Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” terang Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

“[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD. Selain upaya tersebut, ia memastikan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pertemuan yang dilakukan pada awal Mei tersebut mendorong masa transisi penerapan UU HKPD untuk diperpanjang selama satu tahun lagi.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun. Sesuai asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori, aturan yang terakhir mengalahkan aturan yang sebelumnya,” tandas Mendagri. (Puspen Kemendagri). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

    Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) sebagai kunci utama dalam mempercepat transisi energi. Karena itu, visi dan misi terkait transisi energi perlu diterjemahkan ke dalam aksi yang konkret dan terukur, dengan target serta indikator yang jelas. Pesan tersebut disampaikan Bima saat memberikan keynote speech pada Forum […]

  • Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tampaknya kehilangan ruang untuk membangun pembelaan yang meyakinkan di hadapan publik. Berbagai manuver komunikasi yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak berhasil menggeser perhatian dari substansi perkara yang sedang dihadapi. Kini publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan hak tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam […]

  • Dukung Transisi Energi, FOSS Group Hadirkan Truk Listrik 10 Ton dengan Jarak Tempuh 250 KM

    Dukung Transisi Energi, FOSS Group Hadirkan Truk Listrik 10 Ton dengan Jarak Tempuh 250 KM

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-FOSS Group resmi meluncurkan EV Truck 10 Ton, kendaraan angkut bertenaga listrik 100 persen yang dirancang untuk menjawab kebutuhan operasional lintas sektor industri di Indonesia. Peluncuran ini diperkenalkan langsung oleh Founder FOSS Group, Afo Lim. Berbeda dengan kendaraan niaga listrik pada umumnya, EV Truck FOSS Group mengusung konsep universal dan multi-purpose. Kendaraan ini tidak terbatas […]

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi. “Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat […]

  • Protes Cak Imin Terkait Panelis Debat Pilpres, Ini daftar Namanya :

    Protes Cak Imin Terkait Panelis Debat Pilpres, Ini daftar Namanya :

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Garut, MSINews.com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengeluarkan protes terkait kehadiran dua panelis debat ketiga Pilpres 2024 dari Universitas Pertahanan (Unhan). Unhan merupakan lembaga yang berada di bawah Kementerian Pertahanan yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto, capres nomor urut 2 dalam Pilpres 2024. Menurut Cak Imin, hal […]

expand_less