Adapun, bertujuan  memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana,  dalam keterangan tertulis di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta mempererat kolaborasi lintas sektor […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

expand_less