Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau pejabat pusat dan daerah tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN hingga BUMD yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh pejabat atau penyelenggara negara wajib patuh untuk menyampaikan laporan harta kekayaan asetnya melalui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Misalnya untuk promosi atau mutasi jabatan. Sehingga setiap wajib lapor terdorong untuk patuh dalam menyampaikan LHKPN,”kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin 12 Mei 2025.

Menurut Juru Bicara KPK Budi, sebagaimana tugas fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap suatu kasus kejahatan tindak pidana korupsi awal mulanya dari LHKPN.

Diceritakan Budi, salah satunya KPK pernah mengungkap suatu kasus pejabat negara terlibat dalam suatu perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari LHKPN serta laporan bukti kuat dari elemen masyarakat.

“Kalau kita ingat, KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seorang penyelenggara negara, yang bermula dari pemeriksaan LHKPN dan informasi dari masyarakat,” kata Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tenggat waktu pelaporan pejabat negara lewat LHKPN, tahun ini, jatuh pada 11 April 2025, bagi penyelenggara negara atau pejabat negara melaporkan LHKPNnya telah tenggat waktu, maka dari itu, status pelaporannya akan dinyatakan terlambat.

Seperti diketahui, KPK telah mencatat 404.761 Penyelenggara Negara sudah melaporkan aset hartanya ke LHKPN, sementara jumlah wajib lapor 415.875, tetapi masih ada Penyelenggara Pegara yang belum menyampaikan LHKPN dengan total 11.114.

Berikut Jumlah Penyelenggara Negara yang sudah lapor dan yang belum lapor versi Rekap Nasional LHKPN Per 09 Mei 2025.

Eksekutif: Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor 324.358, Belum Lapor 7.995, Persentase Pelaporan 97,59, persen Laporan Lengkap 287.325, Belum Lengkap 37.033, Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif: Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96, persen Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif: Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor 17.930, Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD: Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional: Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor 404.761, Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memanusiakan Penyintas Gempa Bandung: Kemensos Hadir

    Memanusiakan Penyintas Gempa Bandung: Kemensos Hadir

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com– Awan kelabu perlahan menjauh usai menyesaki langit di atas Lapangan Bola Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pagi itu. Mentari mengambil alih peran, memenuhi cakrawala berhiaskan gumpalan awan putih di sekelilingnya, khas panorama langit di sebuah dataran tinggi. Dari kejauhan terdengar sorak-sorai sekelompok anak sedang memperebutkan bola sepak. Di sudut lain lapangan, sebagian anak berlomba-lomba melambungkan […]

  • LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jumat, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023). “Ini adalah perwujudan […]

  • Di Hari Kemerdekaan, Menhan Sjafrie Hadir Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

    Di Hari Kemerdekaan, Menhan Sjafrie Hadir Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin segera bertolak menuju Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026), untuk meninjau langsung penanganan dampak gempa bumi sekaligus membawa bantuan bagi masyarakat terdampak. Kehadiran Menhan Sjafrie di NTT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana serta untuk memastikan penanganan dan bantuan dapat berjalan secara […]

  • Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Center for Budget Analysis (CBA() Uchok Sky Khadafi,menyoroti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dari proyek Meikarta kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah rakyat bersubsidi. Ia mengingatkan Pemerintah khususnya Kementerian PKP, berhati-hati sebelum menerima hibah dari Meikarta. Menurutnya, Kementerian PKP perlu memastikan seluruh aspek legalitas dan status […]

  • Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

    Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    msinews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI segera ditangkap dan diproses hukum. IPW menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran pidana penganiayaan sekaligus kesalahan prosedur pengamanan objek vital. “Personil Brimob tersebut jelas telah […]

  • Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah, Operasional Commuter Line Rangkasbitung Kembali Normal

    Jalur KRL Tanah Abang–Palmerah, Operasional Commuter Line Rangkasbitung Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – KAI Commuter menginformasikan bahwa pukul 21.49 WIB, kondisi jalur kereta api di lintas Tanah Abang – Palmerah telah kembali aman dan dapat dilalui kembali setelah sebelumnya dilakukan penutupan sementara imbas adanya kerumunan massa di sekitar jalur rel dan perlintasan JPL 41. Saat ini, kerumunan massa sudah mulai membubarkan diri, dan petugas pengamanan bersama […]

expand_less