Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri Perkuat Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Perkuat Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), media sosial, dan derasnya arus informasi telah mengubah cara masyarakat menerima sekaligus menyebarkan informasi.

Di balik kemudahan tersebut, tantangan berupa disinformasi dan misinformasi juga semakin kompleks. Kondisi ini menuntut pemerintah menghadirkan komunikasi yang semakin cepat, akurat, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan publik.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Strategi Komunikasi bagi Pejabat Fungsional Pranata Humas di Lingkungan Kemendagri.

Kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Juli 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur Humas dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif di era digital.

Saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (30/7/2026), Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik menegaskan pentingnya peran Pranata Humas dalam mendukung keberhasilan komunikasi pemerintahan.

“Bimtek yang dilaksanakan ini menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas seluruh Pranata Humas dalam menyusun strategi komunikasi yang tepat, efektif, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi organisasi masing-masing,” kata Anwar.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara signifikan. Kemajuan AI dan media sosial memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan detik, tetapi pada saat yang sama juga mempercepat penyebaran disinformasi maupun misinformasi.

Karena itu, aparatur pemerintah, khususnya Pranata Humas, dituntut mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, transparan, mudah dipahami, dan dapat dipercaya.

Anwar menekankan, komunikasi pemerintah tidak lagi cukup berhenti pada penyampaian informasi. Lebih dari itu, komunikasi harus mampu membangun pemahaman publik mengenai tujuan dan manfaat setiap kebijakan sehingga dapat meminimalkan kesalahpahaman maupun perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan, kreativitas tidak boleh mengabaikan kebenaran. Pemanfaatan teknologi harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tantangan komunikasi pemerintah semakin besar seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Berdasarkan laporan Digital 2026 yang diterbitkan DataReportal, Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet atau 80,5 persen dari total populasi, serta sekitar 180 juta pengguna media sosial.

Adapun, Besarnya ruang digital tersebut menuntut pemerintah menyusun strategi komunikasi yang adaptif, berbasis data, serta mampu menjangkau masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi secara efektif.

Dalam konteks tersebut, lanjut Anwar, peran Pranata Humas semakin strategis. Mereka tidak hanya bertugas mempublikasikan kegiatan pemerintah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengomunikasikan berbagai kebijakan kepada masyarakat.

Karena itu, Pranata Humas perlu mampu mengenali dinamika isu, memahami kebutuhan informasi publik, menyusun pesan yang tepat, memilih media yang kredibel, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijaksana agar komunikasi pemerintah berlangsung secara terencana, konsisten, dan antisipatif.

Menutup arahannya, Anwar mengajak seluruh Pranata Humas di lingkungan Kemendagri untuk terus meningkatkan profesionalisme, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah perlu didukung strategi komunikasi yang terencana, berbasis data, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat sehingga mampu membangun kepercayaan publik sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak. Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan […]

  • AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) hari Rabu, (19/6/2024) akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DEWAS KPK) terhadap Penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti. Adapun Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik nilai dasar Profesionalisme yang diatur dalam Perdewas Nomor 03 tahun 2021,bertempat di Dewas Pengawas KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, […]

  • Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    msinews.com – Desk Koordinasi Pilkada Sentak menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung berjalan aman, lancar dan terkendali. Sesuai dengan arahan bapak Menko Polkam Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan, Desk Pilkada Serentak berkoordinasi agar aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri aktif melaksanakan patroli serta penjagaan di […]

  • Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. “Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES […]

expand_less