Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebanyak 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut ditegaskan pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI terkait Pembahasan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Pada prinsipnya sekali lagi kami pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota usul DPR RI, sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya,” katanya.

Wempi menjelaskan, berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/10430/LG.01.01/08/2023 tanggal 29 Agustus 2023 hal Penyampaian RUU Usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-59/Pres/11/2023 tanggal 8 November 2023 hal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI.

Adapun, Surpres tersebut menugaskan berbagai stakeholder terkait, salah satunya Kemendagri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 27 RUU dimaksud.

Dalam kesempatan tersebut, Wempi menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah atas 27 RUU usul DPR RI ke dalam beberapa poin utama. Pertama, pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Kedua, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan, dan lain-lain.

“Karena hal ini akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang yang lain, misalnya UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan lain-lain yang akan berbicara tentang Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum, dan sumber daya manusia serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya seperti masalah batas wilayah,” ungkapnya dilansir laman resmi kemendagri.

Berikut adalah daftar 27 RUU Kabupaten/Kota disepakati Kemendagri : 

Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dadan menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan dalam penentuan alokasi anggaran negara. “Jadi bukan BGN yang menentukan anggaran. BGN hanya pengguna,” kata Dadan dikutip Minggu 1 Februari 2026. […]

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Masyarakat Antusias Sambut Malam Puncak HUT ke-79 TNI di Monas

    Masyarakat Antusias Sambut Malam Puncak HUT ke-79 TNI di Monas

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews– Perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh masyarakat Indonesia. Raatusan ribu warga dari berbagai wilayah Jabodetabek tumpah ruah menjadikan Lapangan Silang Monas Jakarta bak lautan manusia, pada Sabtu 5 Oktober 2024. Sejak dini hari, masyarakat terlihat mulai memadati kawasan Monas, di mana upacara […]

  • Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemenkeu pada masa sekarang ini sudah mulai main titip. Usut punya usut Sri Mulyani menitipkan pesan ke 937 pejabatnya yang baru dilantik. Pesan pertama, Sri Mulyani bahwa pegawai akan dihadapkan pada berbagai tantangan pekerjaan. Ia menyebut keuangan negara memiliki fungsi strategis sehingga, seluruh pejabat harus bersinergi. “Di mana pun anda sekarang ini ditempatkan, […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerja an Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan sekadar tren, melainkan kekuatan transformasional yang mengubah cara dunia bekerja, termasuk di Indonesia. “AI telah mengubah industri dan mendefinisikan ulang keterampilan. Namun, dengan potensi sebesar itu, transformasi ini harus dikelola secara bijaksana dan inklusif,” ujar Menaker pada Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS di […]

expand_less