Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Hari Ini, Libatkan 3.161 Personel Gabungan 

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Hari Ini, Libatkan 3.161 Personel Gabungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Puncak dari sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kini memasuki babak pamungkas. Eksekusi pengosongan lahan dilakukan hari ini,Kamis 18 Juni 2026 dengan dijaga ketat oleh 3.161 personel gabungan.

Sebagai informasi, bahwa  sengketa ini sejatinya sudah berjalan selama kurang-lebih 26 tahun. Adpun, kisruh sengketa ini antara Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.

Kisah ini bermula dari status lahan Blok 15 GBK. Di blok itu kini berdiri Hotel Sultan. Selanjutnya

Dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco dinyatakan telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pihak PPKGBK mengklaim lahan tersebut milik aset negara dan harus dikembalikan. Akan tetapi, pihak Pontjo tak setuju.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan PPKGBK kemudian mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2026 lalu. PN Jakpus kemudian mengabulkan permohonan tersebut.

Karena itu, PN Jakpus menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK pada 18 Juni 2026 hari ini.

Adapun, dalam amar putusan pengadilan menyatakan tanah eks HGB 26/Gelora, eks HGB 27/Gelora, beserta seluruh bangunan yang melekat di atasnya harus diserahkan kepada negara. Persiapan eksekusi pengosongan pun  telah dilakukan dan disiapkan secara intens.

Menurut Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, bahwa pihak Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/ mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela.

Bahwa, pihak Pontjo Sutowo, sudah diberi waktu 23 hari untuk mengosongkan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 GBK. Hal itu usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tanggal eksekusi pengosongan, yaitu Kamis, 18 Juni 2026.

Kharis mengataakan bahwa, jeda waktu yang diberikan oleh pengadilan cukup bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan atau meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Pengosongan itu semestinya dapat dilakukan secara sukarela.

“Dengan adanya jeda waktu hampir satu bulan, kami berharap pihak Indobuildco dapat mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan secara sukarela. Dalam suratnya, Pengadilan juga menghimbau agar penghuni atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari Indobuildco untuk mendiami, menempati, atau menduduki tanah serta bangunan untuk mengosongkan/meninggalkan objek pengosongan secara sukarela. Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya,dilansir media ini dari laman portal detiknews.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya di Jakarta dilansir kantor berita Antara, Kamis (18/6/2026), eksekusi ini dijaga oleh 3.161 personel gabungan.

Sebelumnya, persiapan eksekusi ini telah dipersiapkan sejak Senin 15 Juni 2026. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi menyebutkan personel gabungan itu terdiri dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dengan adanya persiapan yang matang itu, PPKGBK berharap pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan dapat berlangsung lancar, tertib, aman, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

Diketahui, dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., pengadilan menyimpulkan negara (melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora) merupakan pemilik sah.

Maka dengan demikian, hak guna bangunan Hotel Sultan telah dihapus demi hukum sejak 2023, tindakan negara sah, dan Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan, termasuk tanah dan bangunan. Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad atau dapat segera dilaksanakan.//Dirangkum dari berbagai summber/Tim redaksi msines.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

  • Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

    Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.New–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kompak buka suara soal rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Untuk hapus buku, hapus tagih kita terus koordinasi dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) karena ini mandat turunan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), terutama untuk […]

  • Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menggelar rapat untuk membahas proses penetapan Gubernur Jakarta setelah DKI Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota Negara . Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti […]

  • KPPU Diminta Jangan Kendor Awasi Persaingan Usaha

    KPPU Diminta Jangan Kendor Awasi Persaingan Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Politikus Partai Demokrat,  Herman Khaeron mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam persaingan usaha. Sebab, kehadiran KPPU dinilai penting untuk bisa menertibkan sistem perdagangan utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat. “KPPU dalam situasi seperti ini semestinya bisa berbuat banyak, misal persoalan harga […]

  • Tragis

    Tragis! Lebih dari 71 Petugas Ad Hoc Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tragis Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menyisakan duka yang mendalam dengan meninggalnya 71 petugas ad hoc selama periode krusial dari Rabu (14/2) hingga Minggu (18/2). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan statistik menyedihkan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 16/2/2024. Baca juga : Tim […]

  • Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menerima perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pertemuan yang dihadiri pimpinan DPR RI bersama pimpinan komisi tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan parlemen untuk menyampaikan berbagai […]

expand_less