Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025).

Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan pemerintah dan perbankan.

Pendanaan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang tidak membebani perusahaan serta tetap mengacu pada tata kelola yang berlaku.

“Pendanaan dilakukan secara mandiri. Selain itu juga melalui strategic partnership, goverment incentive (kerja sama dengan pemerintah), dan perbankan dengan mekanisme yang tidak memberatkan serta sesuai tata kelola (prudential banking practice) yang berlaku, bukan skema menggadaikan aset,” ujar Yosdian.

Yosdian mengatakan bahwa ID FOOD akan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, hal itu akan menjadi pengingat untuk terus mengutamakan tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta orientasi kepada kepentingan masyarakat.

Ia mengungkapkan beberapa poin penting pertama, skema jaminan perbankan berbeda dengan gadai aset. Jaminan bank merupakan praktik wajar dalam pembiayaan korporasi.

Tidak mengalihkan kepemilikan aset negara, dan tetap mengikuti regulasi Kementerian BUMN. Pendanaan bank disebut sebagai alternatif, bukan pilihan utama.

Kedua, seluruh proses pendanaan dilakukan secara prudent dan transparan. Setiap langkah dijalankan melalui kajian risiko, analisis kelayakan, dan mekanisme persetujuan sesuai regulasi.

Ketiga, fokus utama ID FOOD tetap pada penguatan ketahanan pangan nasional. Hilirisasi yang dijalankan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan, memperkuat rantai pasok, serta menyejahterakan petani dan nelayan.

ID FOOD berkomitmen menjalankan mandat BUMN pangan dengan cara yang terukur, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti rencana Direktur Utama ID FOOD yang dinilai hendak menggadaikan aset BUMN demi memperoleh pinjaman bank untuk hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Ia menilai langkah itu berisiko tinggi dan menunjukkan ketidakmatangan strategi.

“Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan. Kita tidak boleh mengambil langkah yang mengandung risiko besar tanpa kajian yang komprehensif,” ujar Firman, Sabtu (22/11/2025).

Firman menyebut penggunaan aset negara sebagai jaminan pinjaman harus menjadi opsi terakhir.

Ia mengingatkan bahwa BUMN pangan memegang mandat besar bagi hajat hidup masyarakat sehingga setiap keputusan mesti melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia itu menilai hilirisasi sektor pangan dan perikanan membutuhkan arah yang terukur.

Tanpa perencanaan bisnis yang solid, penggunaan skema pembiayaan berisiko bisa membebani perusahaan dan menghambat pengembalian investasi.

“Hilirisasi itu penting, tetapi harus dilakukan dengan strategi yang jelas. Jangan sampai upaya memperbaiki rantai nilai pangan malah menimbulkan masalah baru karena pendekatan yang salah,” kata Firman.

Ia mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap langkah korporasi BUMN pangan agar kebijakan yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan publik.

Langkah pemanfaatan aset negara, menurutnya, membutuhkan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan risiko baru bagi perusahaan maupun negara.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta_Fraksi Partai Solodaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta angkat suara soal seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara. Sekretaris Fraksi PSI, William A Sarana mendesak jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai, agar dibereskan dan tidak menjadi […]

  • Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang […]

  • DPR  Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), atau yang lebih dikenal sebagai tenaga honorer, terus mengupayakan pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, jumlah P3K mencapai 1,75 juta, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berjumlah 770 ribu, membentuk total 2,52 juta orang. Perjuangan P3K sempat terkendala oleh Undang Undang No. 5 tahun […]

  • Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    Mensos Saifullah Yusuf Berikan Bantuan Rp650 Miliar kepada Ribuan Pemulung Bantargebang, Bekasi

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan senilai Rp 650.050.643.833 kepada 2.055 masyarakat rentan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2024). Nilai bantuan itu berupa 2.055 paket bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) alat pelindung diri seperti helm, sepatu boat, senter, dan nutrisi. Ada juga 389 paket ATENSI […]

  • Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M, mengatakan peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina, belum sampai menjadi penengah atau mediator. “Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024). Mantan Duta Besar RI untuk […]

expand_less