Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait dengan bagaimana praktek dan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan ruang dan pemanfaatan ruang pasca lahirnya Undang-Undang Cipta kerja.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang.

“Bagaimanapun, pendekatan kewilayahan menjadi penting karena pembangunan seyogianya dikendalikan melalui sebuah kebijakan yang memuat rangkaian pedoman pelaksanaan dan larangan demi menjamin proses pembangunan yang lebih terarah,” kata permaisuri Raja Kerato Yogyakarta Sri Sultan HB X itu.

Ditegaskan, peranan tata ruang pada hakikatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan.

“Proses penyusunan RTRW dan RDTR perlu melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, praktisi, untuk menumbuhkan pemahaman publik terhadap pemanfaatan ruang dan pengalihfungsian lahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, bahwa sebagai Pimpinan DPD RI, GKR Hemas menyampaikan perlu adanya evaluasi dan revisi atas UU No. 26 Tahun 2007 agar lebih responsif. Terutama terhadap dinamika pembangunan, mitigasi bencana, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemanfaatan ruang di DIY.

Dalam forum ini, Bupati/Walikota DIY memaparkan terkait dengan Kondisi tata ruang di DIY saat ini. Tantangan dan permasalahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, kawasan hijau, dan pengembangan wilayah. Serta, kebijakan dan strategi pengelolaan tata ruang di masa mendatang.

dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Walikota Yogyakarta, menjelaskan bahwa permasalahan di Kota Yogyakarta terkait dengan persoalan Tata Ruang ialah kurangnya Ruang Terbuka Hijau sesuai amanat undang-undang yakni 20%. Saat ini, Kota Yogyakarta sedang menyusun RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Terutama terkait penataan ruang pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyoroti terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait penataan ruang. “Masyarakat meminta agar lokasi lahan yang berada di pinggir jalan agar diperuntukan bagi perdagangan barang dan jasa,” jelasnya. Beliau juga memberikan masukan terkait dengan kebijakan investor dalam hal sewa lahan yang sesuai peraturan gubernur dibatasi hanya 5 tahun. Sementara, investor berharap ijin bisa lebih lama misalnya 30 tahun.

Trend pengembangan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta memang terus melonjak. Terutama di wilayah sleman, dengan banyaknya universitas, kawasan pengembangan pariwisata, serta industri di daerah lain. “Permintaan untuk pemukiman di sleman sulit dibendung. Karena banyaknya universitas yang ada di sleman. Karena mahasiswa yang sudah berkuliah di sleman biasanya tidak berkenan kembali ke daerahnya,” jelasnya.

Profesor Bakti Setiawan dari Universitas Gadjah Mada menyoroti beberapa hal terkait dengan pelaksanaan undang-undang Nomor 26 Tahun 2007. Prinsip dasar dari Tata Ruang yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan bawah perut bumi, perlu mendapat pendalaman/pemaknaan yang lebih baik.

“Perlu peninjauan kembali tentang struktur ruang yang hierarkis atau berjenjang. PKN (pusat permukiman nasional, PKW (pusat pemukiman wilayah) dan PKL (pusat permukiman lokal) yang mungkin tidak lagi relevan,” jelasnya dalam catatan masukannya.

Selain itu, menurutnya, perlu ada percepatan penyelesaian RDTR, khususnya di wilayah perkotaan, agar pemanfaat dan pengendalian ruangnya semakin efektif dan terukur.

Menutup rapat hari ini, GKR Hemas menyampaikan bahwa akan menyampaikan hasil inventarisasi materi hari ini kepada Komite I dan Sidang Paripurna DPD RI. “Nanti saya sampaikan juga di Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait sebagai bahan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007. Apalagi mengenai tumpang tindih kebijakan,” jelasnya lagi.

Selain, Bupati Wali Kota, hadir dalam rapat kali ini Bapak Adi Bayu Kristanto (Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), KPH Yudanegara (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY), Anna Rina Herbranti, S.T., M.T (Kepala Dinas Pekerjaan umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY), serta Pemerhati Tata Ruang dari Yayasan Arkom Indonesia.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

  • Doa untuk Indonesia dari Tanah Suci, Presiden Prabowo dan Menag Tunaikan Umrah

    Doa untuk Indonesia dari Tanah Suci, Presiden Prabowo dan Menag Tunaikan Umrah

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Momen spiritual yang mendalam terukir di Tanah Suci ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram. Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah kesempatan untuk memanjatkan harapan tulus bagi keberkahan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia. Usai mengakhiri rangkaian thawaf dan sa’i pada […]

  • Pasokan Listrik Utama di Flores Kembali Normal, Kini PLN Fokus Pulihkan Jaringan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    Pasokan Listrik Utama di Flores Kembali Normal, Kini PLN Fokus Pulihkan Jaringan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– PT PLN (Persero) terus bergerak cepat mengamankan dan memulihkan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascagempa bumi berkekuatan M7,7 yang terjadi pada Sabtu (15/8) pagi. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo terjun langsung ke lapangan untuk memastikan percepatan pemulihan kelistrikan di wilayah terdampak berjalan optimal. Darmawan mengatakan, sesaat setelah gempa terjadi, PLN […]

  • Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut. Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya […]

  • Baleg DPR Berharap, RUU Kawasan Industri dan Perindustrian dapat Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional

    Baleg DPR Berharap, RUU Kawasan Industri dan Perindustrian dapat Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi RUU Kawasan Industri masuk dalam kategori RUU yang diprioritaskan dan menjadi insiatif DPR untuk selesai tahun 2025 bersama dengan RUU lainnya seperti RUU Kadin Indonesia, Perampasan Aset dan RUU Perindustrian. Khusus RUU Kawasan Industri dan RUU Perindustrian Firman berharap RUU ini dapat meningkatkan daya saing industri […]

  • Renungan Jumat Agung: Salib, Derita, dan Harapan

    Renungan Jumat Agung: Salib, Derita, dan Harapan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh : RD. Leo Mali HARI ini, Gereja memasuki keheningan Jumat Agung—hari ketika langit menjadi kelabu, dan bumi seakan ikut menangis menyaksi kan Pencipta hidup disalibkan oleh ciptaan-Nya sendiri. Namun dalam keheningan dan duka itu, sabda Tuhan menuntun kita kepada kedalaman misteri kasih yang tak terhingga, yang mengubah salib dari simbol kutukan menjadi lambang harapan […]

expand_less