Geram, Dua Fraksi Komisi III DPR RI Ini, Minta Hukuman Mati Eks Jampidsus
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
”Di saat jutaan rakyat bertahan hidup di bawah garis kemiskinan, para koruptor justru berpesta di atas tumpukan uang jarahan tanpa sedikit pun rasa bersalah. Ketamakan yang mendarah daging ini membuktikan bahwa penjara tidak akan pernah mampu memicu efek jera. Menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,bahkan hukuman Mati pelaku Koruptor bukan lagi pilihan hukum yang opsional, melainkan sebuah kebutuhan moral mendesak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran.” Berikuta adalah pernyataan dua anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP dan PAN terkait kasus eks Jampidsus,Febrie Adriansyah yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Gus Falah dan Endang Agustina meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan mengusulkan hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.
”Hari ini kita juga telah melakukan koordinasi sebagai bagian dari fungsi DPR, yaitu fungsi pengawasan. Tadi kita hadir di Kejaksaan Agung bersama Kortas dan juga Jampidsus,” tegas Gus Falah dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
“Tentunya, skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka. Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gus Falah. Foto; Istimewa
Lanjutnya, skandal yang kini telah memasuki tahap penetapan tersangka merupakan peristiwa yang sangat memukul kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara tegas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Oleh karena itu, saya meminta pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diadili seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya geram.
Selain itu, ia juga menyinggung sejumlah perkara besar yang menurutnya berdampak luas terhadap masyarakat.
“Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikkan apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” sesalnya.
Sementara itu, Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pun mengaku prihatin terhadap kasus tersebut.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II ini, bahwa peristiwa tersebut menjadi ironi karena melibatkan pihak yang selama ini memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi.
Dirinya menilai kasus tersebut telah mencoreng citra institusi penegak hukum sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Endang Agustina, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Foto; istimewa
“Saya dari Fraksi PAN menyatakan sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari ini, di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum, yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi,” ujarnya.
Masih kata Endang, dugaan praktik korupsi yang mencuat dalam sejumlah perkara tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada rasa keadilan masyarakat.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, perbuatan tersebut tentu semakin melukai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Endang mmenegaskan, banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang. Banyak orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan.
“Itu sangat mencederai perasaan masyarakat. Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi malah melakukan korupsi,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Endang meminta agar tersangka dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati, seperti apa yang disampaikan Gus Falah tadi,” tegasnya.
Editor ; Tim redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar