Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARRTA,MSINEWS.COM-Koperasi Desa Merah Putih jadi solusi fundamental pertumbuhan ekonomi desa. Hal tersebut disampaikan olehWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Dijelaskan bahwa, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.

“Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bima.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dijelaskan, salah satu persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut dia, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi.

Ia membeberkan bahwa terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang dapat diterapkan.

Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.

Wamendagri menerangkan bahwa pengemendagri menjelaskan, mbangan koperasi dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan.Ia mencontohkan, bahwa kegiatan itu  seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa.

“Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Dan seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan juga, Bapak-Ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik di daerahnya masing-masing,”ujarnya menambahkan.

Terkait dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama, mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.

Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.

Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dan terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program. Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses pengawasan,” tandasnya.

Sosialisasi dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran Pemda dan pemerintah desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual. ** (Puspen Kemendagri). 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. “Lebih dari dua partai politik lah […]

  • Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebuah diskusi bertajuk “Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi, Antara Kenyataan dan Harapan” diselenggarakan di Jl. Diponegoro No.72, Jakarta Pusat,Tabu (22/5/2024). Merupakan  bagian dari peringatan 26 tahun Reformasi yang dihadiri oleh para aktivis 1998, akademisi, dan masyarakat sipil. Diskusi ini menyedot perhatian banyak pihak karena berfokus pada evaluasi perjalanan Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga kini, serta […]

  • Ketua MPR : Berpolitiklah Sekedarnya, Bertemanlah Selamanya

    Ketua MPR : Berpolitiklah Sekedarnya, Bertemanlah Selamanya

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.Com – Profesi Notaris memiliki posisi pengaruh dan jaraingan untuk menyampaikan kepada masyarakat harus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Terutama menurut Bamsoet, dalam menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo, saat menyampaikan pidato acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk Ikatan Notaris […]

  • Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2024. Arif ikut memberikan ucapan singkat dalam rangka memperingati Hardiknas yang disampaikan setelah acara halal bihalal ICMI 2024 di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2024) malam. Dia berharap agar Indonesia […]

  • Peringati 75 Tahun Hubungan Indonesia-AS, DPP KKK Akan Kukuhkan DPW KKK USA di KJRI Los Angeles

    Peringati 75 Tahun Hubungan Indonesia-AS, DPP KKK Akan Kukuhkan DPW KKK USA di KJRI Los Angeles

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tahun ini genap 75 tahun hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Momentum tersebut menjadi inspirasi diadakannya pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Kawanua Amerika Serikat yang dilakukan secara adat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles pada Sabtu, 4 Mei 2024. Selain melestarikan budaya asli Minahasa yang merupakan budaya Indonesia, Dewan Pengurus […]

  • DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Keterangan DPR RI dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Dalam pembacaan keterangannya, DPR sempat menyinggung gugatan pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait batasan usia minimal pimpinan KPK. Keterangan DPR RI ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan beberapa putusan MK mempertimbangkan batasan usia minimum […]

expand_less