Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait dengan bagaimana praktek dan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan ruang dan pemanfaatan ruang pasca lahirnya Undang-Undang Cipta kerja.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang.

“Bagaimanapun, pendekatan kewilayahan menjadi penting karena pembangunan seyogianya dikendalikan melalui sebuah kebijakan yang memuat rangkaian pedoman pelaksanaan dan larangan demi menjamin proses pembangunan yang lebih terarah,” kata permaisuri Raja Kerato Yogyakarta Sri Sultan HB X itu.

Ditegaskan, peranan tata ruang pada hakikatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan.

“Proses penyusunan RTRW dan RDTR perlu melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, praktisi, untuk menumbuhkan pemahaman publik terhadap pemanfaatan ruang dan pengalihfungsian lahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, bahwa sebagai Pimpinan DPD RI, GKR Hemas menyampaikan perlu adanya evaluasi dan revisi atas UU No. 26 Tahun 2007 agar lebih responsif. Terutama terhadap dinamika pembangunan, mitigasi bencana, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemanfaatan ruang di DIY.

Dalam forum ini, Bupati/Walikota DIY memaparkan terkait dengan Kondisi tata ruang di DIY saat ini. Tantangan dan permasalahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, kawasan hijau, dan pengembangan wilayah. Serta, kebijakan dan strategi pengelolaan tata ruang di masa mendatang.

dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Walikota Yogyakarta, menjelaskan bahwa permasalahan di Kota Yogyakarta terkait dengan persoalan Tata Ruang ialah kurangnya Ruang Terbuka Hijau sesuai amanat undang-undang yakni 20%. Saat ini, Kota Yogyakarta sedang menyusun RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Terutama terkait penataan ruang pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyoroti terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait penataan ruang. “Masyarakat meminta agar lokasi lahan yang berada di pinggir jalan agar diperuntukan bagi perdagangan barang dan jasa,” jelasnya. Beliau juga memberikan masukan terkait dengan kebijakan investor dalam hal sewa lahan yang sesuai peraturan gubernur dibatasi hanya 5 tahun. Sementara, investor berharap ijin bisa lebih lama misalnya 30 tahun.

Trend pengembangan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta memang terus melonjak. Terutama di wilayah sleman, dengan banyaknya universitas, kawasan pengembangan pariwisata, serta industri di daerah lain. “Permintaan untuk pemukiman di sleman sulit dibendung. Karena banyaknya universitas yang ada di sleman. Karena mahasiswa yang sudah berkuliah di sleman biasanya tidak berkenan kembali ke daerahnya,” jelasnya.

Profesor Bakti Setiawan dari Universitas Gadjah Mada menyoroti beberapa hal terkait dengan pelaksanaan undang-undang Nomor 26 Tahun 2007. Prinsip dasar dari Tata Ruang yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan bawah perut bumi, perlu mendapat pendalaman/pemaknaan yang lebih baik.

“Perlu peninjauan kembali tentang struktur ruang yang hierarkis atau berjenjang. PKN (pusat permukiman nasional, PKW (pusat pemukiman wilayah) dan PKL (pusat permukiman lokal) yang mungkin tidak lagi relevan,” jelasnya dalam catatan masukannya.

Selain itu, menurutnya, perlu ada percepatan penyelesaian RDTR, khususnya di wilayah perkotaan, agar pemanfaat dan pengendalian ruangnya semakin efektif dan terukur.

Menutup rapat hari ini, GKR Hemas menyampaikan bahwa akan menyampaikan hasil inventarisasi materi hari ini kepada Komite I dan Sidang Paripurna DPD RI. “Nanti saya sampaikan juga di Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait sebagai bahan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007. Apalagi mengenai tumpang tindih kebijakan,” jelasnya lagi.

Selain, Bupati Wali Kota, hadir dalam rapat kali ini Bapak Adi Bayu Kristanto (Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), KPH Yudanegara (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY), Anna Rina Herbranti, S.T., M.T (Kepala Dinas Pekerjaan umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY), serta Pemerhati Tata Ruang dari Yayasan Arkom Indonesia.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbandingan Prabowo

    Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pontianak, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, memperbandingkan Prabowo Subianto, program makan siang gratis dengan program Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, terkait internet cepat gratis. Dalam acara konsolidasi di Pontianak pada Sabtu (20/1/2024). Prabowo menanyakan kepada para pendukungnya, “Apakah lebih penting makan atau internet?” Baca juga : Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum […]

  • BNNK OKI Selenggarakan Rakor Lintas Sektor Pelaksanaan RTS Anti Narkotika

    BNNK OKI Selenggarakan Rakor Lintas Sektor Pelaksanaan RTS Anti Narkotika

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir, msinews.com – KA BNNK OKI Melalui Ketua Tim P2M BNNK OKI Masrohaya L Gaol, SKM.,M.Kes mengemukakan menyenggarakan Rapat Kordinasi Lintas Sektor Pelaksanaan Program Remaja Teman Sebaya (RTS) Anti Narkotika, pada Selasa (24/09/2024) Pukul 09 s.d. selesai, bertempat di Rumah Makan Hikmah Dua, Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. Penjelasan KetuaTim […]

  • Negara-Negara Arab Beri Penghargaan Kepada Menlu atas Konsistensi Dukung Palestina

    Negara-Negara Arab Beri Penghargaan Kepada Menlu atas Konsistensi Dukung Palestina

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    ​Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan para Duta Besar dan perwakilan dari Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Selasa (2/4/2024). Pertemuan bilateral tersebut berlangsung lebih dari 1 jam dan membahas perkembangan Palestina, terutama Gaza. Dalam pertemuan, para Duta Besar sampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu […]

  • Sidang Praperadilan ke-2 Karen

    Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat. Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT […]

  • Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Pj. Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman, jelang H-1 akan menyambut kedatangan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas. Direncanakan Zulhas akan berkunjung ke Destinasi Wisata Lumbok Seminung Resort Kecamatan Lumbok Seminung. Tidak hanya disitu beberapa agenda pun akan sudah direncanakan untuk menyambut putra terbaik Lampung itu. Zulhas akan melakukan peletakan batu pertama […]

  • Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikaan sinyal peringatan yang dapat mengguncang gedung Senayan DPR RI. Bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 sampai 2024 yang ikut menerima dan menikmati dana program CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan peluang pengembangan […]

expand_less