Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.

Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik. Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO.

Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO. Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), perizinan di bidang penanaman modal, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini,” sambung Mendagri.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda.

Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya. Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

“Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tandas Mendagri.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah, Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

    Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah, Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Peningkatan jumlah dokter nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas pendidikan kedokteran. Hal tersebut disampaikannya OLEH Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Ruang Rapat Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menyebut bahwa, […]

  • 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Sosial. (Kemensos) Berbagai program dirancang untuk mendorong penyandang disabilitas mampu mandiri secara sosial maupun ekonomi. Atas arahan Menteri Sosial (Menso)Tri Rismaharini, upaya-upaya tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas. Di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, 239 penyandang disabilitas menerima […]

  • Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kongres pejuang perempuan Indonesia merupakan forum strategis yang menghimpun suara perempuan dari berbagai latar belakang. Adapun, bertujuan  memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana,  dalam keterangan tertulis di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta mempererat kolaborasi lintas sektor […]

  • Jokowi Sebut Fokus Perbaikan Iklim Investasi pada Rakernas

    Jokowi Sebut Fokus Perbaikan Iklim Investasi pada Rakernas

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran pemerintahannya untuk terus memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan realisasi investasi di tingkat nasional maupun daerah. Jokowi menegaskan, pemerintah saat ini tidak berorientasi pada pemasaran semata, melainkan fokus pada penyelesaian masalah investasi di dalam negeri. “Dulu kita selalu berorientasi pada pemasaran terus, marketing […]

  • Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi yang kini menjadi Undang-Undang, disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh. “Pengesahan RUU KIA menjadi udang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan Pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak […]

  • Kritik Bonyamin

    Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ungkap rekam jejak kebersamaan Ketua KPK dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta, pada momen syukuran jabatan 2019 lalu. Bonyamin membantah pernyataan pengacara Firli yaitu Ian Iskandar, mengklaim Ketua KPK, tidak mengenal Alex Tirta. Koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin mengakui lembaganya telah menemukan dokumentasi Foto ketua KPK, tertulis […]

expand_less