Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM

Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Layanan 6 Bidang SPM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATW,MSINEWS.COM – Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian mendorong penguatan transformasi pelayanan Posyandu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk mendukung pencegahan stunting.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Asistensi Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM dalam Mendukung Pencegahan Stunting di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Tri menjelaskan bahwa pelayanan Posyandu kini memiliki cakupan yang lebih luas. Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga mendukung pemenuhan enam bidang SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Melalui transformasi tersebut, Tri mengharapkan Posyandu mampu membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat dan menjembatani akses terhadap layanan yang diperlukan. Kebutuhan tersebut dapat saling berkaitan dengan upaya pencegahan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan hingga akses terhadap air bersih, sanitasi, pendidikan, dan perlindungan sosial.

“Oleh sebab itu saya datang ke sini ingin memastikan bahwa posyandu tidak hanya melakukan pelayanan satu bidang saja. Sekarang dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelayanan posyandu yang tadinya hanya satu bidang sekarang menjadi 6 bidang,” ujar Tri.

Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan enam bidang SPM, para kader Posyandu diharapkan mampu melakukan pendataan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Hasil pendataan tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak terkait.

Menurutnya, pembinaan dan dukungan pemerintah kabupaten maupun kota juga menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi pelayanan Posyandu dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tri mengapresiasi keaktifan para kader Posyandu di Kota Ternate yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mewujudkan generasi yang sehat serta berpendidikan.

“Semoga kesempatan ini bisa mendapatkan manfaat bagi kita semua dan kita meminta dukungan semua pihak menyukseskan Posyandu 6 SPM ini,” tandasnya.

Melalui penguatan Posyandu enam bidang SPM, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pelayanan masyarakat, termasuk mendukung upaya pencegahan stunting sejak tingkat desa dan kelurahan.

Usai memberikan arahan, Tri melanjutkan kunjungan ke rumah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tubo. Di lokasi tersebut, Tri mengikuti sosialisasi mengenai Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang disampaikan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Tri didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku Utara Rusni Sarbin menyerahkan kunci rumah kepada penerima bantuan serta meninjau langsung kondisi hunian. Dalam dialog bersama masyarakat, Tri juga mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait kebutuhan mereka. [Puspen Kemendagri]. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

    Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Keputusan penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, […]

  • Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengapresiasi kontribusi positif media mendukung berbagai kebijakan Kemensos dalam agenda pembangunan kesejahteraan sosial. “Media merupakan mitra penting Kemensos. Melalui media, kebijakan program Kemensos bisa tersampaikan. Lebih jauh, publik juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Romal di sela-sela kunjungan media ke kantor Tribunnews.com di Palmerah, melalui […]

  • PKS Hormati Deklarasi Anies-Imin

    PKS Hormati Deklarasi Anies-Imin

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers menyikapi situasi terkini di Koalisi Perubahan, bertempat di Kantor DPTP PKS di Jakarta, Sabtu (2/9/2023). “Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB […]

  • PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]– Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara […]

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Reformasi Agraria sejatinya telah dimulai sejak 24 September 1960,seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang sering disingkat menjadi UUPA 1960. Namun, pelaksanaannya hingga sekarang belum berjalan sesuai yang diharapkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyampaikan pandangannya dalam diskusi mengenai reforma agraria dan hak masyarakat […]

expand_less