Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana.

Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK sebelumnya menjelaskan, pemberian uang tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perkara kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 silam.

Dalam kasus yang sama, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dituntut 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang kepada KPK untuk menghindari jeratan lebih lanjut.

Meski demikian, yang menjadi sorotan saat ini adalah status Timothy yang masih menjabat Staf Khusus di KSP. Informasi itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri.

Menanggapi kasus suap Timothy Ivan ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana.

“Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi Purnomo saat dihubungi kemarin.

Menurut Yudi, setiap pihak yang terbukti menerima uang hasil korupsi tetap bisa dipidana sepanjang keterlibatannya dapat dibuktikan.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Publik menilai, langkah Kepala KSP Letjen TNI (purnawirawan) AM. Putranto pengangkatan Timothy Ivan yang memiliki rekam jejak keterlibatan suap ke posisi strategis di pemerintahan bukanlah langkah tepat, apalagi di lembaga sekelas KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Banjarmasin, MSINews.com – Pakar Bidang Ilmu Rekayasa Geologi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan, Adip Mustofa, mengungkapkan bahwa fenomena gempa di Pulau Kalimantan disebabkan oleh pergerakan patahan batuan bumi yang bergeser dari arah pasifik menuju ke pulau tersebut. Menurut Adip, pergerakan batuan tersebut telah terjadi sejak zaman batu ratusan juta tahun lalu, […]

  • Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengumumkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024, mencapai total Rp35,45 triliun. Hal ini menandai peningkatan signifikan dari anggaran tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp24 triliun. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat mengatakan, bahwa gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara penanggulangan penyakit yang disebarkan nyamuk Anopheles itu. “Meski ada kecenderungan penurunan jumlah kasus malaria di tanah air, ternyata Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang angka kematian akibat malaria di dunia. Sebuah gerakan untuk […]

  • Skandal Korupsi

    Skandal Korupsi di Kemenhub Terus Bergulir: Empat ASN Diperiksa Terkait Pengondisian Audit BPK

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hari ini, empat aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub menjalani pemeriksaan terkait pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat ASN tersebut adalah Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Pemeriksaan dilakukan di […]

  • Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara tahun depan bisa mencapai sebesar Rpp2.781,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Menurut […]

  • Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Logging

    Tim Gabungan Kodam II/Swj Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Logging

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MSINES.COM (Jambi) – Tim Intel Gabungan Kodam II/Sriwijaya, terdiri dari Denintel Kodam II/Swj, Tim Intel Korem 042/Gapu, dan Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 500 meter kubik kayu yang diduga hasil lIegal logging, Jumat (21/3/2025). Berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 16.30 tim bergerak melakukan operasi di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir yang merupakan perbatasan […]

expand_less