Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar.

“Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023.

Agusman menyebut bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan progres kepada 8 perusahaan multifinance itu. Ia menilai action plan hingga pendekatan dalam bentuk komunikasi untuk pemenuhan kewajiban ekuitas.

“8 (perusahaan) ini kita lakukan terus langkah-langkah penguatan dan action plan. Ini kita pantau terus dan sepertinya ada progres yang baik. Kita lakukan komunikasi, sebagai langkah pemenuhan permodalan, dimana ini bisa dilakukan dengan tenggat waktu yang ada,” ungkapnya

“Misalnya ada yang tidak bisa melakukan pemenuhan, tentu kita juga akan perlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kita pastikan ketentuan yang sudah berlaku itu bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya

Masih dilangsir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, 8 perusahaan pembiayaan yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.

Aksi perusahan ini dilakukan oleh calon investor baru, dari luar maupun dalam negeri. Sampai dengan Mei 2023, terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Di sisi lain, untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan permodalan sebesar Rp 100 miliar, OJK akan menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali berturut-turut dengan masa berlaku dua bulan kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

“Kalau sampai sanksi peringatan ketiga, perusahaan (multifinance) masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimun, maka OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha perusahaan,” tandas Ogi.

Untuk diketahui pada Bab XVIII Pasal 87 POJK 35/2018, menetapkan bahwa perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 100 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Masyarakat Padati Pantai Piwang untuk menyaksikan Pawai Obor Bareng Mendagri Tito

    Ribuan Masyarakat Padati Pantai Piwang untuk menyaksikan Pawai Obor Bareng Mendagri Tito

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Suasana meriah dan semangat kemerdekaan memenuhi Pantai Piwang, di mana ribuan masyarakat berkumpul dengan antusias untuk menyaksikan Pawai Obor dan Upacara Taptu yang dihelat dalam rangkaian tasyakuran dan ramah tamah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Forkopimda Kepulauan Riau di Natuna. Malam itu, doa bersama mengiringi semarak Pawai Obor yang melibatkan seluruh lapisan […]

  • Mensos Gus Ipul: Penyaluran Bansos Triwulan III Capai 75 Persen Lebih

    Mensos Gus Ipul: Penyaluran Bansos Triwulan III Capai 75 Persen Lebih

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

      msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). Gus Ipul menjelaskan pada triwulan III total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako adalah […]

  • Pernyataan Pers Bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong pada Leaders’ Retreat di Jakarta

    Pernyataan Pers Bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong pada Leaders’ Retreat di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden RI, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura  menggelar pernyataan pers bersama dalam acara Leaders’ Retreat di Jakarta,Senin 6 Juli 2026. Berikut adalah naskah utuh pernyataan pers bersama yang dilansir dari laman resmi BPMI Setpres. Presiden RI, Prabowo Subianto;  Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita sekalian, Syalom, Salve, Om swastiastu, Namo Buddhaya, Rahayu, […]

  • Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS  Golong Tinggi dan Rendah

    Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024. Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau […]

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

  • Elektabilitas Ganjar vs Prabowo

    Elektabilitas Ganjar VS Pranowo, Terpaut 11% dari Ketum Grindra

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan, elektabilitas Ganjar Pranowo terpaut 11 persen. Hal tersebut di bawah capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, menurut survei Indikator. Elektabilitas Ganjar, Andika menyatakan keingintahuan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. “Anda memang terlalu jauh itu di mana sih […]

expand_less