Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan nasional ini dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam paparannya, Mendagri mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masuk lima besar negara penghasil sampah terbesar di dunia dan berada di posisi ketiga sebagai penyumbang sampah plastik ke laut. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama.

“Saya hanya mau nambahkan sedikit beberapa data saja untuk betul-betul acara ini tidak seremonial tapi menjadi wake up call yang kesekian kali,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata isu kebersihan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat.

Mendagri menjelaskan, strategi pengelolaan sampah dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yakni berbasis hulu, berbasis hilir, dan integratif. Pendekatan hulu berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.

“Nah yang berbasis hulu ini adalah berbasis lingkungan, rumah tangga. Jadi setiap rumah tangga bergerak, setiap lingkungan bergerak, RT, RW, desa misalnya, untuk mereka udah dari awal melakukan reduce, mengurangi, mengurangi sampah dan kemudian mengolah sampah di lingkungan masing-masing,” terangnya.

Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Klungkung, dan Subang yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui pemilahan sejak awal sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Selain itu, Mendagri menyoroti potensi ekonomi dari pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF). Inovasi tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah seperti pakan ternak dan pupuk, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Di sisi hilir, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, terutama di wilayah perkotaan dengan volume tinggi. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi solusi sepanjang didukung tata kelola dan pengawasan yang konsisten.

Melalui Rakornas ini, Mendagri berharap pengelolaan sampah tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi gerakan kolaboratif yang terstruktur dan berkelanjutan. “Kotanya bersih, karena pasukan sampahnya yang bergerak cepat. Sehingga pada waktu pagi hari enggak ada sampah,” tandasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji, Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025). Karena itu, ia meminta maaf […]

  • Sambut Kedatangan Kluivert, Ketua DPD RI Optimis, Timnas Indonesia Semakin Gemilang

    Sambut Kedatangan Kluivert, Ketua DPD RI Optimis, Timnas Indonesia Semakin Gemilang

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah PSSI yang mempercayakan kursi kepelatihan Tim Nasional Indonesia kepada pelatih berkebangsaan Belanda Patrick Kluivert. Mantan ketua KONI Bengkulu itu mengaku sangat antusias dengan kedatangan Kluivert dan optimis performa timnas Indonesia akan semakin meningkat dan mengukir prestasi gemilang. “Kami percaya ini merupakan keputusan yang sangat […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

  • PSI Minta Semua Cabang Olahraga Punya Basecamp Latihan Tetap Demi Juara Umum PON 2024

    PSI Minta Semua Cabang Olahraga Punya Basecamp Latihan Tetap Demi Juara Umum PON 2024

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana fokus untuk mewujudkan sarana dan prasarana latihan yang layak setiap cabang olahraga. “Banyak cabang olahraga yang mengadukan bahwa mereka belum punya tempat latihan atau basecamp tetap. Ada yang menumpang, banyak juga yang masih menyewa tempat latihan swasta,” […]

  • Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Warga Palestina menyambut bulan Ramadan dengan suasana yang suram di tengah ketegangan yang diperketat oleh Kepolisian Israel dan ancaman dari konflik berkepanjangan di Gaza. Bulan suci Ramadan, yang disucikan oleh umat Muslim, menjadi momen yang tegang bagi penduduk Palestina. Pembicaraan untuk gencatan senjata dalam perang Gaza saat ini terhenti, meninggalkan warga Gaza […]

  • Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dikritik karena mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. Anies menilai pasal-pasal dalam UU ITE harus dihapus lantaran merepotkan. “Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang […]

expand_less