Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku.

Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban selama bertahun-tahun, penganiayaan fisik secara berulang hingga menyebabkan disabilitas permanen, serta kekerasan seksual berat yang dilakukan dalam relasi personal dengan ketimpangan relasi kuasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Rieke secara khusus menyoroti pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, yang menggunakan kerangka Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) sebagai dasar mendorong penanganan kasus tersebut.

“Saya menilai argumentasi tersebut kurang tepat secara doktrin hukum materiil. Pasal 1 CAT mensyaratkan bahwa tindakan penyiksaan harus dilakukan oleh atau atas persetujuan pejabat publik atau aparat negara. Memaksakan CAT pada pelaku warga sipil justru berpotensi menjadi blunder yang membuka loophole bagi penasihat hukum pelaku untuk membatalkan dakwaan karena salah menerapkan hukum internasional,” tegas Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Ia menilai, kasus tersebut seharusnya ditempatkan dalam kerangka Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 dan menjadi dasar filosofis lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta diadopsi dalam KUHP baru.

Rieke juga mendesak aparat penegak hukum menerapkan dakwaan secara kumulatif dan berlapis terhadap pelaku. Menurutnya, dakwaan primer dapat menggunakan Pasal 468 ayat (1) KUHP Baru tentang Penganiayaan Berat Berencana, disertai Pasal 446 ayat (2) KUHP Baru tentang Penyekapan yang Mengakibatkan Luka Berat, serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan h UU TPKS mengenai Kekerasan Seksual Fisik Berat dengan pemberatan hukuman.

“Dakwaan berlapis merupakan langkah yang diperlukan agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara utuh dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Rieke menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, ia meminta Komnas Perempuan segera melakukan reposisi narasi hukum dengan menggunakan kerangka CEDAW.

“Saya mendesak Komisioner Komnas Perempuan beserta jajarannya segera melakukan reposisi narasi hukum secara total ke dalam kerangka kerja Konvensi CEDAW demi menjaga presisi dokumen akademik dan rekomendasi kelembagaan,” katanya.

Kedua, Rieke mendesak Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan hukuman maksimal melalui formulasi dakwaan berlapis yang mengombinasikan KUHP Baru dan UU TPKS.

Selain itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada pemulihan hak korban, termasuk memperjuangkan restitusi finansial dan biaya medis yang bersumber dari seluruh aset milik pelaku.

Ketiga, Rieke menolak keras penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Segala bentuk upaya perdamaian atau penyelesaian di luar pengadilan harus ditutup rapat. Derajat kekerasan dalam kasus ini masuk kategori ekstrem dan mematikan sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.

“Indonesia, mari kita beri dukungan kepada aparat penegak hukum untuk tidak berkompromi demi keadilan publik dan perlindungan hak asasi perempuan secara utuh,” pungkasnya.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

    Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI pada kunjungan kerja ke lapas-lapas beberapa waktu lalu menemukan masalah over kapasitas hampir terjadi di semua daerah dan belum mendapatkan penanganan serius. Hal itu diungkapkan Komite I DPD RI pada rapat kerja dengan Kemenkumham RI membahas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22/2022 Tentang Pemasyarakatan. “Kami memandang, implementasi UU Pemasyarakatan di daerah […]

  • Puncak Arus Mudik

    Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Meningkat, Kepadatan Menjalar ke Jalan Tol

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Merak, MSINews.com – Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak terjadi sejak semalam, menyebabkan kepadatan lalu lintas yang tak terhindarkan. Situasi ini mempengaruhi jalan tol di sekitar pelabuhan, dengan kepadatan kendaraan yang telah terjadi sejak Jumat (5/4) malam hingga pagi ini. Dermaga pelabuhan dipadati oleh mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Sumatera. Dampak dari membludaknya pemudik mobil […]

  • Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

    Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta–Bagi yang menantikan Kartu Prakerja Gelombang 60, akhirnya Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran diri sebagai calon peserta Prakerja. Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 60 ini, diumumkan Pemerintah melalui media sosial akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Jumat 25 Agustus 2023 siang. Bagi anda minat mengembangkan keahlian sesuai bidang atau ingin mengembangkan usahanya, perlu diketahui […]

  • Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024

    Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Badung, msinews.com– Koordinator Youth Sanitation Concern Iffah Rachmi menerima penghargaan Kyoto World Water Grand Prize 2024 yang diselenggarakan oleh Japan Water Forum bekerja sama dengan Kota Kyoto dan Dewan Air Dunia. Penghargaan ini diberikan dalam acara Closing Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/5/2024). Iffah mendirikan […]

  • Angka Laka Lantas Mudik 2024 Menurun

    Angka Laka Lantas Mudik 2024 Menurun

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi seluruh kementerian dan lembaga yang mendukung terwujudnya keamanan selama arus balik Hari Raya Idulfitri 2024. Menurutnya, masing-masing aparat yang terjun bekerja telah berusaha maksimal sesuai dengan kapasitasnya. Mulai dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, hingga lembaga-lembaga terkait lainnya. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri agenda Halal Bihalal bersama jajaran […]

  • Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Pemerintah saat ini terus mematangkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan seluruh pihak telah melakukan pendekatan dalam mengkoordinasikan tugas satu sama lain yang telah diemban. “Semua tim telah melakukan rapat koordinasi. Ada beberapa tim, ada tim untuk kurikulum, merekrut guru, ada tim […]

expand_less