Kick Off Evaluasi SAKIP dan ZI 2026, PANRB Tekankan Akuntabilitas Berorientasi Hasil
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan evaluasi SAKIP dan ZI Tahun 2026 dengan membahas kebijakan, mekanisme, serta gambaran umum pelaksanaan evaluasi.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan evaluasi ini tidak hanya berfungsi untuk menilai kualitas pembangunan Zona Integritas dan implementasi akuntabilitas kinerja yang berorientasi hasil (assessment). Evaluasi ini adalah sarana assistance melalui pemberian rekomendasi perbaikan guna memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.
“Melalui pelaksanaan evaluasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2026 ini, saya mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjadikan evaluasi sebagai momentum pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya saat membuka Kick Off Meeting Evaluasi SAKIP dan ZI Tahun 2026 secara daring, Kamis (25/6/2026).
Erwan menjelaskan, pelaksanaan evaluasi SAKIP Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sementara itu, pelaksanaan evaluasi Zona Integritas berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM.
Sejalan dengan transformasi digital, lanjutnya, Kementerian PANRB juga mengembangkan evaluasi SAKIP berbasis artificial intelligence (AI). Kecerdasan buatan digunakan untuk meningkatkan objektivitas, konsistensi, dan kualitas analisis, sehingga rekomendasi semakin tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Erwan mengatakan, dalam satu dekade terakhir menunjukkan adanya tren peningkatan nilai SAKIP pada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kematangan implementasi akuntabilitas kinerja di berbagai instansi pemerintah terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar instansi pemerintah telah semakin memahami pentingnya pengelolaan kinerja yang terarah, kolaboratif, berbasis digital, serta didukung pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai hasil pembangunan,” jelasnya.
Erwan juga mengatakan, untuk kementerian dan lembaga, evaluasi akan difokuskan pada kontribusi terhadap pencapaian Prioritas Presiden serta isu-isu strategis nasional yang menjadi mandat masing-masing instansi. Sementara itu, untuk pemerintah daerah, fokus evaluasi diarahkan pada dua agenda utama, yaitu pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua tema tersebut dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat serta menjadi prioritas pembangunan nasional yang membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah.
“Melalui fokus tersebut, evaluasi SAKIP diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata dan mendukung keberhasilan program prioritas Presiden,” imbuhnya.
Selain penguatan akuntabilitas kinerja melalui implementasi SAKIP, upaya mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi juga harus diiringi dengan penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Kementerian PANRB terus mendorong pembangunan Zona Integritas sebagai instrumen strategis untuk mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
“Jika SAKIP memastikan bahwa organisasi mampu menghasilkan kinerja yang berdampak, maka Zona Integritas memastikan bahwa kinerja tersebut dicapai melalui tata kelola yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Erwan menerangkan, pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan upaya membangun unit-unit percontohan atau role model di setiap instansi pemerintah. Unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas dan memperoleh predikat WBK maupun WBBM diharapkan menjadi contoh praktik baik yang dapat menginspirasi dan menularkan semangat perubahan kepada unit kerja lainnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas. Pertama, penguatan integritas melalui upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penguatan pengendalian internal. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan memenuhi harapan masyarakat. Ketiga, penguatan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja sehingga setiap unit kerja mampu mengelola kinerja secara efektif, terukur, dan berorientasi hasil.
“Ketiga aspek tersebut harus berjalan secara seimbang karena integritas tanpa kinerja yang baik tidak akan memberikan manfaat yang optimal, sementara kinerja yang tinggi tanpa integritas juga tidak akan menghasilkan kepercayaan publik yang berkelanjutan,” terangnya.
Erwan berharap seluruh proses evaluasi tahun 2026 dapat dilaksanakan secara independen, profesional, objektif, dan berintegritas, sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan mampu mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. (humas panrb).
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar