Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sinergis dan dapat diterima dengan baik serta efektif berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kemenko Polkam tidak memiliki struktur hingga ke daerah sehingga sangat membutuhkan peran […]

  • Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

    Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Solo, MSINews.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengajak warga Solo untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam Pilpres 2024. Dalam kampanye akbar di Solo, Megawati menegaskan bahwa hanya Ganjar-Mahfud yang mampu memimpin Indonesia. Megawati menjanjikan pesta besar bagi warga Solo Raya jika Ganjar-Mahfud terpilih sebagai presiden dan wakil […]

  • Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

    Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Malang,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto Deputi […]

  • Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari Minggu 22 Desember 2024 merupakan Peringatan Hari Ibu Nasional. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan tema nasional yakni  “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″. Pada tahun ini, Hari Ibu akan diperingati yang ke-96 oleh masyarakat Indonesia pada hari Minggu, 22 Desember 2024. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk […]

  • Bahlil Buka-bukaan Soal Reaksi Jokowi Saat Tahu RI Kalah di WTO

    Bahlil Buka-bukaan Soal Reaksi Jokowi Saat Tahu RI Kalah di WTO

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka-bukaan reaksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pasca mengetahui bahwa Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Oktober 2022 lalu. Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO perihal larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkankan pada tahun 2019. Menteri Bahlil menyatakan bahwa, pasca […]

  • Jelang Lebaran,  Wakil Ketua Komisi V Sampaikan 7 Catatan Bagi yang Mudik

    Jelang Lebaran,  Wakil Ketua Komisi V Sampaikan 7 Catatan Bagi yang Mudik

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda memberikan perhatian serius terhadap persiapan menyambut mudik lebaran 2025. Dia menyampaikan tujuh catatan agar mudik Idul Fitri tahun ini bisa berjalan aman dan nyaman, serta zero accident, bebas dari kecelakaan kendaraan. “Sebagai anggota DPR RI, kami berada di posisi pengawasan. Kami akan mengawasi […]

expand_less