Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku.

Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban selama bertahun-tahun, penganiayaan fisik secara berulang hingga menyebabkan disabilitas permanen, serta kekerasan seksual berat yang dilakukan dalam relasi personal dengan ketimpangan relasi kuasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Rieke secara khusus menyoroti pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, yang menggunakan kerangka Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) sebagai dasar mendorong penanganan kasus tersebut.

“Saya menilai argumentasi tersebut kurang tepat secara doktrin hukum materiil. Pasal 1 CAT mensyaratkan bahwa tindakan penyiksaan harus dilakukan oleh atau atas persetujuan pejabat publik atau aparat negara. Memaksakan CAT pada pelaku warga sipil justru berpotensi menjadi blunder yang membuka loophole bagi penasihat hukum pelaku untuk membatalkan dakwaan karena salah menerapkan hukum internasional,” tegas Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Ia menilai, kasus tersebut seharusnya ditempatkan dalam kerangka Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 dan menjadi dasar filosofis lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta diadopsi dalam KUHP baru.

Rieke juga mendesak aparat penegak hukum menerapkan dakwaan secara kumulatif dan berlapis terhadap pelaku. Menurutnya, dakwaan primer dapat menggunakan Pasal 468 ayat (1) KUHP Baru tentang Penganiayaan Berat Berencana, disertai Pasal 446 ayat (2) KUHP Baru tentang Penyekapan yang Mengakibatkan Luka Berat, serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan h UU TPKS mengenai Kekerasan Seksual Fisik Berat dengan pemberatan hukuman.

“Dakwaan berlapis merupakan langkah yang diperlukan agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara utuh dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Rieke menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, ia meminta Komnas Perempuan segera melakukan reposisi narasi hukum dengan menggunakan kerangka CEDAW.

“Saya mendesak Komisioner Komnas Perempuan beserta jajarannya segera melakukan reposisi narasi hukum secara total ke dalam kerangka kerja Konvensi CEDAW demi menjaga presisi dokumen akademik dan rekomendasi kelembagaan,” katanya.

Kedua, Rieke mendesak Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan hukuman maksimal melalui formulasi dakwaan berlapis yang mengombinasikan KUHP Baru dan UU TPKS.

Selain itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada pemulihan hak korban, termasuk memperjuangkan restitusi finansial dan biaya medis yang bersumber dari seluruh aset milik pelaku.

Ketiga, Rieke menolak keras penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Segala bentuk upaya perdamaian atau penyelesaian di luar pengadilan harus ditutup rapat. Derajat kekerasan dalam kasus ini masuk kategori ekstrem dan mematikan sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.

“Indonesia, mari kita beri dukungan kepada aparat penegak hukum untuk tidak berkompromi demi keadilan publik dan perlindungan hak asasi perempuan secara utuh,” pungkasnya.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan

    Tabrakan Berdarah Antara KA Turangga dan KA Bandung Raya di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bandung, MSINews.com –  Kecelakaan tabrakan antara Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya terjadi di Km 181+700, petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.15 WIB. Diduga, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan sinyal atau miskomunikasi antara masinis kedua kereta api tersebut, seperti yang dilansir […]

  • Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    msinews.com – Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi […]

  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk mendorong pengembangan pariwisata tematik berkualitas melalui penyelenggaraan Virtual Table Top Business Meeting Pilgrimage Tourism Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 15 Mei 2025. Adapun, penyelenggaraan Table Top Business Meeting Catholic Pilgrimage Tourism Flores – NTT ini berhasil mencatat potensi transaksi sebesar Rp.16.698.000.000, menjadi bukti […]

  • Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    Pemprov Sumbar Gelar Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bukittinggi, msinews.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan Workshop Portal Satu Data dan Sosialisasi Metadata Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) […]

  • Jelang Pilkada Serentak : Kodam IV Diponegoro Siap Amankan Wilayah Yogya dan Jateng

    Jelang Pilkada Serentak : Kodam IV Diponegoro Siap Amankan Wilayah Yogya dan Jateng

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Semarang,msinews.com- Tak lama lagi pesta demokrasi pemilihan calon-calon Kepala Daerah secara serentak akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum secara serentak, 27 November 2024. Guna menjamin kelancaran dalam Pilkada Serentak yang aman,damai,jujur dan adil, maka Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah. Adapun, Kunjungan tersebut bertujuan […]

  • Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    Warga Jakarta Antusias Berikan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Warga DKI Jakarta antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara dalam pilkada serentak Rabu 27 November 2024. Pantauan media ini pada pk 08.00 WIB beberapa warga telah mulai berdatangan. Di TPS 26-27 Kelurahan Menteng di Jalan Malang, Jakarta Pusat tampak sejumlah warga sedang menunggu dimulainya jadwal pencoblosan. Beberapa petugas tampak bersiap-siap merapihkan […]

expand_less