Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana.

Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK sebelumnya menjelaskan, pemberian uang tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perkara kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 silam.

Dalam kasus yang sama, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dituntut 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang kepada KPK untuk menghindari jeratan lebih lanjut.

Meski demikian, yang menjadi sorotan saat ini adalah status Timothy yang masih menjabat Staf Khusus di KSP. Informasi itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri.

Menanggapi kasus suap Timothy Ivan ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana.

“Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi Purnomo saat dihubungi kemarin.

Menurut Yudi, setiap pihak yang terbukti menerima uang hasil korupsi tetap bisa dipidana sepanjang keterlibatannya dapat dibuktikan.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Publik menilai, langkah Kepala KSP Letjen TNI (purnawirawan) AM. Putranto pengangkatan Timothy Ivan yang memiliki rekam jejak keterlibatan suap ke posisi strategis di pemerintahan bukanlah langkah tepat, apalagi di lembaga sekelas KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus Siswa SD di Riau yang Meninggal Dunia Akibat Bully Lantaran Beda Agama

    Terkait Kasus Siswa SD di Riau yang Meninggal Dunia Akibat Bully Lantaran Beda Agama

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com- Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenham Sumbar dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau telah mengambil langkah dalam penanganan kasus meninggalnya siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Diketahui Seorang anak laki-laki, siswa kelas dua SD di Indragiri Hulu, Riau, meregang nyawa setelah mengalami perundungan berulang oleh teman sekelasnya. Alasannya: […]

  • Di Kalbar, BMKG Gunakan Sistim OMC untuk Redakan Karhutla 

    Di Kalbar, BMKG Gunakan Sistim OMC untuk Redakan Karhutla 

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengoptimalkan dukungan analisis cuaca dan pemantauan dinamika atmosfer untuk menyukseskan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. Adapun, langkah pencegahan berbasis teknologi tersebut terbukti memicu hujan yang membasahi lahan gambut serta memadamkan titik api di sejumlah titik rawan. […]

  • PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    PSU Tiga Wilayah Siap 100 Persen, Wamenko Polkam Pastikan Aman

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menyatakan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak di tiga wilayah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Barito Utara, telah mencapai 100 persen. Demikian pernyataan Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, seusai rapat koordinasi intensif bersama KPU, Kemendagri, TNI, Polri dan Bawaslu […]

  • Adian Napitulu

    Adian Minta Pemerintah Atasi Bencana Kekeringan Daerah Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota DPR RI Adian Napitupulu meminta Pemerintah untuk dapat menanggulangi bencana kekeringan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bogor. Politikus PDIP ini mengaku sudah berkeliling ke lebih dari tiga puluh desa dalam tiga pekan terakhir. Mulai dari Kecamatan Rumpin, Cariung hingga Jonggol, Jawa Barat. Hasilnya diketahui para warga setempat tengah mengalami kesulitan air bersih. “Oleh […]

  • bintang bintang bola indonesia

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Pemerintah Daerah Wajib Uji Sampel MBG untuk Cegah Keracunan

    Pemerintah Daerah Wajib Uji Sampel MBG untuk Cegah Keracunan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan uji sampling terhadap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah Pemkot Pangkalpinang ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan program MBG yang dikonsumsi oleh para siswa benar-benar aman dan layak saji. “SPPG harus melakukan pengujian makanan sebelum […]

expand_less