Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Habib Aboe Bakar Sikapi Pernyataan Komnas Perempuan

Habib Aboe Bakar Sikapi Pernyataan Komnas Perempuan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengkritik keras pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Habib Aboe menilai sikap Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti-Penyiksaan PBB adalah langkah yang kurang peka terhadap penderitaan korban.

Habib Aboe Bakar mengingatkan kembali definisi hukum domestik mengenai penyiksaan yang tertuang jelas dalam perundang-undangan nasional. “Kita tidak perlu jauh-jauh beralasan menggunakan konvensi internasional jika instrumen hukum nasional kita sudah sangat tegas. Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani,” tegas Habib Aboe Bakar di Jakarta.

Legislator asal Dapil Kalimantan Selatan ini juga menekankan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak konstitusional dan hak asasi yang bersifat mutlak. Ia mengutip Pasal 33 ayat (1) UU HAM yang menyatakan dengan gamblang: “Every person has the right to be free from torture” (Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya).

Oleh karena itu, Habib Aboe mempertanyakan logika berpikir Komnas Perempuan dalam melihat penderitaan yang dialami oleh korban YTR di Bandung.

“Jika penganiayaan berat yang dialami YTR itu belum dianggap sebagai penyiksaan, lalu kekerasan seperti apalagi menurut Komnas Perempuan yang baru dapat dikualifikasikan sebagai penyiksaan? Apakah harus menunggu dampak yang lebih fatal baru sebuah tindakan diakui sebagai penyiksaan terhadap perempuan?” tanya Habib Aboe dengan nada heran.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PKS ini mengingatkan Komnas Perempuan agar tidak terjebak dalam perdebatan definisi yang berlarut-larut sehingga mengaburkan substansi perlindungan korban. Ia meminta Komnas Perempuan kembali memegang teguh mandat dan tugas pokok pendirian lembaga tersebut.

“Saya mengingatkan, tugas utama Komnas Perempuan itu sangat jelas, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia. Selain itu, mereka wajib meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan,” papar Habib Aboe.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Habib Aboe Bakar meminta lembaga tersebut untuk lebih bersikap empati dan berpihak pada keadilan korban.

“Komnas Perempuan seharusnya menjadi garda terdepan yang paling lantang menyuarakan adanya dugaan penyiksaan dan kekerasan kejam, bukan malah terkesan membuat batasan definitif yang melonggarkan ruang bagi pelaku. Kita butuh ketegasan agar penegakan hukum dalam kasus YTR ini berjalan komprehensif, memberikan efek jera, dan memastikan pemulihan total bagi hak-hak korban,” pungkasnya.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Jokowi  menyampaikan tren di kalangan politisi dan parpol, ada arahan Pak Lurah, serta perekonomi Indonesia saat Sidang Tahunan MPR pada hari ini. Ia juga menyinggung suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres 2024. “Saya sempat mikir. Siapa “Pak Lurah” ini. Sedikit-sedikit kok […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

  • Mensos Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas Menuju Indonesia Emas

    Mensos Ajak Seluruh Pihak Ciptakan Ekosistem Suportif dalam Pemenuhan Hak Disabilitas Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pihak untuk turut aktif menciptakan ekosistem yang memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Hari ini kita sama-sama memperingati Hari Braille Sedunia, dari data yang ada menunjukkan kita perlu suatu langkah besar dalam rangka penghormatan dan perlindungan […]

  • Aksi Heroik Caleg DPR RI Mengevakuasi Seorang Ibu yang Terhimpit di Tengah Jutaan Massa AMIN

    Aksi Heroik Caleg DPR RI Mengevakuasi Seorang Ibu yang Terhimpit di Tengah Jutaan Massa AMIN

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SIDOARJO,MSINEWS.COM – Selalu ada cerita lain di balik sebuah peristiwa besar. Di tengah kerumunan jutaan orang yang hadir dalam acara Mlaku Bareng atau Jalan Sehat Bareng AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) di Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu 15 Oktober 2023 kemarin. Ada pemandangan dramatis ketika seorang calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tertangkap kamera […]

  • Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap […]

  • Mencegah Kasus Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024: Ini Langkah Konkretnya

    Mencegah Kasus Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024: Ini Langkah Konkretnya

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seiring dengan kisah tragis Pemilu 2019 yang menelan korban, pemerintah dan lembaga terkait berupaya keras untuk mencegah terulangnya kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Dengan total 894 petugas yang meninggal dan 5.175 petugas lainnya sakit pada pemilu sebelumnya, langkah-langkah konkret ditempuh untuk mengamankan kesejahteraan petugas. Analisis Penyebab […]

expand_less