Otonomi daerah kata Sutan, bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab bersama untuk memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Sultan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Lanjutnya, para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila dan memilih bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai salah satu pilarnya.
Konstitusi kata dia,juga memberikan kewenangan kepada provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.
“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” ujar Sultan.
Ia kemudian mengutip filosofi Minangkabau, “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”, yang bermakna beban berat dipikul bersama dan beban ringan dijinjing bersama.
Dijelaskan, filosofi tersebut relevan menggambarkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dikatakan dia, keduanya tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang saling berhadap-hadapan.
“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” ujar Sutan. **
Tim redaksi.




Saat ini belum ada komentar