Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar.

“Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023.

Agusman menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan progres kepada 8 perusahaan multifinance itu. Ia menilai action plan hingga pendekatan dalam bentuk komunikasi untuk pemenuhan kewajiban ekuitas.

“8 (perusahaan) ini kita lakukan terus langkah-langkah penguatan dan action plan. Ini kita pantau terus dan sepertinya ada progres yang baik. Kita lakukan komunikasi, sebagai langkah pemenuhan permodalan, dimana ini bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang ada,” ungkapnya

“Misalnya ada yang tidak bisa melakukan pemenuhan, tentu kita juga akan perlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita pastikan ketentuan yang sudah berlaku itu bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya

Masih dilangsir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, 8 perusahaan pembiayaan yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.

Aksi perusahan ini dilakukan oleh calon investor baru, dari luar maupun dalam negeri. Sampai dengan Mei 2023, terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Di sisi lain, untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 100 miliar, OJK akan menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan masa berlaku dua bulan kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Kalau sampai sanksi peringatan ketiga, perusahaan (multifinance) masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimun, maka OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan,” tandas Ogi.

Untuk diketahui pada Bab XVIII Pasal 87 POJK 35/2018, menetapkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 100 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI secara resmi menjadi insiator sekaligus tuan rumah perhelatan besar Sidang Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership pada tanggal 24-26 Juli 2024 mendatang. Hal tersebut sebagaimana dilakukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam melakukan pengibaran bendera dari 16 Negara Pasifik di halaman depan gedung DPR RI, pada Selasa pekan lalu. Mulai dari Cook Islands, Micronesia, Fiji, […]

  • Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    LEMBANG,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, integrasi data kependudukan dan kewilayahan menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital. Menurutnya, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. […]

  • Ganjar Pranowo

    Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Manggarai NTT, MSINews – Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo secara terbuka mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 26/1/2024. Baca juga : Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka […]

  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

    RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru pada Oktober 2026. Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan regulasi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja. Menurutnya, proses penyusunan RUU memiliki […]

  • Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    Kemenko Polkam: Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang Kondusif

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    msinews.com – Desk Koordinasi Pilkada Sentak menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung berjalan aman, lancar dan terkendali. Sesuai dengan arahan bapak Menko Polkam Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan, Desk Pilkada Serentak berkoordinasi agar aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri aktif melaksanakan patroli serta penjagaan di […]

  • Dituding Beraliran Radikal dan Terorisme, Begini Sikap Nur Setia Alam Prawiranegara

    Dituding Beraliran Radikal dan Terorisme, Begini Sikap Nur Setia Alam Prawiranegara

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bogor, msinews.com– Nur Setia Alam Prawiranegara, salah satu peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2018 yang dianulir lantaran tudingan serius beraliran radikal dan terafiliasi teroris, angkat bicara. Menurutnya, catatan BNPT tanpa konfirmasi itu telah mencemarkan nama baik diri dan keluarganya maka perlu diluruskan. Nur Setia Alam Prawiranegara menuturkan, dirinya mengikuti Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, […]

expand_less