Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kick Off Evaluasi SAKIP dan ZI 2026, PANRB Tekankan Akuntabilitas Berorientasi Hasil

Kick Off Evaluasi SAKIP dan ZI 2026, PANRB Tekankan Akuntabilitas Berorientasi Hasil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi SAKIP dan ZI Tahun 2026 dengan membahas kebijakan, mekanisme, serta gambaran umum pelaksanaan evaluasi.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan evaluasi ini tidak hanya berfungsi untuk menilai kualitas pembangunan Zona Integritas dan implementasi akuntabilitas kinerja yang berorientasi hasil (assessment). Evaluasi ini adalah sarana assistance melalui pemberian rekomendasi perbaikan guna memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.

“Melalui pelaksanaan evaluasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2026 ini, saya mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjadikan evaluasi sebagai momentum pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya saat membuka Kick Off Meeting Evaluasi SAKIP dan ZI Tahun 2026 secara daring, Kamis (25/6/2026).

Erwan menjelaskan, pelaksanaan evaluasi SAKIP Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sementara itu, pelaksanaan evaluasi Zona Integritas berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM.

Sejalan dengan transformasi digital, lanjutnya, Kementerian PANRB juga mengembangkan evaluasi SAKIP berbasis artificial intelligence (AI). Kecerdasan buatan digunakan untuk meningkatkan objektivitas, konsistensi, dan kualitas analisis, sehingga rekomendasi semakin tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Erwan mengatakan, dalam satu dekade terakhir menunjukkan adanya tren peningkatan nilai SAKIP pada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kematangan implementasi akuntabilitas kinerja di berbagai instansi pemerintah terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar instansi pemerintah telah semakin memahami pentingnya pengelolaan kinerja yang terarah, kolaboratif, berbasis digital, serta didukung pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai hasil pembangunan,” jelasnya.

Erwan juga mengatakan, untuk kementerian dan lembaga, evaluasi akan difokuskan pada kontribusi terhadap pencapaian Prioritas Presiden serta isu-isu strategis nasional yang menjadi mandat masing-masing instansi. Sementara itu, untuk pemerintah daerah, fokus evaluasi diarahkan pada dua agenda utama, yaitu pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua tema tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat serta menjadi prioritas pembangunan nasional yang membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah.

“Melalui fokus tersebut, evaluasi SAKIP diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata dan mendukung keberhasilan program prioritas Presiden,” imbuhnya.

Selain penguatan akuntabilitas kinerja melalui implementasi SAKIP, upaya mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi juga harus diiringi dengan penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Kementerian PANRB terus mendorong pembangunan Zona Integritas sebagai instrumen strategis untuk mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

“Jika SAKIP memastikan bahwa organisasi mampu menghasilkan kinerja yang berdampak, maka Zona Integritas memastikan bahwa kinerja tersebut dicapai melalui tata kelola yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Erwan menerangkan, pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan upaya membangun unit-unit percontohan atau role model di setiap instansi pemerintah. Unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas dan memperoleh predikat WBK maupun WBBM diharapkan menjadi contoh praktik baik yang dapat menginspirasi dan menularkan semangat perubahan kepada unit kerja lainnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas. Pertama, penguatan integritas melalui upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penguatan pengendalian internal. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan memenuhi harapan masyarakat. Ketiga, penguatan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja sehingga setiap unit kerja mampu mengelola kinerja secara efektif, terukur, dan berorientasi hasil.

“Ketiga aspek tersebut harus berjalan secara seimbang karena integritas tanpa kinerja yang baik tidak akan memberikan manfaat yang optimal, sementara kinerja yang tinggi tanpa integritas juga tidak akan menghasilkan kepercayaan publik yang berkelanjutan,” terangnya.

Erwan berharap seluruh proses evaluasi tahun 2026 dapat dilaksanakan secara independen, profesional, objektif, dan berintegritas, sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan mampu mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. (humas panrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

  • Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai 11,82 hingga 12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Berikut adalah isi Pidato lengkap Presiden Prabowo Subianto dapa Rapat Paripurna bersama DPR […]

  • Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    Ingkar Janji Atasi Sungai Cilamaya, Fordas Sebut Ridwan Kamil Hanya Andalkan Pencitraan di Medsos

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Koordinator Forum Daerah Aliran Sungai atau Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menuding Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah melakukan ingkar janji dan tidak serius untuk mengurus Sungai Cilamaya yang airnya kini menghitam, bau dan berbusa. Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sosok yang menjadi Gubernur Jawa Barat hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tanpa kerja […]

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar : Pemerintah Harus Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Pendidikan Layak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menuai sorotan publik termasuk Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osman. Lulusan ekonomi Universitas Indonesia ini meminta agar permasalahan yang terjadi di semua daerah itu diselesaikan dengan baik-baik. Pernyataan Rivano merespon masalah yang terjadi di lembaga penyelenggara pendidikan pasca penerapan sistim PPDB tahun 2023 mencuat di publik. […]

  • Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

    Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang saat ini berlokasi di area Sentra Wyata Guna. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025). Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. Ia […]

expand_less