Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan […]

  • Menteri Agus Andrianto Ingatkan CPNS Kemenimipas Selalu Beri Kontribusi Terbaik

    Menteri Agus Andrianto Ingatkan CPNS Kemenimipas Selalu Beri Kontribusi Terbaik

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengingatkan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementerian itu untuk selalu memberikan kontribusi terbaik demi menjaga dan mengembangkan institusi. “Jika institusi tempat kita bekerja ini besar, maka itu akan menjadi tempat berlindung kita bersama,” kata Agus saat membuka Orientasi CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2024 di […]

  • Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program. Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Plt Kepala Badan […]

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Terkait Kasus Siswa SD di Riau yang Meninggal Dunia Akibat Bully Lantaran Beda Agama

    Terkait Kasus Siswa SD di Riau yang Meninggal Dunia Akibat Bully Lantaran Beda Agama

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com- Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenham Sumbar dan Wilayah Kerja (Wilker) Riau telah mengambil langkah dalam penanganan kasus meninggalnya siswa SD di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Diketahui Seorang anak laki-laki, siswa kelas dua SD di Indragiri Hulu, Riau, meregang nyawa setelah mengalami perundungan berulang oleh teman sekelasnya. Alasannya: […]

  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    VATICAN,MSINEWS.COM-Vatikan secara resmi menggunakan bahasa Indonesia menyusul  ditandatangani penggunaan secara resmi Bahasa Indonesia di Vatican News, media resmi pemerintah Takhta Suci. MoU tersebut berlangsung 25 Maret 2026 bertempat di Kantor Dikasteri Kounikasi Tahtah Suci Vatikan, Roma-Italia. Adapun, penandatangan dilakukan oleh Ketua Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Agustinus Tri Budi Utomo dan Prefek Dikasteri […]

expand_less