Msinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Purbaya enegaskan tidak akan ragu membekukan anggaran apabila dana yang telah dialokasikan tidak segera dibelanjakan secara optimal dan tepat sasaran.
Purbaya menyebut persoalan keterlambatan belanja anggaran bukan hal baru dan telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia mengaku belum menemukan alasan pasti mengapa masalah tersebut terus berulang.
“Saya enggak tahu itu apa yang terjadi sebetulnya itu sudah terjadi puluhan tahun seperti itu, Kementerian Lembaga enggak bisa membelanjakan uangnya tepat waktu,” ungkap Purbaya saat acara Semangat Awal Tahun 2026 di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut sebelumnya mendorong Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Langkah serupa juga dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Namun, hingga kini belum terlihat evaluasi serupa di era Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak merasa terbebani dengan kondisi tersebut. Sebagai Bendahara Negara, ia menyatakan memiliki kewenangan untuk mengendalikan arus anggaran dan telah mengambil langkah tegas terhadap kementerian dan pemerintah daerah yang tidak segera membelanjakan dananya.
“Tapi enggak apa-apa kalau enggak ada yang jalankan itu ya saya jalankan dari tempat saya, saya lebih berkuasa lagi, kalau mereka enggak belanjain, gua potong aja anggarannya, bukan dipotong, saya kan stop, saya enggak kirim aja biar mereka teriak-teriak. Tapi tujuannya satu, biar mereka belanja tepat waktu, tepat sasaran dan enggak bocor,” beber dia.
Menurut Purbaya, keterlambatan belanja juga terjadi di pemerintah daerah. Ia menyoroti fakta bahwa hingga akhir tahun, saldo anggaran daerah masih mengendap dalam jumlah besar.
“Daerah juga sama, masih punya ratus-ratus triliun lebih di akhir tahun,” ucapnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan permintaan daerah yang kerap mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.
“Ya enggak apa-apa, mereka selalu minta uang, minta uang, minta uang, udah seratus triliun di tempat lu, habisin,” tambah Purbaya.
Untuk mendorong belanja yang lebih optimal, Kementerian Keuangan berencana menempatkan perwakilan di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Purbaya menegaskan langkah tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan sarana diskusi agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif.
“Jadi tahun ini saya akan kirim orang-orang dari keuangan untuk diskusilah dengan mereka supaya mereka lebih bagus lagi belanjanya di daerah. Tapi bukan daerah aja, Pusat juga akan kita lakukan hal yang sama,” ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa rencana tersebut justru memicu banyak menteri untuk mengajukan permintaan tambahan anggaran.
“Tapi begitu mereka dengar saya ngomong gitu rame-rame mereka mau ketemu saya sekarang, Menteri-menteri, mau minta anggaran tambah aja. Padahal belanjanya belum tentu baik, belum tentu sesuai dengan yang ditargetkan,” ungkapnya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan langkah yang diambil bertujuan memastikan mesin fiskal nasional berjalan dengan baik.
“Tapi enggak apa-apa, yang penting arahnya ke sana kita pastikan bahwa mesin fiskal jalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan sebelumnya juga mencatat rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan belanja daerah hingga Oktober 2025 mengalami kontraksi sebesar 13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun secara tahunan.
“Kalau kita lihat APBD komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa, belanja modal dan belanja lainnya, ternyata yang terkontraksi itu belanja pegawai. Bayar gaji, bayar upah, itu on track Rp 343 triliun dibandingkan tahun lalu,” bebernya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/1/2025).
Suahasil mengatakan, penurunan terbesar terjadi pada belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya. Secara keseluruhan, belanja APBD tahun 2025 tercatat Rp126,1 triliun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Hingga Oktober 2025, simpanan pemda di bank tercatat mencapai Rp244 triliun, tertinggi sepanjang tahun.
“Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi, karena belum belanja. Maka itu kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September catatan kita adalah Rp 244 triliun,” kata Suahasil.
Pemerintah berharap belanja daerah dapat dipercepat agar dana yang telah ditransfer benar-benar memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.*

