Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Urai Strategi Penanganan PPPK dan Honorer

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” terang Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027. Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

“[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan. Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Mendagri juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi instrumen peningkatan PAD. Selain upaya tersebut, ia memastikan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pertemuan yang dilakukan pada awal Mei tersebut mendorong masa transisi penerapan UU HKPD untuk diperpanjang selama satu tahun lagi.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun. Sesuai asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori, aturan yang terakhir mengalahkan aturan yang sebelumnya,” tandas Mendagri. (Puspen Kemendagri). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Cinta Nomor Dua

    Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Cinta Nomor Dua

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyambut dukungan terbuka dari anggota Satpol PP Kabupaten Garut sebagai tanda kecintaan masyarakat kepada Capres Nomor urut Nomor 2 yakni Prabowo dan Gibran. Meskipun seharusnya netral, anggota Satpol PP terlibat dalam video dukungan untuk pasangan calon tersebut. Nusron Wahid mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut […]

  • Mencegah Kasus Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024: Ini Langkah Konkretnya

    Mencegah Kasus Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024: Ini Langkah Konkretnya

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seiring dengan kisah tragis Pemilu 2019 yang menelan korban, pemerintah dan lembaga terkait berupaya keras untuk mencegah terulangnya kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Dengan total 894 petugas yang meninggal dan 5.175 petugas lainnya sakit pada pemilu sebelumnya, langkah-langkah konkret ditempuh untuk mengamankan kesejahteraan petugas. Analisis Penyebab […]

  • Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan biaya ongkos (Kos) politik untuk calon anggota DPRD Jakarta mencapai 40 miliar rupiah. “Di Jakarta teman-teman saya yang menjadi caleg tiga sampai empat kali lipat, ongkosnya sekitar Rp40 miliar,” ungkap Dalam acara Pidato Kebudayaan yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta, dikutip Pojok Baca Minggu, 13/8/2023. Lebih lanjut, […]

  • Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak. “Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita […]

  • Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sudah enam bulan berseteru pada Rabu ( 28/8/2024) malam di kantornya. Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, […]

expand_less