Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Guru Sakit Usai Cicipi Makanan MBG, DPR: Jangan Biarkan Korban Bayar Sendiri

Guru Sakit Usai Cicipi Makanan MBG, DPR: Jangan Biarkan Korban Bayar Sendiri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lepas tangan atas kasus gangguan kesehatan yang dialami seorang guru dan sejumlah siswa di Sleman, Yogyakarta, setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nurhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, terlebih guru yang mengalami gangguan kesehatan disebut menjalankan tugas di sekolah, termasuk mengikuti prosedur pencicipan makanan MBG sebelum makanan diberikan kepada para siswa.

Menurut dia, apabila gangguan kesehatan yang dialami guru tersebut terbukti berkaitan dengan makanan MBG dan biaya pengobatannya harus ditanggung sendiri, kondisi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah dan BGN.

“Jangan sampai semangat menjalankan program MBG justru membuat orang yang ikut membantu memastikan makanan aman untuk siswa menjadi pihak yang menanggung risiko sendiri. Guru bukan objek yang boleh dikorbankan,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Dia menegaskan, guru merupakan bagian dari sistem pengawasan di lapangan. Karena itu, mekanisme perlindungan terhadap pihak yang terlibat dalam proses pengawasan keamanan makanan MBG juga harus dipastikan.

Nurhadi mengingatkan, BGN sebelumnya telah menjelaskan bahwa pencicipan makanan merupakan bagian dari pengawasan berlapis dan bukan semata-mata kewajiban guru.

Proses tersebut, kata dia, melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas gizi, asisten lapangan hingga penanggung jawab atau PIC sekolah.

“Karena itu, ketika ada kejadian seperti di Sleman, seluruh rantai pengawasan tersebut harus dievaluasi,” ujar politikus NasDem ini.

Nurhadi meminta BGN tidak hanya menghentikan sementara operasional SPPG dan melakukan investigasi. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan korban memperoleh penanganan yang layak dan tidak dibiarkan menanggung sendiri biaya yang muncul akibat kejadian tersebut.

“BGN jangan hanya menghentikan sementara operasional SPPG dan melakukan investigasi, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan dan tidak dibiarkan menanggung sendiri biaya yang timbul akibat kejadian tersebut,” tegas Legislator dapil Jatim VII ini.

Terkait pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum maupun pembiayaan, Nurhadi menyerahkan hal tersebut kepada hasil pemeriksaan dan investigasi.

Namun, secara prinsip, dia menegaskan negara tidak boleh lepas tangan ketika penerima manfaat maupun pihak sekolah terdampak dalam pelaksanaan program pemerintah.

Sebagai mitra BGN, Komisi IX DPR, lanjut Nurhadi, akan meminta penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan prosedur keamanan makanan MBG.

“Bagaimana SOP pencicipan dijalankan, siapa yang bertanggung jawab ketika pencicip mengalami gangguan kesehatan, bagaimana mekanisme pembiayaan pengobatan korban, serta bagaimana memastikan kejadian serupa tidak berulang,” kata Anggota Baleg DPR ini.

Nurhadi menilai program MBG merupakan program besar dan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, menurutnya, aspek keselamatan dan keamanan pangan tidak boleh dikalahkan oleh target jumlah penerima manfaat.

“MBG adalah program besar dan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai target jumlah penerima manfaat lebih cepat daripada kesiapan sistem keamanan pangannya,” ujar Nurhadi.

Dia menegaskan setiap kejadian yang berkaitan dengan dugaan keracunan atau gangguan kesehatan akibat MBG harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

“Setiap kejadian keracunan harus menjadi evaluasi serius, bukan sekadar selesai setelah SPPG disuspend,” katanya.

Nurhadi juga menekankan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan gangguan kesehatan guru tersebut berkaitan dengan MBG, pemerintah dan BGN harus memberikan kepastian mengenai penanganan serta pertanggungjawaban terhadap korban.

“Saya tidak ingin guru yang membantu memastikan makanan anak-anak aman justru harus membayar sendiri ketika dirinya menjadi korban. Kalau terbukti gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan MBG, pemerintah dan BGN harus hadir memberikan kepastian penanganan dan pertanggungjawaban kepada korban,” pungkasnya. (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Tim Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Palembang kembali mengukir sejarah membanggakan di tingkat nasional. Tim yang dinahkodai Adil dan Roro serta didukungan penuh dan Kepala Madrasah, Dra. Nuraini Farida, menjadi bagian penting dari pembentukan karakter siswa. Mereka berhasil membawa nama madrasah ini bersinar di kancah nasional. Dalam kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan […]

  • Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti dugaan masih beroperasinya perusahaan tambang tanpa izin dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Legislator asal Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah ini, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang dijamin konstitusi. Aluni Universitas Patiura,Ambon,Maluku ini juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga […]

  • DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Dana Rp 50 Juta  untuk Korban Gempa di NTT

    DWP Kemendagri Serahkan Bantuan Dana Rp 50 Juta  untuk Korban Gempa di NTT

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerah kan bantuan sebesar Rp50 juta untuk membantu masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir kepada Ketua Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DWP Pusat Sri Hartanti Azhar di Kantor DWP Pusat, Jakarta, Kamis […]

  • Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, kembali angkat bicara terkait nasib para guru PPPK Swasta yang harus dialihkan ke sekolah negeri. Polemik ini sepertinya tak kunjung selesai. Hal ini menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman. Oleh karena itu, Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak […]

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

expand_less