Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebanyak 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut ditegaskan pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI terkait Pembahasan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Pada prinsipnya sekali lagi kami pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota usul DPR RI, sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya,” katanya.

Wempi menjelaskan, berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/10430/LG.01.01/08/2023 tanggal 29 Agustus 2023 hal Penyampaian RUU Usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-59/Pres/11/2023 tanggal 8 November 2023 hal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI.

Adapun, Surpres tersebut menugaskan berbagai stakeholder terkait, salah satunya Kemendagri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 27 RUU dimaksud.

Dalam kesempatan tersebut, Wempi menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah atas 27 RUU usul DPR RI ke dalam beberapa poin utama. Pertama, pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Kedua, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan, dan lain-lain.

“Karena hal ini akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang yang lain, misalnya UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan lain-lain yang akan berbicara tentang Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum, dan sumber daya manusia serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya seperti masalah batas wilayah,” ungkapnya dilansir laman resmi kemendagri.

Berikut adalah daftar 27 RUU Kabupaten/Kota disepakati Kemendagri : 

Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Kapal Transjip 1

    Kebakaran Kapal Transip 1, Mulai Dek Muncul Asap Tebal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

      Lamsel, MSINews.com – Kebakaran kapal ferry Transsip 1, rute lintas selat sunda, pelabuhan Merak, Bakauheni mengalami kepanikan para penumpang. Susana kepanikan saat kapal kebakaran terjadi saat hendak bersandar di pelabuhan Bakauheni, dermaga 6 Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran kapal Transip 1, memicu kepanikan besar, diantara penumpang dan awak kapal. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) […]

  • Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    Pejabat Vatikan di PBB,Mgr. Gabriele Giordano Caccia, Desak Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    New York,msinews.com-Pengamat Tetap Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mgr. Gabriele Giordano Caccia, pada debat umum Forum Politik Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB pada 22 Juli 2025, mendesak pembangunan berkelanjutan. “Untuk memajukan perdamaian dan keamanan, mendorong kerja sama internasional, melindungi hak asasi manusia, dan memajukan kemajuan sosial dan ekonomi bagi semua orang . […]

  • Upacara Bendera

    Upacara Bendera TNI Agus Subiyanto Sampaikan Hal Penting, Apa Saja Pesannya ke Prajurit?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Kepala Staf Brigade Infanteri 1 Jaya Sakti, Letkol Inf A.A. Gede Rama, memimpin sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Bendera yang digelar di Lapangan Atita Artha Anta, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (17/1/2024). Dalam kegiatan upacara bulanan ini, Letkol Inf A.A. Gede Rama membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. […]

  • Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. “Kebile-bile ku ade kance, kebile nian kanceku lege.” Mengutip satu lirik dari lagu daerah di Sumatra Selatan, yang artinya lebih-kurang, “Kapan-kapan aku ada kawan, kapankah kawanku lega.” Sebagai pembuka untuk membicarakan GAGASAN KEBUDAYAAN ini tetap harus diingat bahwa paradigma pembangunan kebudayaan adalah investasi, jadi bukan serta-merta langsung berpikir break […]

  • Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat […]

  • Jokowi Bahagia Sejarah

    Jokowi Bahagia Sejarah, Timnas Garuda Lolos 16 Besar Piala Asia

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional (timnas) atau Tim Garuda sepak bola Indonesia atas prestasi gemilang mereka yang berhasil melaju ke babak 16 besar Piala Asia 2023. Prestasi ini menjadi tonggak sejarah, mengingat untuk pertama kalinya Indonesia akan berlaga di babak 16 besar turnamen sepak bola terbesar […]

expand_less