Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional »  Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

 Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan harus dilakukan secara cermat melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi yang telah berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kehadiran regulasi baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum.

“Pemerintah memandang perlu untuk menyelaraskan naskah akademis yang disampaikan DPD RI untuk diharmonisasikan, guna menghindari ketidaksesuaian norma pengaturan yang bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan sistem ketatanegaraan NKRI,” ujarnya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan bersama Pemerintah dan DPD RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Bima menyampaikan bahwa pembahasan RUU tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, dan ruang kelautan nasional. Oleh karena itu, menurutnya, proses penyusunan naskah akademik perlu mempertimbangkan berbagai ketentuan yang telah lebih dahulu berlaku agar tercipta sinkronisasi kebijakan yang utuh dan berkelanjutan.

Ia menerangkan, sejumlah regulasi yang menjadi perhatian dalam proses harmonisasi tersebut antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, serta UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Di sisi lain, Bima juga menegaskan, pemerintah dapat memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah berciri kepulauan, terutama terkait konektivitas, pelayanan publik, hingga optimalisasi potensi ekonomi berbasis kelautan. Karena itu, ia mengatakan, pemerintah selama ini terus memberikan dukungan melalui berbagai instrumen kebijakan dan pendanaan pembangunan.

“Kami sangat memahami kebutuhan daerah provinsi yang berciri kepulauan untuk dapat memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi di daerahnya dalam rangka membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bima, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan perlu diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah dengan ciri geografis khusus tersebut. Karena itu, proses pembahasan RUU diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan nasional.

Lebih lanjut, Bima turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPD RI dalam mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang membawa manfaat bagi pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus DPR RI RUU Daerah Kepulauan yang diketuai Mercy Chriesty Barends, Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam beserta para wakilnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, serta perwakilan pejabat tinggi dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga Kementerian Sekretariat Negara.//Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel Berharap Diterima sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi

    Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel Berharap Diterima sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH bersama istri Nyonya Dewwy Andi Rian, mendarat di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Kedatangan mereka disambut pengalungan bunga oleh Waka BSSN RI juga mantan Kapolda Sumsel Komjen A Rachmad Wibowo beserta istri, Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, dan […]

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Besok! HUT ke-79 TNI, Kasad Ziarah ke TMP Kalibata, Wujud Cinta Para Pahlawan

    Besok! HUT ke-79 TNI, Kasad Ziarah ke TMP Kalibata, Wujud Cinta Para Pahlawan

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, pada Jumat 4 Oktober 2024. Ziarah ini adalah wujud rasa cinta, penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi […]

  • Debat Pilgub Sumsel, Pengamat : Eddy Leading, Deru dan Mawardi Terlihat Pusing

    Debat Pilgub Sumsel, Pengamat : Eddy Leading, Deru dan Mawardi Terlihat Pusing

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Pilkada serentak 2024 tinggal menghitung hari. Tanggal 27 bulan ini (Noember) 2024 rakyat Indonesia akan memilih calon Kepala Daerah masing-masing sebagai Gubernur-Wakil Gubernur,Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota di seluruh negeri ini. Kompetensi Debat para calon pilkada serentak pun telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Ummum (KPU) di daerah masing-masing. Para paslon telah memperlihatkan aura […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

expand_less