Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

KPK Pantau Pejabat Pusat dan Daerah yang Belum Lapor LHKPN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau pejabat pusat dan daerah tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN hingga BUMD yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa seluruh pejabat atau penyelenggara negara wajib patuh untuk menyampaikan laporan harta kekayaan asetnya melalui LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Misalnya untuk promosi atau mutasi jabatan. Sehingga setiap wajib lapor terdorong untuk patuh dalam menyampaikan LHKPN,”kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip pada Senin 12 Mei 2025.

Menurut Juru Bicara KPK Budi, sebagaimana tugas fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap suatu kasus kejahatan tindak pidana korupsi awal mulanya dari LHKPN.

Diceritakan Budi, salah satunya KPK pernah mengungkap suatu kasus pejabat negara terlibat dalam suatu perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari LHKPN serta laporan bukti kuat dari elemen masyarakat.

“Kalau kita ingat, KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seorang penyelenggara negara, yang bermula dari pemeriksaan LHKPN dan informasi dari masyarakat,” kata Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tenggat waktu pelaporan pejabat negara lewat LHKPN, tahun ini, jatuh pada 11 April 2025, bagi penyelenggara negara atau pejabat negara melaporkan LHKPNnya telah tenggat waktu, maka dari itu, status pelaporannya akan dinyatakan terlambat.

Seperti diketahui, KPK telah mencatat 404.761 Penyelenggara Negara sudah melaporkan aset hartanya ke LHKPN, sementara jumlah wajib lapor 415.875, tetapi masih ada Penyelenggara Pegara yang belum menyampaikan LHKPN dengan total 11.114.

Berikut Jumlah Penyelenggara Negara yang sudah lapor dan yang belum lapor versi Rekap Nasional LHKPN Per 09 Mei 2025.

Eksekutif: Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor 324.358, Belum Lapor 7.995, Persentase Pelaporan 97,59, persen Laporan Lengkap 287.325, Belum Lengkap 37.033, Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif: Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96, persen Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif: Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor 17.930, Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD: Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional: Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor 404.761, Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Asisten

    KPK Periksa Asisten Pribadi Eddy Hiariej dan Advokat, Kasus Suap di Kemenkumham

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yaitu Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kementerian Hukum dan HAM. Baca Juga : Pembelian Alutsista […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Jika sebelumnya redaksi menghadirkan informasi destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung, maka kali ini Anda diajak menjelajahi destinasi wisata di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembaca msinews.com yang budiman, kali ini tim redaksi kembali menghadirkan sebuah informasi yang sngat bermanfaat bagi pencinta destinasi wisata Nusantara,khusunya di sebuah desa kecil di Provinsi Sumatera Selatan. Liburan Natal dan […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf bersama Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat M. Nuh, dan Pendiri ESQ Corp. Ary Ginanjar, mengunjungi simulasi perdana Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Rabu 9 Juli 2025. Kunjungan ke simulasi Sekolah Rakyat ini, menandai dimulainya uji coba operasional […]

  • Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    Tradisi Budaya Saweran: Meriahnya Kelahiran Cicit Alm. Hi. Muhtar di Desa Canggung

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Tradisi budaya merupakan warisan berharga yang terus dijaga oleh masyarakat untuk mempertahankan identitas dan kearifan lokal mereka. Salah satu tradisi yang masih kokoh dijaga di Desa Canggung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) adalah tradisi budaya saweran untuk merayakan kelahiran seorang anak dari pasangan suami istri. Dalam tradisi ini, kebersamaan dan kegembiraan masyarakat menjadi […]

expand_less