Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong distribusi gas LPG 3 kg tetap berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Seiring dengan penerapan kebijakan baru yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg sudah dapat dilakukan kembali di tingkat pengecer dan tidak lagi terbatas pada pangkalan resmi Pertamina, pemerintah akan terus melakukan monitoring serta sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara luas.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi gas LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Menkopolkam, Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta.

Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengawal distribusi gas LPG 3 kg hingga ke daerah terpencil guna menghindari kelangkaan serta mencegah penyalahgunaan distribusi. Selain itu, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan distribusi ini, serta meningkatkan kampanye pencegahan praktik penimbunan dan penjualan gas LPG dengan harga yang tidak wajar.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK. Kembali menggagalkan upaya pemberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga akan diselundupkan ke Negara tetangga yakni Malaysia dengan menggunakan speed boat selodang bermesin Yamaha 40 PK. […]

  • Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam siaran pers  tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,Komnas Perempuan mengapresiasi  niat penguatan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Bahwasanya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan kritis muatan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang […]

  • Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Atas nama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Prosesi ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1/2025). Adapun Fadjry […]

  • Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhist Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indonesia. Di momen Hari Waisak 2024 ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempererat kerukukan antar-umat beragama. “Atas nama DPR RI dan pribadi, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya […]

  • Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta, mengutuk keras kasus kekerasan pembunuhan terhadap perempuan muda berusia 23 tahun asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang terjadi di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang baru diketahui pada Jumat 12 September 2025, Pukul 22.00 Wib. Ketua Komunitas Perempuan Manggarai, EMILIANA AK, dalam keterangan persnya kepada Media, Senin (15/09/2025) menyampaikan […]

  • Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pemberlakukan tarif resiprokal AS . Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut. Sikap tersebut […]

expand_less