Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Soroti Industri AMDK, Air Harus Jadi Aset Negara Bukan Ladang Bisnis

DPR Soroti Industri AMDK, Air Harus Jadi Aset Negara Bukan Ladang Bisnis

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Komisi VII DPR RI menyoroti tata kelola industri Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK yang dinilai belum mencerminkan amanat konstitusi tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi Partai PAN, menegaskan pentingnya meninjau ulang arah kebijakan dan manfaat ekonomi dari industri air kemasan nasional.

Saleh mengingatkan dasar konstitusional pengelolaan sumber daya air sebagaimana dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Prabowo dengan lantang dalam pidatonya, bahwa pasal 33 UUD 1945 adalah sumber kekuatan ekonomi bangsa. Salah satunya adalah air,” ujar Saleh dlam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustrian dan sejumlah perusahaan AMDK, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 10 November 2025

“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sudah mengatur bagaimana air dikelola, digunakan, hingga dikonservasi. Tapi pelaksanaannya masih normatif, belum memperkuat ekonomi masyarakat di bawah,” sambung Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Menurut Saleh, skema bisnis AMDK yang berkembang saat ini justru berpotensi lebih menguntungkan perusahaan korporasi besar dibanding masyarakat sekitar sumber air.

Ia menilai perusahaan-perusahaan industri air dalam kemasan, telah mempekerjakan ribuan tenaga kerja belum tentu memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas atau masyarakat sekitar perusahaan.

“Kita lihat ada perusahaan dengan 100 hingga 10 ribu pegawai, tapi kita belum tahu apakah pola kerja dan manfaat ekonominya sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, ” kata Saleh.

“Jangan-jangan tenaga kerja itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk kepentingan bangsa,” tandas Saleh Daulay.

Dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI berencana akan melakukan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Standarisasi AMDK sebagaimana diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDIP Evita Nursanty.

Usulam pembentukan Panja ini, langsung mendapat dukungan dari PLT Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Putu Juli Ardika.

Putu mengatakan pemerintah melalui Kemenprin mendukung langkah Komisi VI DPR RI, memperkuat tata kelola dan mitigasi dampak industri AMDK, baik terhadap lingkungan maupun untuk masyarakat luas.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Industri AMDK memang harus melayani kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan dampak lingkungan, seperti plastik dan pengeboran air tanah,” kata Putu.

“Kami juga sudah ada Water Forum yang melibatkan berbagai pihak agar pengelolaan sumber air lebih profesional dan berkelanjutan.” tambahnya.

Langkah pembentukan Panja oleh Komisi VII DPR RI ini, untuk menyinkronkan regulasi dan memperkuat pengawasan sumber bahan baku, dan memastikan dampak lingkungan industri AMDK dapat diminimalkan.

Hal ini penting untuk memastikan air sebagai sumber kehidupan, kekayaan alam strategis, menjadi komoditas industri, tetapi tetap menjadi hak publik yang dijaga negara untuk kemakmuran kesejahteraan bangsa tanah air dimasa depan yang akan datang. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024. Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita. “Ada apa di MK? […]

  • Wakasad Buka Diklatsarmil Pelatihan Manajerial Program SPPI Batch-3 TA.2025

    Wakasad Buka Diklatsarmil Pelatihan Manajerial Program SPPI Batch-3 TA.2025

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan Pendidikan dan Latihan Dasar Kemiliteran (Diklatsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 TA. 2025, yang dilaksanakan di Lapangan Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta, Senin (14/4/2025). Sebanyak 939 orang sarjana dengan berbagai disiplin ilmu yang […]

  • Kepala BSKDN

    BSKDN dan Praja IPDN Makassar, Inovasi Isu Kebijakan Publik

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala BSKDN dan Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, berinovasi Isu kebijakan politik. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, agar mendalami beberapa keputusan partai politik. Dia menyebut hal tersebut dapat […]

  • Sidang Praperadilan ke-2 Karen

    Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat. Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT […]

  • BMKG Ingatkan, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

    BMKG Ingatkan, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitor masih terjadinya hujan intensitas sangat lebat hingga ekstrem sejak tanggal 22 April 2024 di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di Luwu Utara (Sulawesi Selatan), Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), dan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur). Adapun, kondisi tersebut turut memicu terjadinya bencana hidrometeorologi di beberapa […]

  • BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    BGN Pastikan Anggaran Program MBG Tidak Kurangi Pagu Kementerian Lain

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

      Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kekhawatiran publik terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut berpotensi mengganggu anggaran kementerian lain. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan. Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp24 […]

expand_less