Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

27 RUU Tentang Kabupaten/Kota yang disepakati Kemendagri, Selanjutnya Dibahas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebanyak 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota akan dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut ditegaskan pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI terkait Pembahasan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Pada prinsipnya sekali lagi kami pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota usul DPR RI, sebatas substansinya sama dengan 20 Undang-Undang Provinsi yang telah diundangkan sebelumnya,” katanya.

Wempi menjelaskan, berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/10430/LG.01.01/08/2023 tanggal 29 Agustus 2023 hal Penyampaian RUU Usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-59/Pres/11/2023 tanggal 8 November 2023 hal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 27 RUU usul DPR RI.

Adapun, Surpres tersebut menugaskan berbagai stakeholder terkait, salah satunya Kemendagri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 27 RUU dimaksud.

Dalam kesempatan tersebut, Wempi menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah atas 27 RUU usul DPR RI ke dalam beberapa poin utama. Pertama, pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada pembahasan: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Kedua, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 27 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan, dan lain-lain.

“Karena hal ini akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang yang lain, misalnya UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan lain-lain yang akan berbicara tentang Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum, dan sumber daya manusia serta dapat membuka munculnya isu-isu lain yang membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya seperti masalah batas wilayah,” ungkapnya dilansir laman resmi kemendagri.

Berikut adalah daftar 27 RUU Kabupaten/Kota disepakati Kemendagri : 

Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alex Tirta

    Kabar Alex Tirta Ikut Terseret Kasus Kontroversial Pemerasan SYL

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kabar Alex Tirta, Ketua Harian Pengurus Pusat (PBSI) DKI Jakarta dan sekaligus pengusaha sukse, kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Alex Tirta belakangan ini terlibat pusaran kasus pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar kasus Alex Tirta bermula dari dugaan penyewaan Rumah Kartanegara Nomor 46 oleh Alex […]

  • Soal Jalur Ditutup, di Taman Kencana, RW14 Tegal Alur Kembali Berulah

    Soal Jalur Ditutup, di Taman Kencana, RW14 Tegal Alur Kembali Berulah

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Persoalan akses pintu masuk jalur alternatif untuk warga di lokasi Perumahan Taman Kencana, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat masih menuai polemik. Pasalnya ketua RW14 Tegal Alur Iwan, diduga masih berselih paham dengan warganya sendiri buntut protes agar gerbang dibuka dijadikan kembali jalan alternatif seperti bisanya. Dari pantauan liputan kami sebelumnya di Perumahan […]

  • Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD

    Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima secara resmi kendaraan khusus (Ransus) Maung dari Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara serah terima di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Penyerahan Ransus Maung ini merupakan bagian dari pengadaan 4.000 unit kendaraan operasional oleh Kementerian Pertahanan untuk memperkuat mobilitas […]

  • Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan skema Pembayaran Kuliah lewat Pinjol (Pinjaman Online) oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dinilai tidak etis dan solusif. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra , dalam keterangan tertulis diterima awak media parlemen,Selasa (9/7/2024). Ia menilai, usulan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman […]

  • Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang  Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerhati telematika terkemuka, Roy Suryo, mengangkat isu yang krusial terkait dengan integritas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilu 2024. Dalam sorotannya, Roy Suryo menekankan perlunya pemeriksaan dan audit forensik terhadap teknologi informasi yang mendasari Sirekap. 1. Perlunya Audit Forensik Total pada Sirekap Saat […]

  • Kelaparan di Papua Tengah, Ketua MSI,Rivano Osmar : Persediaan Dolog Biasanya 2 X Lipat

    Kelaparan di Papua Tengah, Ketua MSI,Rivano Osmar : Persediaan Dolog Biasanya 2 X Lipat

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Ketua Yayasan MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) Rivano Osmar mengatakan, peristiwa kelaparan yang terjadi di Provinsi Papua Tengah menjadi catatan bagi pemerintah daerah (Pemda) setempat. “Menurut saya, dalam musim kemarau ini seharusnya Pemda setempat dan Dolog bisa meningkatkan persediaan bahan pokok makanan lokal bagi masyarakat setempat. Jadi, begitu terjadi cuaca ekstrem, pemda tak lagi bingung karena […]

expand_less