Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat.

“Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025).

Karena itu, ia meminta maaf atas ucapannya.Dirinya  berjanji bahwa pemerintah akan memulihkan kondisi ekonomi, salah satunya dengan memperbanyak lapangan kerja.

“Jadi kuncinya di situ. Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan. Jadi itu maksudnya saya kemarin. Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” katanya.

Purbaya yang baru dalam hitungan jam menjabat sebagai Menkeu itu mengaku kaget pernyataannya viral. Dia mengaku pernyataan tersebut  menjadikan   pembelajaran dalam bersikap.

“Kaget juga. Tapi kan ini proses edukasi ke publik. Ya nggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki. Tapi yang jelas maksud saya seperti itu. Bukan bilang, ‘oh biar aja atau itu yang susah aja’. Nggak,”

Diketahui sebelumnya, dalam pernyataan perdananya usai dilantik, Senin,(8/9/2025)  Purbaya menilai tuntutan 17+8 hanya datang dari “sebagian kecil rakyat”.

Ucapan tersebut menuai kritik luas karena dianggap meremehkan aspirasi publik.

Usamenghadiri ratas bersama Presiden di  Jakarta, Selasa, 9 September 2025, Purbaya meminta maaf karena salah ucap dalam pernyataan sebelumnya.

“Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” ujarnya kepada wartawan.

Akibat pernyataan kontroversi itu, Menteri Keuangan Purbaya didemo mahasiswa dengan tuntutan dipecat.

Tim Redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi. Pasalnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkini cenderung naik signifikan namun tidak mempertimbangkan kemampuan gaji orang tua mahasiswa. Demikian kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi […]

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SEBAGAIMANA Descartes, Frederick Hegel, Imanuel Kant, Karl Marx, Albert Einstein, Francis Bacon, Thomas Hobbes, Adam Smith, dan lain-lain, selaku makhluk ciptaan aku pun bisa hidup menjadi kafir (kaf fa ro). Apa maksudnya? Maksudnya, jika dan hanya jika atas berkat iradat (kehendak) dan hidayah Sang Khaliqul Mutlaq Allah Azza wa Jalla semata-mata, […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

  • Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    Menko PMK Targetkan Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem, Desa Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Upaya serius pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Menko PM dalam mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional hingga 5 persen di tahun 2029 terus digencarkan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, menegaskan komitmen tersebut […]

  • DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    DPR RI Soroti Permasalahan Transportasi dalam Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, menyoroti permasalahan berulang dalam penyelenggaraan ibadah haji yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Dalam wawancara baru-baru ini, Lodewijk mengingat pengalamannya pada tahun 2012 yang mencerminkan masalah serupa, terutama dalam hal manajemen transportasi. “Saya kebetulan ikut reguler walaupun saya waktu itu Panglima Kodam tapi saya merasakan hal yang […]

  • Pj. Bupati Lambar

    Pj. Bupati Lambar Tinjau Progres Pembangunan PLTMH: Investasi Ramah Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews – Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman bersama Asisten Bidang Prekonomian dan Pembangunan, Wasisno Sembiring, serta pihak terkait peninjauan terhadap progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) pada Jum’at (26/01/2024). Pembangunan PLTMH ini, yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, ditangani oleh PT. Adimitra Energi Hidro […]

expand_less