Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Menelusuri adanya aliran uang (dari saksi) terkait cara untuk mendapatkan hibah pokmas,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pemeriksaan sejumlah saksi telah bergulir sejak, Senin 14 Juli 2025, KPK memeriksa tiga yakni, Yohan Tri Waluyo, Handri Utomo, dan Sa’ean Choir, Ketiganya dimintai keterangan di Kantor Polres Kota Blitar.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata Budi.

Meski demikian, dua saksi lain yang dipanggil, Totok Hariyadi dan Puguh Supriadi, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk yang belum hadir, adalah pihak swasta.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah dimulai KPK sejak tahun lalu. Pada 12 Juli 2024, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, telah mengumumkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim periode 2019 hingga 2022.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima dana yang berstatus penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi, di mana 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara.

Penyelidikan KPK dalam kasus ini diharapkan mampu membongkar tuntas jaringan dan modus operandi di balik penyelewengan dana hibah Pokmas di Jawa Timur yang merugikan keuangan negara.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tianjin, MSINews.com –  Wang Xiaoling, seorang dosen dari pusat pendidikan kesehatan mental Universitas Tianjin di Cina, menutup sesi terakhir mata kuliah percintaan dengan penuh semangat, setelah mendapatkan banyak umpan balik positif dari para mahasiswa. Menurut para peserta, mata kuliah ini bukan sekadar kelas, melainkan proses pertumbuhan pribadi. Dari menghindari cinta hingga menghadapi konflik dalam hubungan, […]

  • DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyerukan agar peringatan Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menegaskan peran strategis generasi muda dalam menentukan arah bangsa. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan dalam konteks kekinian, di mana anak muda menjadi motor perubahan sosial dan politik. “Sumpah Pemuda adalah momentum […]

  • Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    Seminar dan Uji Kompetensi IMI tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Seminar dan uji kompetensi dihadiri 133 peserta Ikatan Motor Indonesia,Senin 27 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Umum IMI,Dr.Bambang Soesatyo,yang juga Ketua MPR RI. “Seminar dan uji kompetensi kali ini diikuti oleh peserta pemegang lisensi yang telah habis masa berlakunya dan peserta yang baru mengajukan lisensi […]

  • PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI mengajak belasan jurnalis dari berbagai media masa, untuk mendiskusikan terkait kontestasi Pemilu 2024. “Terkait pembangunan karakter bangsa, PKB sudah menunjukan dalam sikap perpolitikan. PKB sudah menunjukan komitmen selama 10 tahun saat berkoalisi dengan Demokrat pada Pemilu 2004 dan 2009,” kata anggota Fraksi PKB Neng Een Marhamah. Baca […]

  • Vonis DKPP

    Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan […]

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

expand_less